tirto.id - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat sebanyak 2.057 kasus pelanggaran hak anak terjadi pada periode mudik pada 2024. Kasus tertinggi dari lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif.
“Pada 2024, KPAI mencatat sepanjang 2024, kami menerima pengaduan sebanyak 2.057 kasus, pelanggaran hak anak dengan kelas tertinggi pada lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kemudian dikuti dengan perlindungan khusus anak seperti kekerasan, fisik, psikis, dan seksual,” kata Wakil Ketua KPAI, Jasra Putra, dalam konferensi pers yang digelar secara daring, Kamis (27/3/2025).
Jasra menjelaskan KPAI juga menemukan berbagai pelanggaran yang terjadi kepada hak anak pada tahun sebelumnya. Di antaranya seperti anak tidak terdaftar dalam manifes penumpang, terpisah dari orang tua akibat kepadatan, serta mudik menggunakan sepeda motor yang berisiko tinggi.
“Anak-anak juga rentan mengalami kekerasan seksual serta pelanggaran hak lainnya selama perjalanan massal,” ucap Jasra.
Pada tahun ini, KPAI menemukan sejumlah temuan awal pada pengawasan mudik ramah anak. Di antaranya, penemuan dampak dari efisiensi anggaran terhadap penyiapan SDM dan fasilitas pojok ramah anak, sehingga belum terfasilitasi di sejumlah terminal, stasiun, dan posko mudik.
Temuan lainnya juga seperti sejumlah stasiun dan terminal belum menyediakan ruang laktasi, fasilitas kesehatan dan pojok ramah anak yang representatif serta mudah dijangka oleh ibu dan anak.
“Nanti akan berbeda kasusya nanti ketika ketua melihat Gambir yang sudah maksimal dan tempat-tempat lain terminal yang masih minimal,” jelas Jasra.
Sebagai komitmen dalam musim mudik 2025, KPAI sudah melakukan pengawasan langsung di berbagai titlik keberangkatan dan kedatangan pemudik, seperti Stasiun Kreta Api Gambir dan Senen, Terminal Kampung Rambutan, Terminal Jati Jajar Kota Depok, Stasiun Kreta Api Tugu Kota Yogyakarta, dan Terminal Giwangan Yogyakarta.
Selain itu, pengawasan juga dilakukan di Posko Mudik Lebaran Jembatan Timbang Yogyakarta-Solo, Rest Area Tol Palimanan, Mudik Gratis di Kramat Raya 164, Mudik Gratis di Gelora Bung Karno, Mudik Gratis Ramah Anak dan Disabilitas di Menteng 62 Jakarta.
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama