tirto.id - Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara mengungkapkan akan melakukan berbagai aksi korporasi usai mengumumkan struktur anggota kepengurusan lembaga dana investasi atau Sovereign Wealth Fund (SWF), yakni salah satunya menata ulang holding Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang sudah ada.
“BUMN yang sudah diinbrengkan ke Operasional Holding, kami akan me-mapping ulang seluruh daripada BUMN kami akan terjadi nanti konsolidasi, termasuk me-review eksisting holding yang sudah ada,” kata Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria di Gedung Cimb Niaga, Jakarta, Senin (24/5/2025).
Diketahui, setidaknya terdapat sembilan BUMN perusahaan terbuka (Tbk) yang mengumumkan pengalihan atau inbreng 99 persen saham mereka ke Holding Operasional Danantara.
Dony pun menyatakan pihaknya memilih PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) atau BKI sebagai induk Holding Operasional Danantara. Lanjutnya, keputusan itu diambil lantaran BKI dinilai sebagai perusahaan paling sehat atau tidak memiliki banyak masalah keuangan.
“Parameter yang kami pilih adalah perusahaan-perusahaan yang paling sehat secara finansial Paling sehat itu artinya tidak punya problem-problem finansial,” ucap Dony.
Berdasarkan aturan, 99 persen saham dari kepemilikan perusahaan holding operasional tersebut ada pada Danantara, dan satu persen di pemerintah melalui Kementerian BUMN.
“Sehingga kami memilih BUMN eksisting untuk menghindari setoran modal di 1 persennya BUMN atas total aset yang dikonsolidasikan," jelasnya.
Sebelumnya, BKI merupakan induk Holding ID Survei yang membawahi Sucofindo dan Surveyor Indonesia.
BKI ditunjuk sebagai perusahaan induk Holding Operasional sebagaimana tertuang dalam UU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN (UU BUMN).
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama