Menuju konten utama

Rosan Pastikan Tidak Ada Pengurus Danantara yang Rangkap Jabatan

Rosan mencontohkan Sanjay Bharwani, Reza Yamira Siregar, dan Agus Dwi Handayana yang tidak rangkap jabatan.

Rosan Pastikan Tidak Ada Pengurus Danantara yang Rangkap Jabatan
Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Perkasa Roeslani menyampaikan keterangan kepada wartawan usai melakukan bpertemuan dengan Presiden Prabowo Subianto dan petinggi perusahaan otomotif asal Vietnam VinFast di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (11/3/2025). Rosan menyebutkan VinFast berencana membangun secara bertahap 30.000 hingga 100.000 stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) di berbagai daerah Indonesia, terutama di Pulau Jawa dengan nilai investasi sekitar satu miliar dolar AS. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

tirto.id - CEO Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia), Rosan Perkasa Roeslani, menegaskan para anggota pengurus Danantara tidak boleh merangkap jabatan lain selama mengemban posisi Danantara.

“Di kami tidak boleh ada yang rangkap jabatan di level di bawah kami,” kata Rosan dalam konferensi pers di Gedung Graha Cimb Niaga, Jakarta Selatan, Senin (24/3/2025).

Dia mencontohkan, Sanjay Bharwani yang dipilih menjadi Managing Director Human Resources Danantara yang sebelumnya menjabat sebagai Presiden Direktur Bester & Co dan salah satu pakar strategi HR yang terkemuka di Indonesia.

Reza Yamira Siregar, yang ditunjuk sebagai Managing Director/Chief Economist Danantara, merupakan Staf Khusus Menteri - Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

“Pak Reza Siregar ini nanti akan memimpin tim ekonomi kami ke depannya agar setiap investasi maupun setiap hal yang berhubungan dengan Danantara bisa kita analisa secara komprehensif,” tutur Rosan.

Kemudian, Agus Dwi Handaya yang dipercayakan sebagai Managing Director Danantara. Sebelumnya, dia menjabat sebagai Compliance, Legal and Human Capital Director PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.

“Sesudah ini (Agus menjadi pengurus Danantara), tidak di Bank Mandiri lagi, beberapa hari lagi juga sudah tidak di Bank Mandiri lagi,” ungkap Rosan.

Selain itu, ada Ivy Santoso yang ditunjuk sebagai Managing Director Head of Office Danantara, yang sebelumnya menjabat sebagai Senior Consultant dari International Finance Corporation.

Berikut rincian susunan pengurus Danantara yang diumumkan Rosan:

1. Board of Danantara

- Kepala Badan/Chief Executive Officer (CEO) Rosan Roeslani

- Chief Operational Officer (COO) Dony Oskaria

- Chief Investment Officer (CIO) Pandu Sjahrir

2. Dewan pengawas

- Erick Thohir

- Muliaman Hadad

- Sri Mulyani Indrawati

- Para menko dan Mensesneg

3. Dewan Pengarah

- Joko Widodo (Jokowi)

- Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)

4. Dewan Penasihat

- Ray Dalio

- Helman Sitohang

- Jeffrey Sachs

- F. Chapman Taylor

- Thaksin Shinawatra

5. Komite Pengawasan dan Akuntabilitas

- Ketua PPATK

- Ketua KPK

- Ketua BPK

- Ketua BPKP

- Kapolri

- Jaksa Agung

6. Managing Director

- Managing Director Legal : Robertus Bilitea

- Managing Director Risk & Sustainability: Lieng-Seng Wee

- Managing Director Finance : Arief Budiman

- Managing Director Treasury : Ali Setiawan

- Managing Director Global Relations & Governance: Mohamad Al-Arief

- Managing Director Stakeholder Management Rohan Hafas

- Managing Director Internal Audit : Ahmad Hidayat

- Managing Director Human Resources: Sanjay Bharwani

- Managing Director/Chief Economist Reza Yamora Siregar

- Managing Director Head of Office : Ivy Santoso

- Komite Manajemen Risiko : John Prasetio

- Komite Investasi dan Portofolio : Yup Kim

7. Holding Operasional

- Managing Director : Agus Dwi Handaya

- Managing Director : Febriany Eddy

- Managing Director untuk Risk : Riko Banardi

8. Holding Investasi

- Managing Director Finance : Djamal Attamimi

- Managing Director Legal : Bono Daru Adji

- Managing Director Investment : Stefanus Ade Hadiwidjaja

Baca juga artikel terkait HOLDING BUMN atau tulisan lainnya dari Nabila Ramadhanty

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Nabila Ramadhanty
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Andrian Pratama Taher