tirto.id - Daihatsu memutuskan setop produksi sementara mulai 10 April hingga 17 April 2020. Ini dilakukan menindaklanjuti peraturan pemerintah tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
“Keputusan pembukaan kembali pabrik Daihatsu akan ditetapkan menyesuaikan kondisi di lapangan untuk tetap memenuhi kebutuhan pelanggan, terutama ekspor,” kata Amelia Tjandra, Corporate Planning & Communication Director PT Astra Daihatsu Motor (ADM) dalam keterangan tertulis yang diterima Tirto, Jumat (10/4/2020).
Menurut dia, keputusan ini dilakukan karena Daihatsu mengutamakan kesehatan dan keselamatan karyawan serta stakeholders lainnya. Sesuai dengan kebijakan pemerintah, Daihatsu juga meminta kepada seluruh karyawan untuk tetap tinggal di rumah untuk menghindari risiko terinfeksi.
Selain menghentikan produksi pabrik Daihatsu, seluruh outlet dan bengkel resmi di Jakarta juga diputuskan untuk tidak beroperasi sementara, mulai dari 10 April 2020 sampai 24 April 2020.
Daihatsu sangat mengapresiasi seluruh elemen yang terlibat dalam peperangan melawan COVID-19 di Indonesia.
Menurut dia, pemerintah sebagai otoritas tertinggi yang terus melakukan segala upaya untuk mencegah penyebaran pandemi dan seluruh dokter, perawat, mahasiswa, serta sukarelawan yang berperan aktif sebagai garda terdepan dalam merawat dan mengobati pasien COVID-19.
“Upaya pemerintah melawan penyebaran wabah COVID-19 patut didukung semua pihak. Daihatsu berkomitmen bersama pemerintah memenangkan perang ini. Kami harap seluruh masyarakat Indonesia dapat segera beraktivitas normal kembali,” ujar Amelia.
Editor: Maya Saputri