Menuju konten utama

Daftar Tim Hukum Ganjar-Mahfud di Sidang MK Sengketa Pilpres

Daftar tim hukum Ganjar-Mahfud di sidang sengketa Pilpres 2024 diisi Deputi Bidang Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN). Siapa saja mereka?

Daftar Tim Hukum Ganjar-Mahfud di Sidang MK Sengketa Pilpres
Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud MD, Todung Mulya Lubis (kedua kanan) didampingi Henry Yosodiningrat (kanan) mengajukan pendaftaran gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum(PHPU) Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta,Sabtu (23/3/2024). ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/rwa.

tirto.id - Tim Pemenangan Nasional (TPN) pasangan capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD sudah mendaftarkan permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Sabtu (23/3/2024). Siapa saja yang masuk tim hukum?

Beberapa nama beken memenuhi daftar tim hukum Ganjar Pranowo-Mahfud MD yang akan menghadapi sidang sengketa Pilpres 2024 di MK.

Salah satu nama ialah Todung Mulya Lubis sebagai Ketua Tim Hukum. Ia juga berstatus Deputi Bidang Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud.

"Alhamdulillah pendaftaran pasangan calon 03 Pak Ganjar dan Pak Mahfud sudah selesai. Dan Nomornya adalah Nomor 02-03/AP3-PRES/Pan.MK/03/2024. Malam ini kita akan melengkapi bukti-bukti, kita bundel hari ini. Jadi, InsyaAllah malam ini akan dilengkapi dan kita akan siap bersidang pada jadwal yang telah ditentukan MK," ucap Todung.

Sedangkan sederet nama lain yang ditunjuk sebagai tim hukum Ganjar-Mahfud yaitu Maqdir Ismail, Henry Yosodiningrat, serta Ronny Talapessy.

Ganjar-Mahfud Tuntut Prabowo-Gibran Didiskualifikasi

Dalam tuntutan permohonannya, Ganjar-Mahfud meminta agar MK mendiskualifikasi pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Mereka mengklaim Prabowo-Gibran telah melanggar ketentuan hukum dan etika pada saat melakukan pendaftaran Pilpres 2024.

Tak hanya itu, tim Ganjar-Mahfud juga meminta agar dilakukan pemungutan suara ulang di seluruh TPS di Indonesia hingga membatalkan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait hasil Pilpres 2024.

"Jadi bukan di satu atau dua tempat, tetapi di seluruh Indonesia. Kami juga meminta kepada MK untuk membatalkan keputusan KPU yang sama-sama didengarkan beberapa hari yang lalu dan memerintahkan KPU untuk mengadministrasi pemungutan suara ulang," kata Todung Mulya Lubis.

Ia menjelaskan, akar dari masalah ini adalah terjadi sebuah nepotisme. Penyalahgunaan kekuasaan menciptakan abuse of power hingga muncul putusan MK Nomor 90, politisasi bansos, dan terjadi kriminalisasi.

Daftar Tim Hukum Ganjar-Mahfud

Tim Hukum Pembela Demokrasi dan Keadilan Ganjar-Mahfud dibentuk atas arahan Ganjar Pranowo-Mahfud MD dan Ketua Umum partai politik (parpol) pengusung capres-cawapres nomor urut 3 yang terdiri dari PDIP, PPP, Hanura, dan Perindo.

Todung Mulya Lubis ditunjuk selaku Ketua Tim Hukum. Sedangkan posisi Wakil Ketua diisi Hendry Yosodiningrat.

Berikut adalah daftar lengkap tm hukum Ganjar Pranowo-Mahfud MD dalam sidang sengketa Pilples 2024 di MK:

  • Todung Mulya Lubis, S.H., LL.M.
  • Dr. Maqdir Ismail, S.H., LL.M.
  • Dr. Yanuar P. Wasesa, S.H., M.Si., M.H. Prof.
  • Dr. H. Henry Yosodiningrat, S.H., M.H.
  • Dr. T. M.Luthfi Yazid, S.H., LL.M., CIL., CLL.
  • Dr. Paskaria Maria Tombi, S.H., M.H.
  • Firman Jaya Daely, S.H.
  • Dr. M. Rasyid Ridho, S.H., M.H.
  • Ifdhal Kasim, S.H., LL.M.
  • Ronny Talapessy, S.H., M.H.
  • Dr. Finsensius F. Mendrofa, S.H., M.H.
  • Dr. Duke Arie W. S.H., M.H., CLA.
  • Heru Herdian Muzaki, S.H.
  • Ignatius Andy, S.H.
  • Damian Agata Yuvens, S.H., M.L.D.
  • Annisa Ismail, BA., LL.M., M.A. S.H.
  • Jou Hasim Waimaing, S.H., M.H.
  • Serfasius Serbaya Manek, S.H.
  • Ahmad Yulianto Nurmansyah, S.H., LL.M.
  • Sirra Prayuna, S.H.
  • Dr. S. Ragahdo Yosodiningrat, S.H., LL.M.
  • Rangga Sujud Widigda, S.H.
  • Idris Sopian Ahmad, S.H., S.H.I., M.H.

Baca juga artikel terkait PEMILU 2024 atau tulisan lainnya dari Beni Jo

tirto.id - Politik
Kontributor: Beni Jo
Penulis: Beni Jo
Editor: Iswara N Raditya