Menuju konten utama

Daftar Libur Nasional Bulan Februari 2024: Pemilu hingga Imlek

Bulan Februari 2024 dipenuhi sejumlah hari libur nasional dari Pemilu hingga Imlek. Cek daftar tanggal merah bulan Februari 2024 di bawah ini.

Daftar Libur Nasional Bulan Februari 2024: Pemilu hingga Imlek
Kalender Februari 2024. foto/IStockphoto

tirto.id - Daftar libur nasional bulan Februari 2024 dapat menjadi acuan untuk mengatur jadwal di bulan depan. Berbagai instansi, organisasi, dan lembaga bisa merencanakan agenda terlebih dahulu di bulan Februari dengan mencermati daftar libur nasional.

Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor: 855 Tahun 2023, Nomor: 3 Tahun 2023, dan Nomor: 4 Tahun 2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024 sejatinya telah mencantumkan daftar hari libur sepanjang 2024.

Secara keseluruhan, sebanyak 27 hari di 2024 sudah ditetapkan oleh pemerintah sebagai tanggal merah. Dari jumlah tersebut, 17 hari di antaranya merupakan libur nasional, sedangkan 10 hari sisanya merupakan cuti bersama.

Mengacu pada pedoman pelaksanaan hari libur di SKB 3 Menteri, terdapat 2 tanggal merah di bulan Februari 2024. Hari libur pertama jatuh pada tanggal 8 Februari 2024, bertepatan dengan peringatan Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW.

Tidak lama berselang, hari libur kedua akan jatuh pada 10 Februari 2024. Tanggal itu merupakan momen perayaan Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili. Sementara tanggal 9 Februari 2024 merupakan hari libur cuti bersama.

Dengan demikian, akan ada 3 kali libur yang berlangsung secara berturut-turut (tanggal 8-10) di bulan Februari 2024 berdasarkan SKB Tiga Menteri. Bilan dirinci, 2 tanggal merah adalah hari libur nasional, sedangkan 1 hari lainnya adalah cuti bersama.

Meski begitu, SKB Tiga Menteri belum memasukkan event yang berpotensi membuat salah satu hari di kalender 2024 diliburkan. Salah satu event tersebut adalah Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Rencananya, pemungutan suara bakal digelar serentak selama hari libur atau hari yang diliburkan secara nasional.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan tanggal 14 Februari 2024 sebagai pelaksanaan pemungutan suara Pemilu 2024. Masyarakat yang terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) diminta untuk berpartisipasi dalam pencoblosan surat suara.

Berdasarkan laman KPU, Pemilu 2024 terdiri dari memilih Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota. Selama 15 Februari 2024-20 Maret 2024, rekapitulasi hasil penghitungan suara bakal dilakukan.

Jika hasil pemungutan suara di Pemilu 2024 belum memunculkan pemenang untuk pasangan capres-cawapres, maka pemilihan presiden akan digelar 2 putaran. Dengan begitu, ada tambahan 1 hari libur, meski tidak jatuh di bulan Februari 2024.

Hari libur nasional di Pemilu 2024 bakal ditetapkan dengan Keppres (Keputusan Presiden) tersendiri. Hal itu diungkapkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Abdullah Azwar Anas.

"Ini, kan, diperkirakan tanggal 14 Februari dipastikan akan ada Pilpres dan Pileg. Nanti akan diatur dengan Keppres tersendiri," ujar Azwar Anas pada 12 September 2023 lalu, dikutip dari Antaranews.

Daftar Libur Nasional Bulan Februari 2024

Berikut adalah daftar libur nasional bulan Februari 2024:

Hari Libur Nasional 2024

  • Kamis, 8 Februari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
  • Sabtu, 10 Februari: Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili
  • Rabu, 14 Februari 2024: Pemungutan Suara Pemilu 2024

Hari Libur Cuti Bersama 2024

  • Jumat, 9 Februari: Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili

Daftar Lengkap Libur Nasional Maret-Desember 2024

Berikut adalah daftar lengkap libur nasional pada bulan Maret hingga Desember 2024:

  • 11 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946
  • 29 Maret: Wafat Isa Al Masih
  • 31 Maret: Hari Paskah
  • 10-11 April: Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah
  • 1 Mei: Hari Buruh Internasional
  • 9 Mei: Kenaikan Isa Al Masih
  • 23 Mei: Hari Raya Waisak 2568 BE
  • 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
  • 17 Juni: Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah
  • 7 Juli: Tahun Baru Islam 1446 Hijriah
  • 17 Agustus: Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
  • 16 September: Maulid Nabi Muhammad SAW
  • 25 Desember: Hari Raya Natal

Baca juga artikel terkait LIBUR NASIONAL atau tulisan lainnya dari Ahmad Yasin

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Ahmad Yasin
Penulis: Ahmad Yasin
Editor: Yulaika Ramadhani