tirto.id - Hak dan kewajiban merupakan dua hal yang melekat pada siswa di sekolah. Mereka memiliki kewenangan untuk menuntut dan memperoleh berbagai hal sesuai dengan kedudukannya sebagai pelajar. Di sisi lain, siswa juga harus melaksanakan berbagai kewajiban berkaitan dengan statusnya sebagai siswa pada sebuah sekolah.
Selain itu, sekolah juga akan menerapkan tata tertib. Tata tertib sekolah ibarat aturan main yang diterapkan bagi siswa yang dapat menunjang kelancaran kegiatan pembelajaran. Di dalamnya memuat serangkaian peraturan yang wajib dipatuhi agar suasana pembelajaran terkondisikan secara efektif.
Hak, kewajiban, dan tata tertib sekolah berjalan beriringan. Setiap siswa sekolah sebaiknya memahami ketiga hal tersebut.
Hak Siswa di Sekolah
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), hak memiliki hingga tujuh pengertian. Makna hak siswa sekolah cenderung pada arti sebagai sebuah kekuasaan yang benar atas sesuatu atau untuk menuntut sesuatu.
Jika dikaitkan dengan hak siswa yang sedang menempuh pendidikan, mereka memiliki kewenangan untuk menuntut berbagai hal yang sudah seharusnya mereka dapatkan di sekolah.
Mengutip laman laman SMP 1 Kuta Selatan, hak yang dimiliki siswa di sekolah setidaknya mencakup 6 hal yang terdiri dari:
- Mengikuti proses pembelajaran di sekolah;
- Mendapatkan perlakuan yang sama dalam proses pembelajaran;
- Meminjam dan menggunakan sarana di sekolah;
- Mengikuti kegiatan ekstrakurikuler di sekolah;
- Menjadi pengurus OSIS atau anggota kepanitiaan dalam kegiatan kesiswaan;
- Mendapatkan bimbingan dari para guru dalam usaha mendapatkan prestasi secara optimal.
Penjelasan Kewajiban Siswa di Sekolah
Selain hak, ada juga kewajiban siswa di sekolah yang melekat pada dirinya. Kewajiban merupakan sesuatu yang mesti dilakukan atau dilaksanakan setiap siswa. Dalam kewajiban terdapat keharusan untuk memenuhi suatu tuntutan apa pun yang terjadi.
Tuntutan tersebut juga harus dilaksanakan dalam kondisi apa pun. Dalam kewajiban terdapat sebuah imbal balik jika siswa memenuhinya, atau pun tidak memenuhi perkara yang dibebankan padanya. Kewajiban-kewajiban siswa meliputi:
1. Menghormati dan menghargai para Guru, Kepala Sekolah dan Karyawan.Sopan dan santun dalam berbicara dan bertingkah laku;
2. Mengikuti proses pembelajaran sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan sekolah, secara tertib.Selalu hadir di sekolah paling lambat 5 menit setelah bel masuk ruang kelas dibunyikan;
3. Selalu aktif mengikuti kegiatan Upacara Bendera;
4. Selalu aktif mengerjakan tugas yang diberikan Guru, dengan tertib dan melaporkan atau menyerahkan tugas tepat waktu;
5. Berpakaian seragam sekolah sesuai ketentuan yang telah ditetapkan sekolah.Memelihara rambut dengan rapi;
6. Selalu memelihara kebersihan perlengkapan pembelajaran (buku, alat tulis, dll);
7. Selalu memelihara dan menjaga kebersihan kelas.
Contoh Tata Tertib Sekolah yang Wajib Dipatuhi
Dalam rangka menegakkan hak dan kewajiban siswa, sekolah akan memberlakukan tata tertib. Tata tertib merupakan kaidah, aturan, susunan, atau cara menyusun sistem.
Mengutip Hak, Kewajiban Siswa, dan Tata Tertib Sekolah oleh Rr. Taryanti, tata tertib sekolah didefinisikan sebagai serangkaian peraturan dan nilai moral yang diberlakukan pada lembaga sekolah dengan tujuan menciptakan suasana belajar yang efektif. Umumnya tata tertib ini turut dilengkapi seperangkat sanksi dan hukuman jika diketahui ada siswa yang melanggarnya.
Contoh tata tertib sekolah antara lain:
- Dilarang membawa dan menggunakan senjata tajam. dan senjata lain dalam bentuk apa pun;
- Dilarang mencuri dan/atau merampas barang milik orang lain;
- Dilarang membawa dan memanfaatkan minuman keras, ganja, narkoba dan obat terlarang lainnya di sekolah- Dilarang membawa dan mengedarkan barang porno (buku, gambar/VCD, dan sebagainya) di sekolah- Dilarang berkelahi atau terlibat perkelahian/ tawuran;
- Dilarang meninggalkan kegiatan pembelajaran tanpa izin;
- Siswa wajib mengikuti upacara tanpa izin/ keterangan;
- Siswa yang tidak mengikuti kegiatan evaluasi penilaian harus menyampaikan izin/ keterangan;
- Siswa wajib menyerahkan tugas mata pelajaran sesuai waktunya;
- Siswa memakai pakaian seragam sekolah sesuai ketentuan;
- Siswa memelihara rambut sesuai dengan ketentuan;
- Dilarang mengecat rambut selain warna hitam;
- Dilarang memakai pakaian seragam sekolah dalam keadaan kotor atau tidak disetrika;
- Siswa wajib memelihara kebersihan kelas- Siswa wajib memelihara kebersihan sarana atau peralatan kegiatan pembelajaran;
- Siswa harus memelihara kebersihan lingkungan sekolah.
Penulis: Ilham Choirul Anwar
Editor: Yantina Debora