tirto.id - Pemerintah akan segera membuka lowongan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2018. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri PAN RB Syafruddin saat acara Rapat Koordinasi Penyampaian Rincian Penetapan Kebutuhan Formasi PNS dan Persiapan Pengadaan CPNS Tahun 2018 di Komplek Bidakara, Jakarta, Kamis (6/9/2018).
Menurut Syafruddin fokus perencanaan dan rekrutmen CPNS 2018 ada tiga bidang prioritas yakni pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. Hal itu disesuaikan dengan program pembangunan Pemerintahan Kabinet Kerja pemerintah Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden M. Jusuf Kalla.
“Proporsi terbesar formasi CPNS tahun ini adalah untuk jabatan-jabatan teknis dan spesialis yang saat ini masih kurang, antara lain tenaga pendidikan, tenaga kesehatan, serta tenaga yang memiliki kualifikasi teknis di bidang infrastruktur sesuai dengan program Nawacita,” ujar Syafruddin sebagaimana dikutip dari situs resmi Kemen PANRB.
Menghadapi Era Industri 4.0, Indonesia Butuh PNS Profesional
Selain itu, pengadaan CPNS 2018 bersamaan dengan tantangan Indonesia menghadapi era industri 4.0. Untuk menghadapi tantangan ini, menurut Menteri PANRB, pemerintah harus mempersiapkan aparatur negara berkelas dunia yang berintegritas. Selain itu PNS juga memiliki nasionalisme, profesional, berwawasan global, menguasai teknologi informasi dan bahasa asing, memiliki jiwa kewirausahaan (entrepreneurship), ramah dan melayani serta memiliki daya jejaring yang kuat.
Namun menghadapi tantangan berat tersebut, kondisi proporsi PNS di Indonesia mengalami ketimpangan. Dari jumlah PNS sekitar 4,3 juta, proporsi terbesar selain guru dan tenaga kesehatan adalah tenaga pelaksana/administratif.
Jumlah tenaga administratif ini mencapai 1,6 juta atau sekitar 38%. Angka itu lebih besar dibandingkan tenaga teknis keahlian sebesar 372 ribu atau sekitar 8,6%.
Menurut Menteri PANRB, komposisi PNS yang tidak seimbang tersebut akan menyulitkan Indonesia dalam menghadapi tantangan ke depan. Oleh karena itu untuk menjawab persoalan tersebut pemerintah memerlukan spesialisasi keahlian.
"Untuk itu pula, perencanaan dan usulan PNS baru, harus difokuskan pada jabatan-jabatan spesifik sesuai core business instansi, arah pembangunan nasional dan daerah, serta sasaran Nawacita, sehingga daya saing bangsa kita semakin meningkat di kancah internasional,” sambungnya.
Berikut informasi umum mengenai CPNS 2018 sebagaimana dikutip dari situs resmi Kemen PANRB:
Berapa Jumlah Formasi yang Dibuka pada Penerimaan CPNS 2018?
Penerimaan CPNS Tahun 2018 ini direncanakan akan membuka 238.015 formasi. Jumlah itu terbagi atas dua formasi besar yakni pusat dan daerah.
1. Formasi CPNS Pusat
Jumlah total untuk formasi di instansi pusat mencapai 51.271 lowongan di76 kementerian dan lembaga. Dari total 51.271 formasi ini terbagi atas tiga yakni:
1. Jabatan Inti yang diisi dari pelamar umum sebanyak 24.817 formasi,
2. Guru Madrasah Kementerian Agama yang bertugas di Kabupaten/Kota sebanyak 12.000 formasi
3. Dosen Kemenristekdikti dan Kementerian Agama sebanyak 14.454 formasi.
2. Formasi CPNS Daerah
Jumlah total untuk formasi di daerah terdapat 86.744 formasi yang terbagi di 525 Pemerintah Daerah. Perlu diketahui bahwa jumlah formasi di masing-masing daerah akan berbeda-beda. Namun secara umum jumlah formasi yang dibutuhkan di daerah antara lain
- Guru Kelas dan Mata Pelajaran sebanyak 88.000 formasi,
- Guru Agama sebanyak 8.000 formasi
- Tenaga Kesehatan terdiri dari dokter umum, dokter spesialis, dokter gigi, dan tenaga Medis/Paramedis sebanyak 60.315 formasi
- Tenaga Teknis yang diisi dari pelamar umum sebanyak 30.429 formasi.
Apakah Tenaga Honorer K2 Bisa Ikut Seleksi CPNS 2018?
Pemerintah melakukan penetapan formasi khusus untuk pengadaan CPNS Tahun 2018. Pada penerimaan CPNS 2018, tenaga pendidik (guru) dan tenaga kesehatan honorer kategori II (K2), jika memenuhi persyaratan diberi kesempatan untuk mengikuti seleksi CPNS 2018.
Mekanisme/sistem pendaftaran untuk eks THK-II dilakukan tersendiri di bawah koordinasi BKN. Pendaftar dari eks THK-II yang telah diverifikasi dokumennya wajib mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Selain itu, pemerintah juga memberikan formasi khusus bagi lulusan terbaik (cumlaude), penyandang disabilitas, putra/putri Papua dan Papua Barat, diaspora, atlet berprestasi Internasional.
Terkait dengan pelamar diaspora, dialokasikan untuk formasi jabatan peneliti, dosen, dan perekayasa dengan pendidikan minimal Strata 2. Khusus untuk perekayasa, dapat dilamar dari lulusan Strata 1. Diaspora merupakan formasi khusus yang dibuka pertama kali tahun 2018 ini.
Pemerintah juga memberikan kesempatan kepada para atlet berprestasi internasional seperti di Asian Games 2018 untuk mengikuti seleksi penerimaan CPNS 2018. Seleksi CPNS melalui jalur atlet berprestasi ini, pelaksanaannya dikoordinasikan oleh Menpora, dan merujuk pada ketentuan Permenpora No. 6/2018 tentang Persyaratan dan Mekanisme Seleksi, dan Pengangkatan Olahragawan Berprestasi menjadi CPNS tahun 2018.
Bagaimana Persyaratan Umum CPNS 2018?
Untuk persyaratan umum yang harus dipenuhi oleh setiap calon pelamar disesuaikan dengan ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS.
Bagaimana Cara Mendaftar CPNS 2018?
Teknis pendaftaran CPNS 2018 dilakukan serentak secara daring/online oleh Panitia Seleksi Nasional yang secara teknis dikoordinasikan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui portal pendaftaran daring/online (sscn.bkn.go.id). Calon pelamar hanya diperbolehkan mendaftar pada satu instansi pemerintah dan satu formasi jabatan.
Bagaimana Tahapan Seleksi CPNS 2018?
Ada tiga tahapan seleksi pelamar CPNS, yakni;
1. Seleksi Administrasi
2. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
3. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
Untuk dapat mengikuti seleksi lanjutan, pelamar harus lolos seleksi administrasi. SKD merupakan salah satu tahapan setelah pelamar dinyatakan lulus seleksi administrasi. Seperti tahun lalu, pelaksanaan SKD CPNS tahun 2018 ini menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).
Untuk dapat mengikuti seleksi lanjutan, peserta SKD harus melampaui nilai ambang batas (passing grade) seperti diatur dalam Peraturan Menteri PANRB No. 37/2018 tentang Nilai Ambang Batas SKD Pengadaan CPNS 2018.
Kapan Jadwal CPNS 2018?
Jadwal pelaksanaan pengadaan CPNS Tahun 2018 direncanakan mulai bulan September 2018. Jadwal penerimaan CPNS 2018 terdiri:
1. Pengumuman
2. Pendaftaran dan verifikasi administrasi pada minggu kedua September sampai dengan minggu kedua Oktober 2018.
3. Pelaksanaan seleksi pada minggu ketiga Oktober 2018 (SKD dan SKB).
4. Pengumuman kelulusan pada minggu keempat November 2018.
5. Pemberkasan dimulai pada bulan Desember 2018.
Bagaimana Cara Mendapatkan Informasi Resmi CPNS 2018?
Masyarakat diminta memantau informasi mengenai rekrutmen CPNS ini melalui situs Kementerian PANRB yakni menpan.go.id dan situs BKN melalui sscn.bkn.go.id.
Kemen PANRB juga mewanti-wanti kepada masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap seseorang yang menjanjikan dapat memasukkan menjadi CPNS.