tirto.id - Swafoto adalah salah satu syarat dokumen atau berkas yang wajib diunggah ke portal SSCASN bagi pelamar CPNS 2019. BKN sebagai pihak penyelenggara penerimaan CPNS 2019 telah memberikan contoh swafoto CPNS 2019 yang benar bagi para pelamar, Senin (11/11/2019).
Informasi itu tertuang dalam Buku Petunjuk Pendaftaran Sistem Seleksi CPNS Nasional 2019 yang dibagikan BKN melalui media sosial Twitter. Buku itu berformat PDF dan bisa di-download oleh para pelamar CPNS 2019 melalui tautan ini.
Kewajiban mengunggah swafoto ini juga telah disampaikan oleh BKN melalui siaran pers nomor nomor 088/RILIS/BKN/X/2019 pada 28 Oktober 2019 lalu. Selain swafoto, ada beberapa dokumen lain yang wajib diunggah ke portal SSCASN BKN.
"Dokumen yang perlu disiapkan pelamar untuk diunggah ke dalam portal SSCASN di antaranya scan KTP asli, foto, swafoto, ijazah, dan transkrip nilai asli, serta beberapa dokumen pendukung lainnya yang dipersyaratkan oleh instansi," tulis Mohammad Ridwan, Kepala Biro Hubungan Masyarakat BKN di siaran pers itu.
Contoh Swafoto CPNS 2019 yang Benar
Berdasarkan informasi dari Buku Petunjuk Pendaftaran Sistem Seleksi CPNS Nasional 2019, BKN sebenarnya tidak menjelaskan detail aturan swafoto di penerimaan CPNS 2019.
Instansi yang membuka penerimaan CPNS 2019 pun juga tak melakukan itu, tetapi hanya menyebutkan kisi-kisinya.
"Mengunggah swafoto/selfie dengan menunjukan Kartu Informasi Akun SSCASN 2019 dan KTP/Surat keterangan sesuai ketentuan dalam portal SSCASN 2019 untuk dapat melanjutkan ke tahap berikutnya," tulis surat edaran pengumuman lengkap CPNS 2019 Pemprov Jawa Tengah (PDF).
BKN menjelaskan, swafoto CPNS 2019 dilakukan dengan memegang KTP/Surat Keterangan Perekaman dari Dukcapil dan Kartu Informasi Akun. Posisi swafoto melebar atau lanskap dengan format JPEG ukuran maksmal 200 KB.
Berikut contoh swafoto CPNS 2019 menurut BKN sebagaimana dikutip dari Buku Petunjuk Pendaftaran Sistem Seleksi CPNS Nasional 2019:
Dari contoh swafoto di atas, pelamar mengunggah swafoto CPNS 2019 dengan memegang KTP/Surat Keterangan Perekaman dari Dukcapil di tangan kiri dan Kartu Informasi Akun di tangan kanan.
Sebagai informasi, swafoto juga jadi syarat pendaftaran CPNS pada tahun lalu dan prosedurnya tak jauh berbeda.
Pada penerimaan CPNS 2018, salah satu tahapan pendaftaran mengharuskan pelamar untuk mengunggah swafoto dengan memperlihatkan KTP dan Kartu Informasi Akun untuk dapat melanjutkan ke tahap berikutnya.
Terkait persyaratan itu, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Timur (BKD) berbagi informasi melalui media sosial Twitter pada September 2018 lalu.
Pendaftaran CPNS 2018 sudah di depan mata, mimin mau bagi contoh swafoto nih.. siap2 ya... cekrek!! 😉
— BKD Provinsi Jatim (@bkdjatim) September 19, 2018
1. Kartu Informasi Akun SSCN
2. KTP#2019ASNJatimpic.twitter.com/R5gwOMDUq8
Melalui akun @bkdjatim di media sosial Twitter, BKD Jatim menjelaskan, tidak ada syarat khusus tentang foto yang dimaksud. Akun tersebut menulis, pose apa saja bebas yang penting wajah dan kartu (KTP dan SSCN) pelamar kelihatan jelas.
Apa itu Swafoto
Swafoto adalah jenis foto potret diri yang umumnya diambil sendiri oleh objek foto dengan menggunakan smartphone. Dalam Bahasa Inggris, kata swafoto dikenal sebagai selfie.
Awal penggunaan istilah selfie terjadi pada 2002 yang muncul dalam sebuah forum internet Australia bernama Dr Karl Self-Serve Science Forum.
Melansir ABC, istilah selfie digunakan pertama kali oleh Nathan Hope dalam sebuah post, meski kemudian ia menolak anggapan bahwa dirinya sebagai pencipta istilah itu.
"Um, mabuk di acara ulang tahun teman ke-21, saya tersandung dengan bibir mendarat lebih dulu. Saya punya lubang sekitar 1 cm menembus bibir bawah," tulis Hope di forum itu.
Ia lalu mengunggah foto potret diri yang menunjukkan jahitan di bibir bawahnya.
"Maaf tentang fokus [foto jahitan bibir], itu selfie," tulis Hope di caption foto itu.
Selanjutnya, istilah selfie secara perlahan mulai digunakan untuk mendiskripsikan foto potret diri yang diunggah ke internet. Puncaknya terjadi pada 2012.
Melansir Huffpost dari riset Oxford, penggunaan kata selfie pada 2012 meningkat sebanyak 17.000 persen. Atas dasar itu, Oxford Dictionaries menobatkannya sebagai Word of the Year pada 2013.
Pada November 2013, kata selfie secara resmi tercantum di Oxford English Dictionary versi online sebagaimana ditulis BBC.
Istilah selfie hingga hari ini dipakai untuk mendiskripsikan foto potret diri yang diunggah ke internet, termasuk di media sosial dan aplikasi perpesanan.
Pendaftaran CPNS 2019
Pendaftaran online CPNS 2019 dibuka mulai hari ini, Senin (11/11/2019) mulai pukul 23.11 WIB di portal SSCASN BKN. Namun, portal sistem SSCASN sscasn.bkn.go.id telah dibuka sejak Senin pagi.
"Calon pelamar silakan akses informasi mengenai formasi masing-masing instansi yang akan di-update setiap satu jam sekali," kata Paryono, Plt Kabiro Humas BKN.
"Sementara untuk pendaftaran daring [online] baru dapat dilakukan mulai pukul 23.11 WIB."
Pendaftaran online CPNS diagendakan akan dibuka sampai dengan tanggal 24 November 2019.
Selain swafoto, dokumen persyaratan CPNS 2019 lainnya antara lain scan KTP asli, foto diri, ijazah, transkrip nilai asli, dan dokumen pendukung lainnya yang dipersyaratkan oleh instansi.
Jika data NIK, KK hingga tanggal lahir sesuai KTP tidak ditemukan atau tidak sesuai di halaman akun, pelamar diimbau mengubungi ukcapil Kab/Kota masing-masing untuk konsolidasi data.
Setelah melakukan pendaftaran akun SSCN 2019, pelamar dapat langsung melakukan pengisian biodata pendaftaran dengan login menggunakan NIK serta password yang sudah dibuat di halaman akun.
Pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS ini akan diumumkan pada 16 Desember. Bagi pelamar yang ingin menyanggah hasil seleksi CPNS diberi waktu pada 16–19 Desember dan kemudian dilanjutkan dengan pengumuman masa sanggah pada 26 Desember.
Sanggah bisa dilakukan jika dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada Seleksi Administrasi akan diberikan waktu sanggah maksimal 3 hari pascapengumuman dan instansi diberikan waktu maksimal 7 (tujuh) hari untuk menjawab sanggahan tersebut.
Secara total, pemerintah pada penerimaan CPNS 2019 membuka 152.250 formasi, yang 114.825 di antaranya untuk kebutuhan 462 pemerintah daerah (pemprov/kabupaten/kota). Sisanya, 37.425 untuk 68 kementerian/lembaga.