tirto.id - Swafoto adalah salah satu syarat dokumen atau berkas yang wajib diunggah ke portal SSCASN bagi pelamar CPNS 2019. BKN sebagai pihak penyelenggara penerimaan CPNS 2019 telah memberikan contoh swafoto CPNS 2019 yang benar bagi para pelamar, Senin (11/11/2019).
Informasi itu tertuang dalam Buku Petunjuk Pendaftaran Sistem Seleksi CPNS Nasional 2019 yang dibagikan BKN melalui media sosial Twitter. Buku itu berformat PDF dan bisa di-download oleh para pelamar CPNS 2019 melalui tautan ini.
Kewajiban mengunggah swafoto ini juga telah disampaikan oleh BKN melalui siaran pers nomor nomor 088/RILIS/BKN/X/2019 pada 28 Oktober 2019 lalu. Selain swafoto, ada beberapa dokumen lain yang wajib diunggah ke portal SSCASN BKN.
"Dokumen yang perlu disiapkan pelamar untuk diunggah ke dalam portal SSCASN di antaranya scan KTP asli, foto, swafoto, ijazah, dan transkrip nilai asli, serta beberapa dokumen pendukung lainnya yang dipersyaratkan oleh instansi," tulis Mohammad Ridwan, Kepala Biro Hubungan Masyarakat BKN di siaran pers itu.
Contoh Swafoto CPNS 2019 yang Benar
Berdasarkan informasi dari Buku Petunjuk Pendaftaran Sistem Seleksi CPNS Nasional 2019, BKN sebenarnya tidak menjelaskan detail aturan swafoto di penerimaan CPNS 2019.
Instansi yang membuka penerimaan CPNS 2019 pun juga tak melakukan itu, tetapi hanya menyebutkan kisi-kisinya.
"Mengunggah swafoto/selfie dengan menunjukan Kartu Informasi Akun SSCASN 2019 dan KTP/Surat keterangan sesuai ketentuan dalam portal SSCASN 2019 untuk dapat melanjutkan ke tahap berikutnya," tulis surat edaran pengumuman lengkap CPNS 2019 Pemprov Jawa Tengah (PDF).
BKN menjelaskan, swafoto CPNS 2019 dilakukan dengan memegang KTP/Surat Keterangan Perekaman dari Dukcapil dan Kartu Informasi Akun. Posisi swafoto melebar atau lanskap dengan format JPEG ukuran maksmal 200 KB.
Berikut contoh swafoto CPNS 2019 menurut BKN sebagaimana dikutip dari Buku Petunjuk Pendaftaran Sistem Seleksi CPNS Nasional 2019:
Dari contoh swafoto di atas, pelamar mengunggah swafoto CPNS 2019 dengan memegang KTP/Surat Keterangan Perekaman dari Dukcapil di tangan kiri dan Kartu Informasi Akun di tangan kanan.
Sebagai informasi, swafoto juga jadi syarat pendaftaran CPNS pada tahun lalu dan prosedurnya tak jauh berbeda.
Pada penerimaan CPNS 2018, salah satu tahapan pendaftaran mengharuskan pelamar untuk mengunggah swafoto dengan memperlihatkan KTP dan Kartu Informasi Akun untuk dapat melanjutkan ke tahap berikutnya.
Terkait persyaratan itu, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Timur (BKD) berbagi informasi melalui media sosial Twitter pada September 2018 lalu.
Pendaftaran CPNS 2018 sudah di depan mata, mimin mau bagi contoh swafoto nih.. siap2 ya... cekrek!! 😉
— BKD Provinsi Jatim (@bkdjatim) September 19, 2018
1. Kartu Informasi Akun SSCN
2. KTP#2019ASNJatimpic.twitter.com/R5gwOMDUq8