Menuju konten utama

Contoh Surat Pernyataan Pendaftaran KPPS Pemilu 2024

Contoh surat pendaftaran KPPS Pemilu 2024 dan jadwal lengkapnya. Simak di bawah ini.

Contoh Surat Pernyataan Pendaftaran KPPS Pemilu 2024
Komisioner Bawaslu Kabupaten Blitar Narsulin menunjukkan bilik suara yang rusak di Gudang Logistik KPU Kabupaten Blitar, Jawa Timur, Kamis (7/12/2023).ANTARA FOTO/Irfan Anshori/nym.

tirto.id - Contoh surat pernyataan merupakan salah satu syarat dokumen pendaftaran KPPS Pemilu 2024. Pendaftaran KPPS Pemilu 2024 akan dibuka, pada 11 Desember 2023.

Pelamar yang akan melakukan pendaftaran KPPS harus mengetahui contoh surat pernyataan sebelum pendaftaran KPPS ditutup, pada 20 Desember 2023.

KPPS merupakan kepanjangan dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Tugasnya adalah bertanggung jawab dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024.

Pembentukan KPPS diatur melalui Keputusan KPU nomor 476 tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota.

Syarat dan Dokumen Pendaftaran KPPS Pemilu 2024

Dalam melakukan pendaftaran menjadi KPPS untuk Pemilu 2024, peserta harus mengetahui syarat yang dicanangkan oleh KPU. Adapun syarat dalam melakukan pendaftaran KPPS Pemilu 2024, syaratnya sebagai berikut ini:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Berusia paling rendah 17 tahun
  • Setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945
  • Mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil (tidak berada dalam ikatan perkawinan sebagai suami/istri sesama penyelenggara Pemilu)
  • Tidak menjadi anggota Partai Politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah, atau paling singkat 5 (lima) tahun. Tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan
  • Berdomisili dalam wilayah kerja KPPS
  • Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika
  • Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat
  • Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap. Dikarenakan melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih.
  • Kemudian pada pasal 35 ayat (2), persyaratan usia sebagaimana ayat 1 huruf b, mempertimbangkan rentang usia 17-55 tahun terhitung pada hari pemungutan atau pemilihan.
Selain harus memenuhi persyaratan, pelamar juga harus mempersiapkan sejumlah dokumen yang harus dipersiapkan untuk mendaftar menjadi KPPS. Adapun dokumen yang harus dipersiapkan sebagai berikut ini:

  • Surat pendaftaran sebagai calon anggota PPS
  • Fotokopi Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP)
  • Fotokopi ijazah sekolah menengah atas/sederajat atau ijazah terakhir
  • Surat pernyataan bermaterai untuk pemenuhan persyaratan
  • Surat keterangan sehat jasmani dan rohani yang dikeluarkan oleh Puskesmas, rumah sakit, atau klinik. Termasuk di dalamnya terdapat pemeriksaan tekanan darah, kadar gula darah, dan kolesterol
  • Daftar Riwayat Hidup
  • Pas Foto Berwarna 4x6

Contoh Surat Pernyataan KPPS Pemilu 2024

Sementara contoh surat pernyataan sebagai salah satu syarat dokumen untuk mendaftar menjadi KPPS Pemilu 2024, pelamar harus membuat surat pernyataan yang berisi identitas pelamar. Adapun identitas yang harus ada dalam surat pernyataan sebagai berikut:

  • Nama
  • Jenis kelamin
  • Tempat dan tanggal lahir
  • Pekerjaan
  • Alamat
Setelah mengisi identitas tersebut, kemudian pelamar menjelaskan bahwa akan memenuhi sejumlah syarat yang dibuat oleh KPU.

Adapun contoh surat pernyataan untuk mendaftar KPPS Pemilu 2024, pelamar bisa mengunduh contoh suratnya melalui laman berikut:

Link Contoh Surat Pernyataan KPPS Pemilu 2024

Jadwal dan Tahapan Seleksi KPPS Pemilu 2024

Berdasarkan surat keputusan Komisi Pemilihan Umum nomor 1669 Tahun 2023, jadwal dan tahapan seleksi KPPS Pemilu 2024 sebagai berikut:

  • 11 - 15 Desember 2023: Pengumuman pendaftaran calon anggota KPPS
  • 11 - 20 Desember 2023: Penerimaan pendaftaran calon anggota KPPS
  • 11 - 22 Desember 2023: Penelitian administrasi calon anggota KPPS
  • 23 - 25 Desember 2023: Pengumuman hasil penelitian administrasi calon anggota KPPS
  • 23 - 28 Desember 2023: Tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon anggota KPPS
  • 29 - 30 Desember 2023: Pengumuman hasil seleksi calon anggota KPPS
  • 24 - 24 Januari 2024: Penetapan anggota KPPS
  • 25 Januari 2024 25 Januari 2024: Pelantikan anggota KPPS

Baca juga artikel terkait KPPS atau tulisan lainnya dari Sulthoni

tirto.id - Politik
Kontributor: Sulthoni
Penulis: Sulthoni
Editor: Dipna Videlia Putsanra