tirto.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan kembali membuka pendaftaran Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap II Tahun 2025.
Proses pendaftaran program bantuan pendidikan ini berlangsung mulai 30 Juli-8 Agustus 2025. Salah satu syarat penting yang harus dipenuhi oleh calon penerima adalah menyerahkan surat permohonan KJP Plus kepada pihak sekolah sebagai bentuk pengajuan resmi.
Surat permohonan tersebut menjadi dokumen penting yang menunjukkan bahwa orang tua atau wali murid secara aktif mengajukan bantuan kepada pemerintah melalui satuan pendidikan masing-masing.
Format surat ini umumnya berisi identitas siswa, alasan pengajuan, serta dukungan dari kepala sekolah. Dokumen ini turut menjadi pertimbangan dalam proses verifikasi dan validasi calon penerima KJP Plus 2025.
Sebagai informasi, KJP Plus merupakan salah satu program unggulan dan strategis dari Pemprov Jakarta yang ditujukan bagi anak-anak usia sekolah 6 hingga 21 tahun. Program ini tidak hanya menjamin akses pendidikan, tetapi juga mencakup biaya pendukung seperti transportasi, edukasi, hingga perlengkapan sekolah.
Pada tahap I tahun 2025 lalu, jumlah penerima KJP Plus mencapai 707.622 siswa. Jumlah ini menunjukkan betapa luasnya cakupan manfaat program KJP Plus bagi pelajar di Jakarta. Kini, bagi orang tua atau siswa yang ingin mendaftar, penting untuk segera melengkapi berkas, termasuk surat permohonan KJP Plus.
Surat Permohonan KJP Plus 2025 untuk Apa?
Surat Permohonan KJP Plus merupakan salah satu dokumen persyaratan administratif yang wajib disampaikan oleh calon penerima kepada sekolah, dalam rangka mengajukan bantuan pendidikan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Artinya, meskipun peserta didik telah memenuhi kriteria umum seperti berusia 6-21 tahun, memiliki NIK dan domisili DKI Jakarta, serta terdaftar sebagai siswa aktif di satuan pendidikan wilayah DKI Jakarta, mereka tetap harus melampirkan dokumen permohonan resmi.
Selain itu, syarat khusus seperti terdata dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) atau memiliki surat keterangan tidak mampu dari kelurahan, juga menjadi bagian dari proses seleksi.
Surat Permohonan KJP Plus 2025 ditujukan kepada Gubernur Provinsi DKI Jakarta melalui Kepala Dinas Pendidikan, dan disampaikan melalui Kepala Sekolah tempat peserta didik bersekolah.
Dokumen ini umumnya ditandatangani oleh orang tua atau wali murid, dan berisi permohonan resmi agar peserta didik bisa mendapatkan manfaat program KJP Plus.
Dengan demikian, Surat Permohonan KJP Plus 2025 berfungsi sebagai bentuk pernyataan resmi dan legalitas administratif dari pihak orang tua atau wali dalam proses pengajuan bantuan pendidikan.
Contoh Surat Permohonan KJP Plus 2025
SURAT PERMOHONAN KJP PLUS
Jakarta, ……...
Kepada Yth.
Gubernur Provinsi DKI Jakarta
Melalui
Kepala ……… (Nama Satuan Pendidikan)
di Jakarta
Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : ………………
Alamat : ……………..
RT/RW : ………………
Kelurahan : ……………
Kecamatan : ………….
Kota : ………………….
Kode Pos : …………….
Telepon/HP : ………….
Dengan ini saya mengajukan permohonan bantuan Biaya Personal Pendidikan melalui program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus bagi anak saya, yang datanya sebagai berikut:
Data Peserta Didik:
Nama : ……………
Tempat, Tanggal Lahir : ……………
Jenis Kelamin : Laki-laki / Perempuan
Alamat : ………………
RT/RW : ………………
Kelurahan : …………..
Kecamatan : …………
Kota : …………………
Kode Pos : ……………
Data Sekolah/Madrasah:
Nama Sekolah/Madrasah : …………
Alamat Sekolah : …………
RT/RW : ……………………
Kelurahan : ………………
Kecamatan : ……………
Kota : …………
Kode Pos : …………
Sebagai kelengkapan permohonan ini, saya melampirkan fotokopi Kartu Keluarga (KK). Saya juga menyatakan bersedia apabila data yang tercantum di atas diumumkan melalui papan informasi satuan pendidikan, internet, dan/atau media cetak sebagai calon penerima KJP Plus.
Demikian permohonan ini saya buat dengan sebenar-benarnya. Atas perhatian dan kebijaksanaan Bapak/Ibu, saya ucapkan terima kasih.
Hormat saya,
(Nama Lengkap Pemohon)
(Tanda tangan)
Link Download Surat Permohonan KJP Plus 2025 PDF
Setelah membaca contoh Surat Permohonan KJP Plus di atas, calon penerima dapat mengunduh format lengkapnya melalui tautan di bawah ini. Calon penerima KJP Plus atau orang tua/wali hanya perlu mengisi bagian identitas diri, data peserta didik, dan data sekolah sesuai kondisi sebenarnya.
Jangan lupa juga melampirkan dokumen pendukung seperti fotokopi Kartu Keluarga (KK) sebagai bagian dari persyaratan. Berikut tautannya:
Link Download Surat Permohonan KJP Plus 2025
Ingin mengetahui lebih banyak informasi seputar KJP Plus? Jangan lewatkan berbagai artikel terbaru dan lengkap Tirto dengan mengakses tautan berikut:
Masuk tirto.id


































