Menuju konten utama

Contoh Surat Izin Mudik Lebaran 2021 SIKM dan Cara Mendapatkannya

Contoh surat izin mudik Lebaran 2021, cara, syarat SIKM untuk warga DKI Jakarta. 

Contoh Surat Izin Mudik Lebaran 2021 SIKM dan Cara Mendapatkannya
Polisi mengarahkan pengendara mobil untuk melewati jalur yang benar saat simulasi penyekatan larangan mudik di Bundaran Waru, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (29/4/2021). ANTARA FOTO/Didik Suhartono/wsj.

tirto.id - Pemerintah telah resmi melarang mudik Lebaran 2021 mulai 6-17 Mei. Selama periode larangan tersebut, masyarakat dilarang bepergian dan melakukan mobilitas ke luar kota.

Pengecualian perjalanan dikhususkan bagi pengantaran logistik atau masyarakat yang memiliki kebutuhan mendesak, seperti bertugas, sakit, berobat, dan kedukaan.

Terkait aturan tersebut, Pemprov DKI Jakarta memberlakukan persyaratan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) bagi pelaku perjalanan saat aturan larangan mudik Lebaran 2021

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, pelaksanaan ketentuan SIKM berpedoman kepada adendum Surat Edaran Satgas COVID-19 Nomor 13 Tahun 2021.

SIKM ini berlaku bagi pelaku perjalanan bisa diajukan oleh PNS dan karyawan swasta yang harus melakukan perjalanan dinas atau bisnis saat ada larangan mudik.

Sedangkan masyarakat umum dengan pekerjaan informal bisa mengajukan SIKM untuk perjalanan kedukaan, atau menjenguk kerabat yang melahirkan, atau alasan kesehatan lainnya.

"Misalnya suami kerja di Jabodetabek, istri tinggal di luar Jabodetabek, tentu itu diperbolehkan," kata Syafrin.

Masyarakat dengan pekerja informal di DKI Jakarta bisa mengajukan pengurusan SIKM di kantor kelurahan terdekat. Selain itu, SIKM berlaku untuk individu dan satu kali perjalanan.

Syarat Mengurus SIKM untuk Warga DKI Jakarta

- Surat pengantar dari ketua RT yang diketahui ketua RW tempat tinggal

- Surat pernyataan sehat bermeterai

- Surat keterangan perjalanan dinas keluar Jabodetabek (untuk perjalanan sekali)

- Surat keterangan bekerja bagi pekerja yang tempat kerjanya berada di luar Jabodetabek (untuk perjalanan berulang)

- Surat keterangan memiliki usaha di luar Jabodetabek yang diketahui oleh pejabat berwenang (untuk perjalanan berulang)

- Pas foto berwarna

- Pindaian KTP

Cara Buat SIKM DKI Jakarta untuk Mudik Lebaran 2021

- Masuk ke laman https://corona.jakarta.go.id/izin-keluar-masuk-jakarta.

- Klik tombol “Urus SIKM”, lalu Anda akan diarahkan ke laman JakEvo.

- Pengajuan SIKM bisa dilakukan Senin-Jumat, pukul 07.30-18.00; dan Sabtu-Minggu, pukul 07.30-13.00 WIB.

- Isi formulir permohonan dilengkapi berkas persyaratan.

- Klik tombol “Submit Formulir”, selanjutnya akan muncul rincian data Anda.

- Cek secara berkala pengajuan perizinan dengan cara memasukkan nomor HP di laman https://corona.jakarta.go.id/id/izin-keluar-masuk-jakarta

- Cetak dokumen

Contoh Surat Izin Mudik Lebaran 2021 di Minahasa Tenggara

Salah satu daerah yang sudah memberlakukan SIKM adalah Kabupaten Minahasa Tenggara.

Silakan melakukan permintaan terlebih dahulu melalui Lurah masing - masing sesuai domisili atau melalui permohonan online.

Berikut cara buat SIKM untuk Kabupaten Minahasa Tenggara:

1. Buka sikm.mitrakab.go.id di Browser kesayangan Anda

2. Klik Permohonan Online, Silahkan Isi form sesuai dengan data yang dibutuhkan. Termasuk lama perjalanan dan tujuan perjalanan;

3. Silakan Tekan AJUKAN jika telah mengisi form;

4. Jangan Lupa menyimpan Nomor surat yang di dapat;

5. Perhatikan status surat, Jika sudah menerima approval dari Kumtua atau Lurah silahkan simpan surat (Print/Screeshot/Save) Untuk nanti di tunjukan kepada petugas di perbatasan;

Berikut contoh SIKM Kabupaten Minahasa Tenggara: Link Contoh SIKM Minahasa Tenggara

Baca juga artikel terkait MUDIK 2021 atau tulisan lainnya dari Yandri Daniel Damaledo

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Yandri Daniel Damaledo
Editor: Agung DH