tirto.id - Kartu peserta Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2026 merupakan salah satu hal yang harus dibawa saat ujian. Simak cara cetak kartu UTBK dan ketentuan ukurannya beserta contohnya.
Pendaftaran UTBK SNBT 2026 telah ditutup pada 7 April 2026 pukul 15.00 WIB. Para peserta kemudian dijadwalkan mengunduh kartu peserta pada 11–15 April 2026.
Peserta SNBT 2026 melangsungkan UTBK mulai 21 April hingga 30 April 2026 sesuai jadwal masing-masing. Dalam 1 hari, terdapat 2 sesi, yakni pagi dan siang hari.
Sebelum melaksanakan UTBK SNBT 2026, peserta perlu memperhatikan beberapa hal. Salah satunya adalah dokumen yang harus dibawa saat ujian, termasuk kartu peserta.
Bagaimana cara cetak kartu UTBK SNBT 2026 dan ketentuan ukurannya? Simak contoh cetak kartunya hingga tata tertib sebelum ujian berlangsung.
Cara Cetak Kartu UTBK SNBT 2026 dan Ketentuan Ukurannya
Peserta perlu membawa kartu peserta agar dapat mengikuti tes, selain membawa kartu identitas dan fotokopi ijazah atau surat keterangan kelas 12. Kartu peserta ini nantinya diletakkan di meja di ruangan masing-masing agar pengawas bisa mengecek peserta.
Kartu peserta diunduh di laman pendaftaran. Kemudian, kartu peserta dicetak agar bisa dibawa dan ditunjukkan kepada pengawas ruangan saat UTBK SNBT 2026.
Dalam kartu peserta sendiri termuat informasi identitas peserta, seperti nomor peserta, tanggal lahir, dan NISN. Di bawahnya terdapat informasi jadwal dan lokasi UTBK, hingga pilihan program studi, agar peserta UTBK dapat mempersiapkan diri sebelum tes.
Sebelum mencetak kartu ujian, peserta SNBT 2026 perlu mengunduhnya terlebih dahulu. Ikuti langkah-langkahnya sebagai berikut:
- Kunjungi laman pendaftaran dan masuk ke halaman pilihan program studi.
- Peserta dapat melihat pilihan program studi dan portofolio yang telah disimpan permanen sebelumnya. Namun, peserta tidak dapat memilih kembali program studi.
- Kartu peserta dapat disimpan atau diunduh dengan menekan tombol “Simpan Peserta”.
- Pastikan untuk membaca dan memahami dengan saksama seluruh petunjuk yang ada di kartu UTBK-SNBT 2026, seperti jadwal dan lokasi tes beserta perlengkapan yang harus dibawa saat ujian.

Tata Tertib Sebelum UTBK SNBT 2026
Kartu peserta merupakan salah satu hal dokumen yang perlu disiapkan peserta sebelum memasuki ruangan UTBK SNBT 2026 di lokasi tes masing-masing. Nantinya, kartu peserta diletakkan di meja peserta dengan foto menghadap ke atas agar pengawas ruangan mudah mengeceknya.
Selain itu, beberapa tata tertib lainnya juga harus diketahui peserta. Hal ini berkaitan dengan kelancaran pelaksanaan UTBK secara keseluruhan.
Peserta diharapkan untuk tidak terlambat karena jika terlambat, peserta tidak diperbolehkan mengikuti ujian. Agar tidak terlambat, peserta juga diminta untuk mengetahui ruang ujian dan lokasi ujian sejak H-1 pelaksanaan tes.
Selengkapnya, berikut ini aturan dan tata tertib pelaksanaan UTBK SNBT 2026 sebelum ujian berlangsung, dilansir dari unggahan akun Instagram resmi @snpmb_id (21/4/2026):
Sebelum Ujian Berlangsung
- Peserta harus mengetahui ruang ujian dan lokasi ujian sejak H-1.
- Peserta wajib membawa Kartu Tanda Peserta Ujian.
- Peserta wajib membawa:
- Fotokopi ijazah yang sudah dilegalisir; atau
- Surat Keterangan Kelas XII dari Kepala Sekolah (dilengkapi pasfoto berwarna terbaru dan cap sekolah);
- Kartu identitas asli (KTP/SIM)
- Peserta dilarang mengenakan kaus oblong (t-shirt).
- Peserta wajib memakai sepatu
- Peserta harus datang paling lambat 30 menit sebelum ujian dimulai.
- Peserta yang datang terlambat setelah ujian dimulai TIDAK DIPERBOLEHKAN mengikuti ujian.
- Peserta tidak diperbolehkan masuk ruang ujian sebelum ada instruksi.
- Peserta tidak diperbolehkan membawa:
- Kalkulator atau daftar logaritma;
- Kertas, buku, atau catatan lain;
- Alat komunikasi (HP), jam tangan (arloji), kamera, modem, dan alat elektronik lainnya.
- Peserta TIDAK DIPERBOLEHKAN bekerja sama atau berkomunikasi dalam bentuk apa pun selama ujian.
- Tas, buku, dan catatan dikumpulkan di tempat yang telah ditentukan.
- Peserta akan diperiksa jika dianggap mencurigakan.
- Peserta harus duduk sesuai dengan nomor peserta dan nomor meja.
- Peserta meletakkan Kartu Tanda Peserta Ujian di meja dengan foto menghadap ke atas.
- Peserta mengisi daftar hadir dengan alat tulis yang disediakan.
- Peserta yang kehilangan Kartu Tanda Peserta Ujian harus melapor ke Pengawas.
- Peserta memasukkan nomor peserta dan NISN sebagai PIN.
- Peserta mengikuti latihan UTBK sebelum ujian dimulai.
Penulis: Umu Hana Amini
Editor: Beni Jo
Masuk tirto.id



































