Menuju konten utama

Contoh Kalimat Sanggah PPPK 2023 di SSCASN BKN dan Jadwalnya

Contoh kalimat sanggah PPPK 2023 yang baik dan benar agar alasan sanggah untuk seleksi administrasi pendaftaran PPPK 2023 dapat diterima.

Contoh Kalimat Sanggah PPPK 2023 di SSCASN BKN dan Jadwalnya
Peserta mengikuti ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) calon PNS dan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Non Guru di Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Jawa Tengah, Rabu (15/9/2021). ANTARA FOTO/Maulana Surya/aww.

tirto.id - Pelamar rekrutmen PPPK 2023 yang gagal dalam seleksi administrasi, dapat mengajukan sanggah bila merasa sudah memenuhi persyaratan tetapi masih belum juga lolos.

Masa sanggah merupakan periode waktu bagi pelamar untuk mengajukan sanggahan atas penilaian tidak memenuhi syarat instansi, terhadap dokumen persyaratan yang telah diunggah.

Jika alasan sanggah diterima panitia, pelamar memiliki peluang untuk lolos dalam seleksi administrasi setelah dilakukan pengumuman hasil pasca-sanggah.

Masa sanggah seleksi administrasi PPPK berlangsung antara 19 hingga 21 Oktober 2023. Panitia akan menanggapi sanggahan dari pelamar melalui agenda jawab sanggah yang berlangsung dari 21 - 23 Oktober 2023.

Keputusan final dari ajuan sanggah ini akan tertuang dalam hasil seleksi pasca-sanggah.

Panitia seleksi akan memeriksa setiap ajuan sanggah untuk memastikan sumber kesalahan. Selama tidak ditemukan kesalahan berasal dari pelamar dalam proses verifikasi, alasan sanggah akan diterima.

Di sisi lain, panitia juga berhak menolak alasan sanggah jika ternyata kesalahan dalam urusan dokumen persyaratan berasal dari pihak pelamar.

Pengajuan sanggah dilakukan melalui akun ASN Karier masing-masing pelamar. Lakukan login di laman sscasn.bkn.go.id, kemudian klik tombol Ajukan Sanggah untuk memulai prosesnya dengan mengisikan alasan benar, realistis, dan tidak dibuat-buat berdasarkan dokumen yang diunggah.

Tata Cara Ajukan Sanggah PPPK 2023

Pengajuan sanggah dapat dilakukan oleh pelamar yang gagal dalam seleksi dan merasa dokumen unggahannya telah memenuhi syarat.

Terkait hal tersebut, pelamar harus menyampaikan alasan yang benar, realistis, dan tidak dibuat-buat berdasarkan dokumen yang sudah diunggah.

Jika pelamar merasa yang diunggahnya sudah memenuhi syarat, dapat mengajukan sanggahan agar dilakukan pemeriksaan ulang pada dokumen tersebut. Cara mengajukan sanggah sebagai berikut:

1. Buka laman ASN Karier di sscasn.bkn.go.id dan lalukan login akun;

2. Pelamar yang mendapatkan pesan tidak lolos seleksi, di sebelah bawah layar akan muncul tombol Ajukan Sanggah;

3. Klik tombol Ajukan Sanggah untuk mengajukan sanggahan;

4. Pada poin dokumen yang hendak disanggah, masukkan alasan sanggahan yang benar, realistis, tidak dibuat-buat, dan berdasarkan dokumen yang pernah diunggah;

5. Klik kotak centang setuju dengan ketentuan;

6. Kik Akhiri Proses Sanggah untuk memasukkan sanggahan.

Contoh Kalimat Sanggah PPPK 2023

Kalimat sanggah merupakan alasan yang disampaikan pelamar saat mengajukan sanggahannya di akun ASN Karier.

Setiap pelamar yang gagal dalam seleksi administrasi akan diberitahukan dokumen mana saja yang dinilai tidak memenuhi syarat. Pelamar bisa menyampaikan alasan pada kolom isian sesuai dokumen yang disanggahkan.

Alasan yang disampaikan harus benar, realistis, tidak dibuat-buat, dan berdasarkan dokumen yang pernah diunggah. Contoh kalimat sanggah seperti berikut:

1. Masalah dokumen KTP tidak memenuhi syarat- "KTP sudah sesuai persyaratan. Mohon diperiksa kembali."

2. Masalah transkrip nilai dinyatakan belum diunggah- "Mohon diperiksa kembali. Transkrip nilai sudah diunggah pada saat pendaftaran."

3. Masalah ijazah dinyatakan tidak sesuai formasi jabatan- "Ijazah yang diunggah telah sesuai persyaratan dari instansi. Mohon diperiksa kembali."

Jadwal dan Tahapan Seleksi CPNS 2023

Jadwal rekrutmen CPNS 2023 diatur dengan agenda sebagai berikut:

Pendaftaran CPNS 2023

  • Pengumuman seleksi: 19 September - 3 Oktober 2023
  • Pendaftaran seleksi: 20 September - 11 Oktober 2023

Seleksi Administrasi CPNS 2023

  • Seleksi administrasi: 20 September - 14 Oktober 2023
  • Pengumuman hasil seleksi administrasi: 15 - 18 Oktober 2023
  • Masa sanggah: 19 - 21 Oktober 2023
  • Jawab sanggah: 21 - 23 Oktober 2023
  • Pengumuman pasca sanggah: 22 - 28 Oktober 2023
  • Penarikan data final: 29 - 31 Oktober 2023

Pelaksanaan SKD CPNS 2023

  • Penjadwalan SKD CPNS: 1 - 4 November 2023
  • Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS: 5 - 8 November 2023
  • Pelaksanaan SKD CPNS: 9 - 18 November 2023
  • Pengolahan Nilai SKD CPNS: 16 - 19 November 2023
  • Pengumuman hasil SKD CPNS: 20 - 22 November 2023
  • Masa sanggah: 23 - 25 November 2023
  • Jawab sanggah: 23 - 27 November 2023
  • Pengolahan nilai SKD CPNS hasil sanggah: 26 - 30 November 2023
  • Pengumuman pasca sanggah: 27 November - 2 Desember 2023

Pelaksanaan SKB CPNS 2023

  • Pelaksanaan SKB CPNS Non CAT: 3 - 22 Desember 2023
  • Pemetaan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT: 3 - 5 Desember 2023
  • Pemilihan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh peserta: 6 - 8 Desember 2023
  • Penarikan data final: 9 - 10 Desember 2023
  • Penjadwalan SKB dengan CAT: 11 - 12 Desember 2023
  • Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS: 13 - 15 Oktober 2023
  • Pelaksanaan SKB CPNS: 16 - 22 Desember 2023

Pengumuman Hasil Seleksi CPNS 2023

  • Integrasi nilai SKD dan SKB: 23 Desember 2023 - 4 Januari 2024
  • Pengumuman kelulusan: 5 - 12 Januari 2024
  • Masa sanggah: 13 - 15 Januari 2024
  • Jawab sanggah: 13 - 19 Januari 2024
  • Pengolahan nilai seleksi hasil sanggah: 15 - 20 Januari 2024
  • Pengumuman kelulusan pasca sanggah: 16 - 22 Januari 2024

Pengisian DRH NIP CPNS 2023

  • Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari - 21 Februari 2024
  • Usul penetapan NIP CPNS: 22 Februari - 22 Maret 2023

Baca juga artikel terkait PPPK 2023 atau tulisan lainnya dari Ilham Choirul Anwar

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Ilham Choirul Anwar
Penulis: Ilham Choirul Anwar
Editor: Nur Hidayah Perwitasari