Menuju konten utama

Compang-camping Pilkada 2020: Penerapan Prokes Amburadul

Penerapan protokol kesehatan tidak 100 persen berhasil. Oleh karena itu ada potensi penularan Corona dari sana.

Compang-camping Pilkada 2020: Penerapan Prokes Amburadul
Petugas KPPS memberikan surat suara kepada seorang warga yang sakit di Mekarjaya, Depok, Jawa Barat, Rabu (9/12/2020). tirto.id/Andrey Gromico

tirto.id - Protokol kesehatan pada hari pencoblosan Pilkada 2020 yang diselenggarakan kemarin (9/12/2020) tidak maksimal. Ketua Bidang Data dan Teknologi Informasi Satgas COVID-19 Dewi Nur Aisyah menjelaskan berbagai temuan pelanggaran berdasarkan pemantauan di 6.200 TPS di 180 kabupaten/kota di 28 provinsi, disiarkan BNPB TV, Rabu (9/12/2020) siang.

Salah satunya implementasi bilik khusus bagi pemilih yang ketahui bersuhu tubuh tinggi--lebih dari 37,3 derajat Celcius--saat datang ke tempat pemungutan suara (TPS). Ini adalah salah satu kebijakan baru yang dikeluarkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk merespons pemilihan di tengah pandemi.

Satgas menemukan TPS khusus orang demam--salah satu gejala tubuh tidak bugar--hanya tersedia di 80 persen TPS. Ada 1.240 TPS yang membiarkan orang bersuhu tubuh tinggi bercampur dengan pemilih sehat. Selain itu, Satgas juga menemukan hanya 65 persen TPS yang menyediakan alat pelindung diri (APD) untuk petugas yang menghadapi pemilih bersuhu tinggi.

Kemudian, tidak ada fasilitas cuci tangan di 1.454 TPS. Lalu, sekitar 10 persen TPS tidak memantau suhu tubuh pemilih saat hendak masuk TPS. Tidak semua TPS pula mengingatkan soal protokol kesehatan. Hanya 87 persen yang melakukan itu.

Sebanyak 91 persen lebih TPS menyediakan sarung tangan plastik untuk pemilih, sementara sarung tangan medis untuk petugas 92 persen. “95 persen lebih TPS sudah menerapkan [masker], face shield di angka 93 persen,” Dewi menambahkan.

Di antara semua pelanggaran itu, barangkali yang paling parah adalah ditemukannya petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang terjangkit COVID-19 tetap datang ke TPS. Jumlahnya pun cukup besar, yakni 1.172 kasus, berdasarkan laporan dari 100.995 pengawas TPS melalui Sistem Pengawas Pemilu (Siwaslu) hingga kemarin pukul 13.30.

Anggota Bawaslu, Fritz Edward Siregar mengatakan ini misalnya terjadi di Tomohon, Sulawesi Utara. Sebelum hari pencoblosan, yang bersangkutan telah dinyatakan non-reaktif berdasarkan tes antibodi. “Tapi pas dicek berikutnya sudah positif,” kata Fritz.

Anggota Bawaslu lain, Afifuddin, mengatakan tidak mau menjatuhkan sanksi terburu-buru karena “saya kira situasinya teman-teman tidak bisa mendapatkan pengganti dan penggantian KPPS tidak diatur di KPU.”

Inisiator LaporCovid-19 Irma Hidayana mengatakan mereka sudah berulang kali menyerukan agar pemerintah tidak mengabaikan hak kesehatan warga dengan tetap menggelar Pilkada 2020. Karena terjadi banyak pelanggaran, dia bilang pengabaian itu benar-benar terjadi. Dia memberi contoh lewat petugas yang tetap bertugas meski dinyatakan COVID-19.

“Yang positif dan sakit masih tetap bertugas, padahal semestinya isolasi biar enggak nularin yang lain,” kata dia kepada reporter Tirto, Kamis (10/12/2020).

Hingga naskah ini ditulis, total kasus COVID-19 di Indonesia mencapai 592.900. COVID-19 telah menjalar di 34 provinsi, dengan sebaran di 510 kabupaten/kota.

Ketua Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Dedi Supratman menyebut dengan berbagai kejadian ini, “sangat mungkin terjadi lonjakan kasus dari klaster pilkada.” “Bolehlah bicara demokrasi, tapi jangan mengorbankan kesehatan masyarakat begini,” kata dia kepada reporter Tirto, Kamis.

Karena ada potensi lonjakan kasus, epidemiolog dari Universitas Muhammadiyah Prof Dr Hamka (Uhamka) Mouhammad Bigwanto menyarankan pemerintah daerah lekas melakukan pemeriksaan terhadap petugas. Pemeriksaan petugas semakin penting dengan berkaca dari pemilu terakhir. Ketika itu banyak dari mereka meninggal karena kelelahan. “Nah, ini ditambah ada wabah,” kata dia kepada reporter Tirto, Kamis.

Selain memeriksa seluruh petugas TPS, pemeriksaan juga semestinya dilakukan kepada keluarga petugas. Lalu, pemda dalam hal ini dinas kesehatan perlu tracing masyarakat yang memilih. “Ini bisa ditelusuri, apalagi kalau udah ada gejala. Biasanya gejala kelihatan setelah dua hari,” katanya.

Ia menyarankan semua ini harus segera dilakukan, sebelum penyebaran virus tinggi dan jadi tidak terkendali.

“Harus alokasikan bujet untuk tes. Kalau pemda kekurangan SDM dan uang, bisa ambil alih Kemenkes (Kementerian Kesehatan). Kan, kemarin Kemenkes ditegur Presiden karena anggarannya lambat terserap. Uangnya pake buat tracing saja, lebih manfaat,” katanya.

Menanggapi temuan Satgas soal penerapan protokol kesehatan di hari pencoblosan, Menkopolhukam Mahfud MD mengatakan secara umum pilkada tak punya korelasi positif dengan peningkatan COVID-19. “Kami sudah buktikan bahwa ini biasa-biasa saja, gitu,” kata Mahfud dalam rapat monitoring pelaksanaan pilkada yang diunggah BNPB Indonesia, Rabu.

Meski demikian, penyelenggara pemilu diminta tetap waspada. “Di ujung ini, yang sudah terakhir, yang sudah melalui tahap-tahap akhir, supaya dijaga terus sampai beberapa hari ke depan, sampai penetapan hasil oleh KPU.”

Baca juga artikel terkait PILKADA 2020 atau tulisan lainnya dari Selfie Miftahul Jannah

tirto.id - Kesehatan
Reporter: Selfie Miftahul Jannah
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Rio Apinino