Menuju konten utama

Pilkada Sukses Jika Nihil Corona, tapi "Siapa yang Bisa Jamin?"

Tak ada satu pun yang bisa menjamin tak ada penularan dalam Pilkada 2020 yang digelar hari ini.

Pilkada Sukses Jika Nihil Corona, tapi
Sejumlah petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) mempersiapkan atribut pelaksanaan Pilkada Serentak usai pendistribusian logistik di TPS 8 Kelurahan Palupi, Palu, Sulawesi Tengah, Selasa (8/12/2020). ANTARA FOTO/Basri Marzuki/rwa.

tirto.id - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito mengatakan tolok ukur keberhasilan Pilkada 2020 adalah penyelenggaraannya berujung pada “tidak ada penularan kasus COVID-19 baru.” Wiku mengatakan ini dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Selasa (8/12/2020) kemarin.

Satgas mencatat ada 24 daerah yang melaksanakan Pilkada 2020 masuk dalam zona merah atau risiko tinggi penyebaran virus Corona. Berdasar pencocokan data di situs covid19.go.id, 24 daerah merah itu adalah Minahasa Utara, Tomohon, Solok, Manado, Pakpak Bharat, Konawe Utara, Sumbawa, Bandar Lampung, Kotawaringin Timur, Blitar, Jember, Magelang, Purworejo, Rembang, Kendal, Tasikmalaya, Karawang, Kota Depok, Batanghari, Sungai Penuh, dan Tangerang Selatan.

Kota Bengkulu dan Kota Jambi yang melaksanakan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur sebenarnya masuk juga dalam zona merah.

Masalahnya, jaminan bahwa tak bakal ada penularan nihil. Satgas hanya bisa berusaha semaksimal mungkin mencegah dengan memberikan teguran atau bahkan membubarkan kerumunan yang muncul. “Masyarakat yang datang memilih wajib untuk menerapkan protokol kesehatan. Apabila tidak, maka siap-siap untuk menerima konsekuensi dalam bentuk teguran atau tidak diterima di TPS,” kata Wiku.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) juga tahu tidak ada jaminan pelanggaran protokol kesehatan tidak terjadi dan kasus baru tak bakal muncul.

“Siapa yang bisa menjamin [tidak akan ada kasus baru], mas?” kata anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin kepada reporter Tirto. “Makanya prokes (protokol kesehatan) kami ketatkan karena sampai saat ini belum ada opsi penundaan.”

Salah satu protokol yang dimaksud adalah memeriksa suhu tubuh pemilih. Namun bukan berarti orang yang bersuhu tubuh tinggi tak boleh memilih. Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyediakan bilik khusus bagi mereka yang suhunya mencapai 37,3 derajat Celcius.

“Dia tidak perlu masuk ke TPS tapi langsung diarahkan ke bilik khusus,” kata Ketua KPU Arief Budiman dalam konferensi pers setelah rapat koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri dan beberapa lembaga lain, kemarin.

Pernyataan ini bertolak belakang dengan omongan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto yang menyuruh pemilih “sehat dan bugar” ketika datang ke TPS.

KPU: Klaster Bisa Dihindari Jika Prokes Ketat

Di sisi lain, Komisioner KPU I Dewa Kade Wiarsa Raka mengatakan “potensi terjadinya klaser baru COVID-19 akan dapat dihindarkan” jika “protokol kesehatan diterapkan secara ketat sebelum masuk TPS, selama di TPS, dan setelah di TPS.” Hal ini ia katakan kepada reporter Tirto, kemarin.

Mekanisme prokes diatur dalam Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2020 yang mengatur pelaksanaan Pilkada dalam kondisi pandemi COVID-19.

Masalahnya selama ini pelanggaran protokol kesehatan jelang pilkada masih sering terjadi. Bawaslu menemukan 458 pelanggaran pada rentang waktu 25 November-4 Desember. Periode seminggu sebelumnya, yaitu 15-24 November, tercatat 373 pelanggaran. Total ada 2.584 pelanggaran kampanye pilkada selama pandemi.

Komisioner KPU lain, Pramono Ubaid Tanthowi, melemparkan keberhasilan prokes kepada masyarakat yang menggunakan hak coblos dan Yang Maha Kuasa.

“Keberhasilan penerapan prokes bukan hanya ditentukan oleh penyelenggara pemilu, tapi juga menuntut semua pihak, baik saksi paslon, dan terutama seluruh pemilih. Yang bisa kita lakukan adalah berusaha sekeras-kerasnya. Tentu saja juga terus berdoa agar semua urusan besok berjalan lancar,” katanya.

Baca juga artikel terkait PILKADA 2020 atau tulisan lainnya dari Felix Nathaniel

tirto.id - Politik
Reporter: Felix Nathaniel
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Rio Apinino