Menuju konten utama
Info Terbaru COVID-19

Ciri-Ciri Gejala Omicron & Terapi Pasien Berdasarkan Derajat Gejala

Bagaimana ciri-ciri gejala terinfeksi corona varian Omicron dan terapi pasien berdasarkan derajat gejalanya. 

Ciri-Ciri Gejala Omicron & Terapi Pasien Berdasarkan Derajat Gejala
Ilustrasi Virus Corona. foto/Istockphoto

tirto.id - Beberapa pasien yang terinfeksi virus corona varian Omicron, umumnya akan mengalami sejumlah gejala ringan atau bahkan tak bergejala sama sekali. Oleh karena itu, menurut anjuran Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin, pasien dengan gejala ringan tidak perlu mendapatkan perawatan yang serius di rumah sakit.

Pasien bergejala ringan dianjurkan untuk melakukan isolasi mandiri di rumah dengan protokol kesehatan ketat dan wajib mengonsumsi suplemen vitamin maupun obat terapi tambahan yang telah diizinkan penggunaannya oleh pemerintah.

Meskipun menjalani isolasi mandiri, keluarga maupun petugas kesehatan perlu mengontrol kondisi pasien secara berkala. Hal ini bertujuan untuk mengantisipasi gejala lanjutan yang mungkin saja lebih parah.

Dilansir dari laman Instagram Dinkes Pemkot Bogor @dinkeskotabogor, berikut ini adalah gejala pasien yang terkonfirmasi COVID-19 varian Omicron berdasarkan derajat dan terapi yang diberikan.

  • Tanpa Gejala

Pasien tidak merasakan gejala klinis dan memiliki saturasi oksigen lebih dari 95%. Frekuensi napasnya sebanyak 12 – 20 kali/menit.

Terapi yang diberikan untuk pasien tanpa gejala adalah isolasi mandiri di rumah, dengan rutin mengonsumsi multivitamin lengkap seperti vitamin C dan vitamin D.

  • Gejala Ringan

Pasien memiliki saturasi oksigen lebih dari 95 persen. Frekuensi napas sebanyak 12-20 kali/menit. Timbul gejala ringan seperti demam, batuk, lemas, dan nyeri otot pada anggota tubuh.

Pasien dengan gejala ringan mendapatkan terapi dengan mengonsumsi rutin multivitamin (vitamin C dan vitamin D), obat gejala antivirus (favipiravir, molnupiravir, paxlovid). Pemberian obat-obatan tersebut harus dengan pemantauan dokter.

  • Gejala Sedang
Saturasi oksigen pasien terkonfirmasi COVID-19 varian Omicron yang bergejala sedang, berkisar antara 93-95 persen.

Napas menjadi cepat, untuk dewasa lebih dari 30 kali/menit. Terapi yang diberikan meliputi pemberian multivitamin (Vitamin C, D, dan B1), obat-obatan dengan resep dokter seperti favipiravir, molnupiravir, paxlovid, dan antikoagulan. Untuk pasien gejala sedang juga wajib menggunakan oksigenasi.

  • Gejala Berat
Saturasi oksigen kurang dari 93 persen. Frekuensi napas menjadi cepat, untuk dewasa lebih dari 30 kali/menit.

Terapi gejala berat yaitu dengan pemberian multivitamin (Vitamin C, D, dan B1), obat-obatan gejala, meliputi antivirus, komplikasi, komorbid, kortikosteroid, serta pemberian oksigenasi dan interleukin-6. Obat-obatan tersebut diberikan berdasarkan dengan konsultasi dokter terkait.

Kriteria pasien dinyatakan selesai isolasi atau sembuh disebutkan dalam Surat Edaran Nomor HK.02.01-MENKES-18-2022 tentang Pencegahan dan Pengendalian Kasus COVID-19 Varian Omicron (B.1.1.529).

1. Pada kasus terkonfirmasi COVID-19 yang tidak bergejala (asimptomatik), isolasi dilakukan selama minimal sepuluh hari sejak pengambilan spesimen diagnosis konfirmasi.

2. Pada kasus terkonfirmasi COVID-19 dengan gejala, harus menjalani isolasi selama sepuluh hingga tiga belas hari sampai gejala hilang.

3. Pada kasus terkonfirmasi COVID-19 yang berangsur membaik selama isoman dapat melakukan pemeriksaan NAAT meliputi RT-PCR pada hari ke-5 dan ke-6 dengan selang waktu pemeriksaan 24 jam. Apabila negatif atau Ct>35 2 kali berturut-turut, maka dapat dinyatakan selesai isolasi/sembuh.

4. Pada kasus konfirmasi COVID-19 yang berangsur membaik selama isoman, namun tidak dilakukan pemeriksaan NAAT termasuk pemeriksaan RT-PCR pada hari ke-5 dan ke-6 dengan selang waktu 24 jam, maka pasien harus tetap melakukan isolasi selama sepuluh hingga tiga belas hari, sampai gejala membaik.

Baca juga artikel terkait VIRUS CORONA atau tulisan lainnya dari Chyntia Dyah Rahmadhani

tirto.id - Kesehatan
Kontributor: Chyntia Dyah Rahmadhani
Penulis: Chyntia Dyah Rahmadhani
Editor: Yandri Daniel Damaledo