tirto.id - Chappy Hakim akhirnya mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Presiden Direktur PT Freeport Indonesia (PTFI). Mantan KSAU ini akan tetap di Freeport sebagai penasihat perusahaan.
"Menjabat sebagai Presiden Direktur PTFI memerlukan komitmen waktu yang luar biasa, saya telah memutuskan bahwa demi kepentingan terbaik bagi PTFI dan keluarga saya, saya mengundurkan diri dari tugas-tugas saya sebagai Presiden Direktur dan melanjutkan dukungan saya kepada perusahaan sebagai penasihat,” tutur Chappy Hakim dalam siaran persnya, Sabtu (18/2/2017).
Saat mengumumkan perubahan ini, Chappy Hakim menyatakan menjadi kehormatan baginya untuk menjabat sebagai Presiden Direktur PTFI dan menaruh hormat pada perusahaan dan anggota-anggota timnya yang berbakat.
Dalam siaran pers ini, tidak disebutkan lebih lanjut mengenai alasan pengunduran diri Chappy Hakim. Chappy menjabat sebagai Presdir Freeport sejak November 2016 lalu, menggantikan Maroef Sjamsoeddin yang mengundurkan diri pada bulan Januari 2016 silam.
Presdir Freeport merupakan jabatan yang "panas". Tiap-tiap Presdir menghadapi tantangan yang tidak mudah. Terkait panasnya jabatan Presdir Freeport ini dapat dibaca pada artikel Tirto tentang "Kursi Panas Presdir Freeport"
Pengunduran diri Chappy ini juga ditanggapi oleh Richard C. Adkerson, Chief Executive Officer dan President Freeport-McMoRan Inc. Ia menyampaikan terima kasih pada Chappy atas sumbangsihnya selama menjabat sebagai Presiden Direktur.
"Kami memahami bahwa ini adalah keputusan yang sulit dibuat oleh Pak Chappy. Kami menyampaikan apresiasi atas jasa-jasa dan dukungan beliau terhadap perusahaan. Kami berharap untuk terus dapat menerima nasehat-nasehat dan saran-saran beliau,” jelas Richard.
Sebelumnya, Chappy terlibat perseteruan dengan anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Hanura, Mukhtar Tompo. Chappy Hakim dikabarkan marah usai rapat dengar pendapat di Komisi VII DPR RI. Namun, Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru membantah adanya insiden pemukulan.
Yang terbaru, Freeport menghadapi masalah pengurangan produksi dan PHK massal akibat habisnya izin ekspor. Pada Jumat (17/2), ratusan karyawan Freeport melakukan aksi demo, mendesak pemerintah mengeluarkan lagi izin ekspor. Pemerintah sendiri berdalih, izin ekspor baru dikeluarkan setelah Freeport merealisasikan komitmennya membangun smelter.
Tentang kemelut izin ekspor Freeport ini dapat dibaca pada laporan Tirto tentang Kemelut Izin Ekspor yang Membelit Freeport.
Penulis: Maya Saputri
Editor: Nurul Qomariyah Pramisti