tirto.id - Pengumuman hasil lolos pada PPDB Sumatera Utara (Sumut) jenjang SMK bisa diakses hari ini, Jumat tanggal 9 Juli sampai dengan Sabtu 10 Juli 2021.
Pengumuman PPDB SMK ini dapat diakses dengan mengunduh aplikasi melalui "Download Aplikasi Android" pada website ppdb.disdik.sumutprov.go.id.
Sementara itu pendaftaran PPDB Sumut SMK jalur afirmasi, Jalur Perpindahan/Anak Guru, dan Prestasi Non Akademik/Hasil Lomba akan dibuka mulai tanggal 5 Juli sampai dengan 8 Juli 2021.
Berdasarkan laman resmi PPDB Sumut, untuk jenjang SMK ini kuota Jalur Prestasi Akademik adalah 60%, Jalur Zonasi 10%, Jalur Afirmasi 20%, Jalur Perpindahan/Anak Guru 5% dan Prestasi Non Akademik/ Hasil Lomba 5%.
Jalur Afirmasi
Jalur Afirmasi diperuntukkan bagi calon peserta didik baru jenjang SMA/SMK yang berasal dari keluarga tidak mampu dan penyandang disabilitas.
Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali
Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali diperuntukkan bagi calon peserta didik baru jenjang SMA/SMK, yang terdiri dari Pindah Tugas Orang Tua/Wali dengan Penugasan instansi, lembaga, kantor atau perusahaan; Anak Guru/Tenaga Kependidikan dan Anak Tenaga Kesehatan.
Jalur Prestasi
- Jalur Prestasi Nilai Akademik
Jalur Prestasi Nilai Akademik diperuntukkan bagi calon peserta didik baru jenjang SMA/SMK yang sistem penilaiannya merupakan gabungan rerata nilai rapor SMP/sederajat semester 1 sampai dengan semester 5 dengan nilai akreditasi (angka) dari SMP/sederajat.
- Jalur Prestasi Hasil Lomba
Jalur Prestasi Hasil Lomba diperuntukkan bagi calon peserta didik jenjang SMA/SMK yang terdiri dari hasil lomba bidang akademik dan lomba bidang non akademik secara berjenjang atau tidak berjenjang yang diselenggarakan oleh Instansi Pemerintah atau Swasta di tingkat Kabupaten/Kota, tingkat Provinsi, dan tingkat Nasional serta tingkat Internasional
Jalur Zonasi
Jalur Zonasi diperuntukkan bagi calon peserta didik baru jenjang SMA yang berdomisili di dalam zona dan/atau luar zona, berdasarkan alamat pada kartu keluarga yang diterbitkan paling singkat 1 (satu) tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB 2021.
Editor: Yantina Debora