Menuju konten utama

Cek Pengumuman PPDB/SPMB Badung 2025 dan Linknya

Pengumuman hasil PPDB/SPMB 2025 Kab. Badung dapat dilihat melalui laman resmi SPMB Badung. Simak cara cek pengumuman dan tata cara daftar ulang di sini.

Cek Pengumuman PPDB/SPMB Badung 2025 dan Linknya
Ilustrasi guru memeriksa berkas persyaratan Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025. ANTARA FOTO/Auliya Rahman/YU

tirto.id - Beberapa daerah telah membuka pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025, salah satunya adalah Kabupaten Badung. Pengumuman hasil seleksi telah diumumkan secara bertahap sejak Kamis, 26 Juni 2025.

SPMB adalah seleksi penerimaan peserta didik baru, mulai dari tingkat SD, SMP, hingga SMA/SMK. Sistem tersebut adalah hasil dari penyempurnaan sistem sebelumnya yaitu PPDB.

SPMB bertujuan memberi kesempatan lebih luas kepada calon siswa dalam mengakses pendidikan yang berkualitas secara transparan, objektif, dan akuntabel.

SPMB bukan sekedar perubahan istilah, tetapi juga terdapat perubahan sejumlah kebijakan. Sistem tersebut memiliki beberapa jalur penerimaan seperti Domisili, Afirmasi, Prestasi, dan Mutasi atau perpindahan orang tua.

Cara Cek Pengumuman PPDB/SPMB Kabupaten Badung 2025 dan Linknya

Pengumuman hasil seleksi PPDB/SPMB Kabupaten Badung 2025 bisa dilihat melalui laman resmi SPMB Badung. Untuk jenjang SD hasil seleksi yang telah diumumkan ialah jalur Mutasi. Sedangkan, untuk jalur Afirmasi akan diumumkan pada Senin, 30 Juni 2025 dan jalur Domisili pada tanggal Jumat, 11 Juli 2025 mendatang.

Sementara itu, untuk tingkat SMP hasil seleksi yang telah diumumkan, yaitu jalur Mutasi, Afirmasi, dan Prestasi. Sedangkan untuk jalur Domisili dijadwalkan akan diumumkan pada tangga Jumat, 4 Juli 2025 mendatang.

Cara untuk mengecek pengumuman hasil seleksi PPDB/SPMB Kabupaten Badung 2025 ialah sebagai berikut:

  1. Buka laman resmi PPDB/SPMB Kabupaten Badung 2025 melalui: https://spmb.badungkab.go.id/.
  2. Lalu scroll kebawah sampai menemukan link pengumuman sesuai jenjang pendidikan dan jalur pendaftaran.
  3. Kemudian klik “Lihat Pengumuman”.
  4. Selanjutnya akan langsung muncul pengumuman hasil seleksi dalam bentuk PDF.

Tata Cara Daftar Ulang PPDB/SPMB Kabupaten Badung 2025

Daftar ulang atau lapor diri wajib untuk dilakukan sebagai konfirmasi keikutsertaan siswa di sekolah tujuan. Jika calon siswa baru tidak melakukan daftar ulang, biasanya secara otomatis akan dianggap mengundurkan diri.

Calon siswa baru diwajibkan untuk menyertakan sejumlah dokumen sebagai syarat administrasi ketika daftar ulang SPMB/PPDB. Adapun dokumen persyaratan yang diminta tergantung dari jalur pendaftaran yang diikuti.

Dokumen persyaratan yang dibawa saat daftar ulang SPMB/PPDB adalah bentuk validasi data dan keseriusan calon siswa. Saat daftar ulang pihak sekolah tidak diizinkan untuk memungut biaya tambahan apapun kepada calon siswa baru.

Berikut ialah tata cara untuk melakukan daftar ulang pada PPDB/SPMB Kabupaten Badung 2025, simak selengkapnya:

  1. Menyiapkan dokumen persyaratan seperti kartu peserta, bukti pendaftaran, pas foto, ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL), dan surat pernyataan dari orang tua.
  2. Melakukan daftar ulang ke sekolah sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Jika daftar ulang dilakukan secara offline, usahakan datang ke sekolah tujuan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan. Terdapat juga opsi untuk melakukan daftar ulang secara online.
  3. Menyerahkan seluruh dokumen persyaratan daftar ulang kepada petugas administrasi sekolah. Kemudian isi formulir tambahan dari sekolah tujuan apabila tersedia.
  4. Selanjutnya setelah dokumen selesai diverifikasi, calon siswa akan mendapatkan bukti daftar ulang sebagai tanda telah resmi menjadi siswa di sekolah tujuan.

Baca juga artikel terkait SPMB 2025 atau tulisan lainnya dari Tifa Fauziah

tirto.id - Edusains
Kontributor: Tifa Fauziah
Penulis: Tifa Fauziah
Editor: Indyra Yasmin