Menuju konten utama

Cegah Virus Corona, Kemenhub Perketat Pemeriksaan di Pelabuhan

Kemenhub memperketat pemeriksaan kesehatan penumpang di pelabuhan untuk cegah penyebaran virus corona.

Cegah Virus Corona, Kemenhub Perketat Pemeriksaan di Pelabuhan
Kapal Motor Express Bahari bersiap berlayar menuju Pulau Sabang usai peresmian pelayaran perdana oleh Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah di Pelabuhan Penyeberangan Ulee Lheue, Banda Aceh, Aceh, Selasa (24/12/2019). Peresmian KM Express Bahari yang bertepatan dengan masa puncak arus penumpang liburan Natal dan Tahun Baru itu untuk memperlancar kunjungan wisatawan ke Pulau Sabang. ANTARA FOTO/Ampelsa/wsj.

tirto.id -

Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan bekerja sama dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) akan memperketat pemeriksaan kesehatan penumpang di pelabuhan, khususnya di pelabuhan yang melayani kapal-kapal internasional untuk mencegah masuknya virus corona ke Indonesia.

Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Ahmad mengatakan, pihaknya bersama Kantor Kesehatan Pelabuhan melakukan pengetatan pemeriksaan penumpang di pelabuhan melalui pemasangan thermal scanner untuk mendeteksi peningkatan suhu tubuh penumpang yang dipasang pada area kedatangan internasional.

“Setiap penumpang yang baru tiba utamanya yang berasal dari negara terjangkit seperti Tiongkok dan Hongkong harus melewati thermal scanner untuk mengetahui suhu tubuhnya. Bila tinggi maka petugas akan melakukan pemeriksaan lanjutan,” jelas Ahmad dalam keterangan tertulisnya, Kamis (23/1/2020).

Ia mencontohkan, misalnya, pelabuhan-pelabuhan di Batam yang melayani kedatangan internasional telah memasang alat thermal scanner di pintu masuk internasional seperti Pelabuhan Sekupang, Harbour Bay dan pelabuhan lainnya.

Selain itu, Dirjen Hubla meminta kepada jajarannya di pelabuhan untuk melakukan identifikasi pelayaran dari Tingkok dan Hongkong serta melakukan sosialisasi kepada petugas pelabuhan untuk dapat mengenali secara dini gejala penyakit dan melaporkannya kepada petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan.

“Jika terdapat penumpang yang teridentifikasi memiliki kondisi suhu tubuhnya di atas 38 derajat serta memiliki gejala umum batuk, demam, sesak napas, dan memiliki riwayat perjalanan dari Tiongkok atau Hongkong, petugas pelabuhan harus langsung berkoordinasi dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan setempat untuk selanjutnya penumpang tersebut akan dilakukan penanganan khusus,” ujarnya

Tak hanya itu, seluruh petugas pelabuhan juga diwajibkan mengenakan masker saat ada kapal China yang masuk. Terlebih ketika memasuki libur Tahun Baru Imlek seperti sekarang ini.

“Kami juga mengimbau kepada setiap penumpang, khususnya bagi Warga Negara Indonesia yang akan bepergian keluar negeri atau pulang dari luar negeri agar menggunakan alat pelindung diri seperti masker serta senantiasa menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat,” tandasnya.

Baca juga artikel terkait VIRUS CORONA atau tulisan lainnya dari Selfie Miftahul Jannah

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Selfie Miftahul Jannah
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Hendra Friana