Menuju konten utama

Cegah Penularan COVID-19, UI Ditutup Sementara

UI berlakukan Pembelajaran Jarak Jauh mulai 18 Maret 2020 hingga berakhirnya semester genap Tahun Ajaran 2019/2020.

Cegah Penularan COVID-19, UI Ditutup Sementara
Gedung Rektorat UI, di Depok, Jawa Barat. ANTARA FOTO/Feru Lantara

tirto.id - Menyusul meningkatnya ekskalasi kasus positif COVID-19, Universitas Indonesia meniadakan segala ativitas pembelajaran tatap muka demi mencegah penularan.

Rektor UI Ari Kuncoro melalui surat edarannya mengatakan, pihaknya akan memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh mulai 18 Maret 2020 hingga berakhirnya semester genap Tahun Ajaran 2019/2020.

"Pedoman Penyelenggaraan Pembelajaran Jarak Jauh Selama Masa Pandemi Infeksi COVID-19 menjelaskan secara rinci berbagai format PJJ yang dapat diterapkan. Pimpinan Fakultas dan Program Studi diminta untuk memberikan dukungan yang dibutuhkan para dosen untuk dapat menyelenggarakan PJJ," ujarnya, Jumat (13/3/2020).

Ari juga meminta agar kegiatan Kuliah Kerja Nyata dan Praktik Belajar Lapangan ditunda atau dijadwal ulang. Atau menggantinya dengan metode pembelajaran lain.

Namun apabila semua alternatif itu tak memungkinkan diterapkan, Ari meminta penyelenggaraan praktik lapangan di masyarakat harus disertai dengan tindakan kewaspadaan dan pencegahan penularan infeksi Covid-19 yang sebaik mungkin.

Berkenaan dengan PJJ, Ari meminta para mahasiswa yang mendiami asrama dan indekos di sekitar UI untuk pulang ke rumah masing-masing.

Namun jika mahasiswa tersebut tidak memungkinkan untuk meninggalkan asrama dan indekos, Ari meminta, untuk melaporkan diri kepada Kepala Asrama UI dan atau Manajer Kemahasiswaan Fakultas; dan selanjutnya akan dipantau.

Meski demikian bagi kegiatan pembelajaran seperti praktik laboratorium, praktik klinik, praktik di industri, dan praktik di berbagai institusiinstitusi akan tetap dilaksanakan. Namun dengan kepastian bahwa tempat-tempat praktik tersebut menerapkan upaya pencegahan penularan infeksi COVID-19.

"Pimpinan Fakultas dan Program Studi dapat melakukan penjadwalan ulang penyelenggaraan praktik-praktik tersebut disesuaikan dengan perkembangan keadaan," ujarnya.

Pengecualian juga berlaku bagi kegiatan seperti Ujian Seleksi Masuk UI, Uji Kompetensi Nasional, Angkat Sumpah harus tetap diselenggarakan dengan menerapkan tindakan kewaspadaan dan pencegahan penularan infeksi COVID-19 sebaik mungkin.

"Setiap penyelenggara dan peserta kegiatan-kegiatan tersebut wajib mematuhi standard yang telah ditetapkan UI," tandasnya.

Baca juga artikel terkait WABAH CORONA atau tulisan lainnya dari Alfian Putra Abdi

tirto.id - Pendidikan
Reporter: Alfian Putra Abdi
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Restu Diantina Putri