tirto.id - Kejaksaan Agung menerbitkan ‘Refleksi Akhir Tahun 2022’ yang merupakan capaian kinerja Korps Adhyaksa sepanjang tahun ini. Ada beberapa bidang yang termasuk dalam laporan ini.
Bidang Pembinaan
Realisasi anggaran Rp10.381.505.611.176 atau secara mencapai 95,07 persen dari pagu anggaran tahun 2022 yakni Rp10.919.809.511.000.
“Lalu realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp2.758.280.357.680 atau secara persentase mencapai 416,10 persen dari total target Rp662.884.320.051,” kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana, dalam keterangan tertulis, Jumat, 30 Desember 2022.
Kejaksaan juga melakukan penyelesaian aset melalui lelang dengan total Rp58.037.228.787; penyelesaian aset melalui Penetapan Status Penggunaan (PSP) senilai Rp105.496.589.000; dan penyelesaian aset Jiwasraya berjumlah Rp1.570.391.081.354,18.
Bidang Intelijen
Kegiatan Pengamanan Program Strategis (PPS) yang telah dilaksanakan oleh jajaran intelijen Kejaksaan yakni 1.197 kegiatan dengan nilai anggaran Rp295.428.111.018.502. Sedangkan perihal penanganan mafia tanah, Satgas Mafia Tanah menerima 641 pengaduan masyarakat.
Kemudian ada program Tangkap Buronan yang berhasil menangkap 173 orang yang masuk dalam daftar pencarian. “Mendekati tahun politik, intelijen Kejaksaan se-Indonesia telah membentuk 543 Posko Pemilu guna memantau tahapan pelaksanaan Pemilu 2024,” terang Ketut.
Bidang Tindak Pidana Umum
Jumlah kasus yang berhasil diselesaikan dengan pendekatan keadilan restoratif ada 1.454 perkara. Sebagai bentuk optimalisasi penerapan keadilan restoratif dalam penanganan atau penyelesaian perkara, saat ini telah dibentuk pula 2.621 rumah keadilan restoratif dan 119 balai rehabilitasi.
Selanjutnya, jumlah penanganan tindak pidana umum pada jajaran ini ialah sebagai berikut:
1.Pra penuntutan: 160.076 perkara;
2.Penuntutan: 117.855 perkara;
3.Upaya hukum: 6.489 perkara;
4.Eksekusi: 68.482 perkara.
Bidang Tindak Pidana Khusus
Perkara tindak pidana korupsi yang ditangani kejaksaan se-Indonesia berdasarkan tahap penyelesaian perkara, yakni:
1.Penyelidikan: 1.847 perkara;
2.Penyidikan: 1.689 perkara;
3.Pra-penuntutan: 2.139 perkara;
4.Penuntutan: 1.943 perkara;
5.Eksekusi badan/orang: 1.669 narapidana.
Perkara tindak pidana khusus lainnya (kepabeanan, cukai, dan pajak) dan pencucian uang berdasarkan tahap penyelesaian perkara, dengan rincian:
1.Pra penuntutan: 13 perkara;
2.Penuntutan: 7 perkara;
3.Eksekusi: 5 narapidana.
4.Perkara pelanggaran HAM berat: 1 perkara, yang saat ini masih dalam tahap kasasi.
Kerugian keuangan negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp2.769.609.281.880,33.
Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara
Jumlah penyelamatan keuangan negara menyentuh Rp6.194.415.754.469. Lantas dilaksanakan penyelamatan kerugian keuangan negara dari petitum kerugian imateriel yakni Rp5.000.000.000.
Selanjutnya ada pemulihan keuangan negara mencapai Rp3.499.580.027.468,14; bantuan hukum yang diberikan kepada kementerian dan lembaga tingkat pusat dan daerah mencapai 9.488 kegiatan.
Terakhir ada pertimbangan hukum yang terdiri dari kegiatan pemberian pendapat, pendampingan, dan audit hukum berjumlah 4.387 kegiatan dan pelayanan hukum kepada masyarakat mencapai 2.368 kegiatan.
Bidang Pidana Militer
Jumlah perkara koneksitas ada 13 perkara, dengan rincian:
1.Penyelidikan: 8 perkara;
2.Penyidikan: 2 perkara (dari perkara tersebut, saat ini baru ditetapkan 1 tersangka);
3.Pra-penuntutan: 1 perkara (dari perkara tersebut telah ditetapkan 3 tersangka); dan
4.Penuntutan: 2 perkara (dengan jumlah terdakwa 4 orang).
Penyitaan yang telah dilakukan oleh Bidang Pidana Militer berupa sejumlah bidang tanah dalam proyek pengadaan satelit 1230 BT pada Kementerian Pertahanan; uang tunai korupsi Tabungan Wajib Perumahan Angkatan Darat (TWP AD) Tahun 2012-2014, yaitu Rp5.200.000.000 dan $1.000 (seribu dolar Amerika Serikat).
Bidang Pengawasan
Jumlah laporan pengaduan perbuatan tercela sebanyak 837 laporan. Dari laporan tersebut, 774 pengaduan telah diselesaikan dan 63 sisanya dalam proses penyelesaian.
Rincian jumlah penjatuhan hukum disiplin berdasarkan kriteria ringan, sedang, dan berat, yaitu:
1.Kriteria ringan ada 37 orang;
2.Kriteria sedang ada 130 orang;
3.Kriteria berat ada 167 orang
Penulis: Adi Briantika
Editor: Maya Saputri