tirto.id - Cara cek resi pengiriman dari luar negeri perlu diketahui bagi Anda yang ingin tracking barang yang sedang dikirimkan atau akan diterima. Cara tracking dapat dilakukan melalui website Bea Cukai.
Kemajuan teknologi mempermudah seluruh aspek kehidupan manusia termasuk berbelanja. Belanja online dari luar negeri saat ini sudah sangat mudah.
Munculnya ecommerce-ecommerce dari luar negeri yang menawarkan promo gratis ongkos kirim semakin menambah antusiasme masyarakat untuk mendapatkan barang-barang yang tak tersedia di dalam negeri.
Tak jarang saat berbelanja online, pembeli sering mencemaskan barang kiriman luar negeri yang tak kunjung datang. Saat ini, Bea Cukai telah menyediakan fitur tracking untuk melacak sejauh mana proses pengiriman barang dari penjual.
Dengan transparansi tersebut, masyarakat kini bisa dengan tenang mengirim atau menerima barang dari luar negeri. Langkah tersebut juga dilakukan untuk mengantisipasi kasus penipuan yang kerap meminta penerima barang untuk mengirim sejumlah uang ke rekening pribadi penipu yang mengatasnamakan Bea Cukai.
Cek Resi Pengiriman dari Luar Negeri
Melansir laman Portal Informasi Indonesia, berikut cara untuk melacak barang kiriman dari luar negeri melalui situs web resmi Bea Cukai:
- Buka laman www.beacukai.go.id
- Pilih menu tracking barang kiriman atau bisa juga dengan langsung dengan mengetik atau mengklik laman www.beacukai.go.id/barangkiriman
- Masukkan nomor tracking atau consigment note atau resi atau airway bill (AWB) pada kolom yang tersedia
- Masukkan keycode sesuai dengan yang tertera pada layar
- Klik submit dan see details untuk melihat sampai di mana proses pengiriman barang
- Pastikan bahwa barang kiriman sudah disiapkan dan dikirimkandatanya secara elektronik pada Sistem Komputer Pelayanan Bea Cukai oleh pihak perusahaan jasa kiriman agar barang dapat dilacak
- Jangan langsung percaya sebelum melakukan tracking jika ada tagihan tidak wajar dari pihak-pihak yang mengatasnamakan Bea Cukai
Selain melalui situs web resminya, pelacakan barang kiriman dari luar negeri juga dapat dilakukan melaui aplikasi Mobile Beacukai yang diluncurkan pada tahun 2017 lalu. Melacak barang kiriman luar negeri melalui aplikasi tak jauh beda dengan melacaknya melalui situs web resmi Bea Cukai.
Pengguna hanya perlu mengunduh aplikasi lalu memilih menu Tracking Barang Kiriman. Setelah itu, pengguna harus memasukkan nomor tracking atau consigment note atau resi atau airway bill (AWB) lalu mengeklik submit. Aplikasi lantas akan melacak dan mengirimkan status pengiriman barang kepada pengguna. Namun, sampai saat ini aplikasi Mobile Beacukai hanya dapat diunduh melalui gawai Android saja.
Secara garis besar, ada tiga hasil status pengiriman yang mungkin diterima oleh pengguna, yaitu Dokumen Diterima untuk Diproses Bea Cukai, Konfirmasi atau Menunggu Kelengkapan Berkas, dan Barang Selesai atau Keluar dari Gudang.
Dokumen Diterima untuk Diproses Bea Cukai mengindikasikan bahwa barang kiriman telah diinput oleh Perusahaan Jasa Titipan (PJT) ke sistem Bea Cukai. Dengan begitu, calon penerima barang sudah bisa melakukan tracking untuk melacak barang tersebut melalui Bea Cukai.
Konfirmasi atau Menunggu Kelengkapan Berkas mengindikasikan bahwa barang kiriman tertahan di Bea Cukai yang berarti barang-barang kiriman harus menjalani pemeriksaan tambahan. Petugas akan memeriksa apakah barang kiriman termasuk barang yang dilarang, dibatasi, atau bebas diimpor.
Selain itu, petugas juga akan mengecek apakah barang kiriman perlu dipungut bea masuk dan pajak impor. Untuk keperluan pemeriksaan, petugas juga mungkin akan meminta data atau dokumen tambahan kepada calon penerima barang terkait barang kiriman tersebut. Data atau dokumen tersebut adalah invoice pembelian, bukti bayar, link pembelian, dan NPWP. Kelengkapan berkas tersebut dapat dikirim melalui jasa pos atau juga bisa dikirimkan langsung ke kantor Bea Cukai.
Sementara Barang Selesai atau Keluar dari Gudang, mengindikasikan bahwa barang kiriman telah selesai diproses oleh pihak Bea Cukai untuk selanjutnya akan dikirimkan ke alamat penerima.
Penulis: Budwining Anggraeni Tiyastuti
Editor: Ibnu Azis
Penyelaras: Ibnu Azis