tirto.id - JNE kerap menjadi pilihan utama untuk urusan pengiriman barang dan dokumen dalam ataupun luar negeri. Perusahaan yang sudah berdiri sejak tahun 1990 ini, merupakan perusahaan jasa pengiriman.
Perkembangan dunia usaha dan gaya hidup masyarakat masa kini menuntut untuk selalu bisa efisien dalam urusan pengiriman barang.
Saat ini, JNE sudah tidak lagi hanya mencakup pengiriman paket kecil dan dokumen, tetapi merambah pada penanganan transportasi, logistik, serta distribusi.
Dengan kemajuan teknologi saat ini, tuntutan efektivitas untuk memudahkan para konsumen merupakan sebuah kewajiban yang harus dipenuhi. Karenanya saat ini, JNE sudah memiliki sistem pengecekan tarif dan tracking lewat situs resmi perusahaan.
Konsumen tidak perlu lagi repot-repot untuk datang ke kios pengiriman JNE untuk menanyakan berapa harga ongkos kirim.
Cara cek tarif kirim JNE
Anda bisa mengecek tarif atau ongkos kirim JNE melalui dua cara yaitu aplikasi MY JNE dan web resmi.
- Unduh aplikasi MYJNE di Google Playstore atau App Store dan cari aplikasi MYJNE lalu lengkapi informasi yang diminta.
- MY JNE akan mengirimkan email konfirmasi dan pelanggan harus klik link yang terdapat pada email tersebut. Akun pelanggan akan aktif setelah mengisi seluruh kolom yang diminta dan nomor telepon pelanggan langsung terhubung dengan kiriman JNE miliknya.
- Fasilitas layanan pengecekan tarif atau ongkos kirim ini dapat digunakan baik pengguna yang telah terdaftar (registrasi) maupun sebagai pengguna tanpa login (Guest User).
- Pengguna dapat memasukkan kota asal di kolom From, dan kota tujuan di kolom tujuan/destinasi (To), dan aplikasi akan menginformasikan tarif pengiriman sesuai dengan kota yang diinginkan.
Cara Tracking JNE
Selain itu, pengecekan tracking pengiriman konsumen juga dapat di cek pada situs resmi JNE secara daring ataupun aplikasi.
Pengguna tinggal memasukkan airwaybill number atau nomor resi di kolom lalu klik search atau cari. Aplikasi akan melacak dan mengirimkan ststus pengiriman barang.
Penulis: Khairul Ma'arif
Editor: Yandri Daniel Damaledo