tirto.id - Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) kembali membuka layanan restorasi atau pemulihan arsip secara gratis bagi korban banjir.
Dilansir dari laman resminya, program restorasi ini dibuat untuk melindungi dan menyelamatkan arsip pascabencana, terutama yang terjadi di Indonesia.
Adapun arsip-arsip keluarga yang bisa direstorasi misalnya, akta perkawinan, akta kelahiran/kematian, STTB atau ijazah, sertifikat tanah, kartu keluarga, dan KTP.
Layanan Restorasi Arsip Keluarga (LARASKA) ini telah dibuka setiap hari mulai Senin hingga jumat, pukul 08.00-15.00 WIB, di Kantor ANRI, Cilandak Timur, Jakarta.
Berikut ini prosedur penyerahan arsip oleh ANRI:
1. Membawa arsip yang akan direstorasi
2. Mengisi form Layanan Restorasi Arsip Keluarga
3. Petugas restorasi akan memverifikasi data
4. Petugas akan menyerahkan form untuk bukti pengambilan arsip
5. Hasil pekerjaan dapat diperiksa di http://bit.ly/cek_progress_laraska
Hal yang perlu diperhatikan saat pengambilan arsip:
- Wajib membawa form pengambilan
- Orang yang mengambil harus sama dengan yang menyerahkan arsip (tidak bisa diwakilkan).
- Jika tidak bisa datang, wajib membuat surat kuasa dengan materai.
- Maksimal pengajuan 10 lembar
- Pengerjaan arsip 1-4 minggu
- Wajib menunjukkan KTP dan hasil rapid atau antigen.
Untuk info lebih lanjut terkait restorasi arsip gratis, bisa menghubungi nomer WhatsApp 081318066023.
Editor: Agung DH