Menuju konten utama

Cara Mengajukan Sanggahan Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2023

Pelamar yang tidak lolos seleksi administrasi CPNS 2023 bisa melakukan sanggah pada 19-21 Oktober. Berikut ini cara melakukan sanggah.

Cara Mengajukan Sanggahan Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2023
Ilustrasi CPNS. ANTARA FOTO/DARWIN FATIR

tirto.id - Hasil seleksi administrasi rekrutmen CPNS diumumkan 15-18 Oktober 2023. Setiap pelamar dapat melihat status kelulusan melalui akun ASN Karier masing-masing di sscasn.bkn.go.id.

Pada seleksi administrasi dilakukan pencocokan antara persyaratan administrasi dan kualifikasi, dengan dokumen lamaran yang diunggah pelamar. Jika dokumen tersebut tidak memenuhi persyaratan, pelamar yang bersangkutan tidak lolos pada tahap berikutnya. Peserta yang lolos dalam seleksi administrasi dinyatakan lolos dan berhak mengikuti seleksi kompetensi dasar (SKD).

Pengumuman seleksi administrasi akan disampaikan ke akun ASN Karier. Bagi pelamar yang gagal, akan muncul pemberitahuan yang berbunyi “Mohon Maaf. Anda tidak lulus tahap administrasi karena belum memenuhi persyaratan administrasi instansi yang dilamar”. Sistem juga sekaligus memberitahukan jenis dokumen yang dianggap tidak memenuhi persyaratan (TMS).

Apabila pelamar merasa yakin dokumen yang dianggap TMS sudah memenuhi persyaratan, dirinya bisa mengajukan sanggah. Ajuan sanggah merupakan upaya kroscek dan nantinya dokumen bermasalah akan diperiksa kembali oleh panitia berdasarkan alasan dari pelamar berdasarkan dokumen yang diunggah.

Dalam hal ajuan sanggah, panitia seleksi bisa menerima atau menolak alasan sanggahan tersebut. Alasan akan diterima bila ditemukan kesalahan yang bukan berasal dari pihak pelamar. Panitia segera menanggapi sanggahan dan merilis kembali hasil pengumuman pasca sanggah.

Cara Cek Hasil Administrasi CPNS 2023

Hasil seleksi administrasi CPNS diumumkan pada 13-16 Oktober 2023. Pengecekannya dilakukan lewat akun ASN Karier masing-masing pelamar. Cara melihatnya sebagai berikut:

  • Buka akun SSCASN di laman sscasn.bkn.go.id;
  • Login dengan username dan sandi yang dibuat saat daftar;
  • Klik bagian "Resume";
  • Cek pengumuman hasil seleksi administrasi dengan cara scroll ke bawah; Jika ada pengumuman berupa tulisan "MS" berarti memenuhi syarat administrasi;
  • Jika pengumuman berupa tulisan "TMS" berarti tidak memenuhi syarat administrasi;
  • Di akun pelamar TMS biasanya juga muncul kalimat “Mohon Maaf. Anda tidak lulus tahap administrasi karena...." Bagi yang lolos (TS), dapat mencetak kartu pendaftaran CPNS-PPPK 2023;
  • Bagi yang tidak lolos (TMS) dapat mengajukan sanggahan pada masa sanggah yang dijadwalkan selama 3 hari.

Cara Ajukan Sanggah CPNS 2023

Pelamar yang gagal dalam seleksi administrasi dapat mengajukan sanggah untuk dokumen yang bermasalah melalui portal ASN Karier. Dalam pengumuman hasil seleksi akan turut disertakan tombol Ajukan Sanggah yang dapat dimanfaatkan untuk keperluan ini. Cara mengajukan sanggah sebagai berikut:

  1. Buka laman ASN Karier di sscasn.bkn.go.id dan lalukan login akun;
  2. Pelamar yang mendapatkan pesan tidak lolos seleksi, di sebelah bawah layar akan muncul tombol Ajukan Sanggah;
  3. Klik tombol Ajukan Sanggah untuk mengajukan sanggahan;
  4. Pada poin dokumen yang hendak disanggah, masukkan alasan sanggahan yang benar, realistis, tidak dibuat-buat, dan berdasarkan dokumen CPNS yang pernah diunggah;
  5. Klik kotak centang setuju dengan ketentuan;
  6. Kik Akhiri Proses Sanggah untuk memasukkan sanggahan.

Jadwal dan Tahapan CPNS 2023

Setiap tahapan rekrutmen CPNS 2023 memiliki jadwalnya masing-masing. Agenda masa sanggah, hanya dibuka selama tiga hari pada 19-21 Oktober 2023. Pengumuman ulang hasil pasca-sanggah disampaikan 22-28 Oktober 2023.

Jadwal dan tahapan CPNS 2023 tersusun seperti berikut:

  • Pengumuman Seleksi: 19 September - 3 Oktober 2023
  • Pendaftaran Seleksi: 20 September - 11 Oktober 2023
  • Seleksi Administrasi: 20 September-14 Oktober 2023
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 15 - 18 Oktober 2023
  • Masa Sanggah: 19 - 21 Oktober 2023
  • Jawab Sanggah: 19 - 23 Oktober 2023
  • Pengumuman Pasca Sanggah: 22 - 28 Oktober 2023
  • Penarikan data final: 29 - 31 Oktober 2023
  • Penjadwalan SKD CPNS: 1 - 4 November 2023
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 5 - 8 November 2023
  • Pelaksanaan SKD CPNS: 9 - 18 November 2023
  • Pengolahan Nilai SKD CPNS: 16 - 19 November 2023
  • Pengumuman Hasil SKD CPNS: 20 - 22 November 2023
  • Masa Sanggah: 23 - 25 November 2023
  • Jawab Sanggah: 23 - 27 November 2023
  • Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah: 26 - 30 November 2023
  • Pengumuman Pasca Sanggah: 27 November - 2 Desember 2023
  • Pelaksanaan SKB CPNS Non CAT: 3 - 22 Desember 2023
  • Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB): 3 - 5 Desember 2023
  • Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 6 - 8 Desember 2023
  • Penarikan data final: 9 - 10 Desember 2023
  • Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 11 - 12 Desember 2023
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 13 - 15 Desember 2023
  • Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT: 16 - 22 Desember 2023
  • Integrasi Nilai SKD dan SKB: 23 Desember 2023 - 4 Januari 2024
  • Pengumuman Kelulusan: 5 - 12 Januari 2024
  • Masa Sanggah: 13 - 15 Januari 2024
  • Jawab Sanggah: 13 - 19 Januari 2024
  • Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah: 15 - 20 Januari 2024
  • Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah: 16 - 22 Januari 2024
  • Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari - 21 Februari 2024
  • Usul Penetapan NIP CPNS: 22 Februari - 22 Maret 2024

Baca juga artikel terkait CPNS 2023 atau tulisan lainnya dari Ilham Choirul Anwar

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Ilham Choirul Anwar
Penulis: Ilham Choirul Anwar
Editor: Yantina Debora