tirto.id - Pemerintah resmi membuka masa penawaran Savings Bond Ritel (SBR) seri SBR010 mulai tanggal 21 Juni hingga 15 Juli 2021 mendatang. SBR010 adalah salah satu alternatif untuk berinvestasi dengan cara yang aman dan menguntungkan.
Tak hanya itu, berinvestasi dengan SBR010 berarti juga berkesempatan memberikan kontribusi untuk negara. Dana yang didapatkan dari penerbitan SBR010 akan digunakan untuk membiayai APBN sekaligus membantu memulihkan perekonomian Indonesia yang terdampak pandemi Covid-19.
Apa Itu SBR010?
Savings Bond Ritel (SBR) seri SBR010 merupakan Surat Utang Negara yang diedarkan untuk seluruh masyarakat Indonesia atau setiap individu WNI. SBR010 ini diterbitkan oleh pemerintah sehingga menjadi sebuah investasi yang tak hanya mudah dan menguntungkan, tapi juga terjamin keamanannya.
Investasi SBR010 menawarkan imbalan berupa kupon atau bunga sebesar 5,10 persen. SBR010 memiliki kupon yang bersifat mengambang dengan kupon minimal (floating with floor) yang mengacu pada BI 7 Day Reverse Repo Rate.
Setiap WNI yang sudah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dapat berinvestasi melalui SBR010. Minimum pembeliannya adalah Rp1 juta dan maksimum Rp3 miliar.
Tenor atau jangka waktu investasi SBR010 adalah 2 tahun dan jatuh tempo pada 10 Juli 2023. Meski demikian, investor dapat mengajukan pencairan dana sebelum jatuh tempo atau early redemption sesuai syarat dan prosedur yang telah ditentukan.
Berinvestasi di SBR010 memiliki sejumlah keuntungan tersendiri, yaitu:
- Pembayaran pokok beserta kuponnya dijamin oleh negara sehingga terbebas dari risiko gagal bayar.
- Investasi SBR010 memberikan tingkat imbalan yang kompetitif, bahkan lebih tinggi dari rata-rata bunga deposito Bank BUMN.
- Tingkat kupon yang bersifat mengambang dengan kupon minimal dan mengikuti perkembangan BI 7 Days (Reverse) Repo Rate
- Kupon akan dibayarkan setiap bulan.
- Pemerintah menyediakan fasilitas pencairan sebelum jatuh tempo (early redemption) tanpa dikenakan biaya (redemption cost)
- Akses transaksi secara online sehingga lebih mudah
- Berpartisipasi dalam pembiayaan pembangunan nasional.
Cara Membeli Kupon SBR010
Masa penawaran SBR010 dimulai pada tanggal 21 Juni 2021 pukul 09.00 WIB dan ditutup pada 15 Juli 2021 pukul 10.00 WIB.
Proses transaksi pembelian kupon dapat dilalukan melalui mitra distribusi yang telah ditunjuk oleh pemerintah. Mengutip laman resmi Kemenkeu, berikut tata cara transaksi pembelian SBR010:
1.Registrasi
Calon investor melakukan pendaftaran melalui Sistem Elektronik yang telah disediakan oleh Mitra Distribusi. Caranya dengan menginput data diri, nomor Rekening Dana, nomor Rekening Surat Berharga, serta nomor SID (Single Investor Identification).
Nomor SID adalah kode tunggal yang diterbitkan oleh Kustodian Sentral Efek lndonesia (KSEI). Apabila calon investor belum memiliki nomor SID, rekening dana, atau rekening surat berharga, bisa membuatnya terlebih dahulu dengan dibantu oleh mitra distribusi.
Daftar mitra distribusi dapat dicek di link berikut: Mitra Distribusi
2. Pemesanan
Setelah mendaftar, calon investor bisa langsung melakukan pemesanan SBR010 selama masa penawaran masih berlangsung. Sebelum melakukan pemesanan, calon investor dihimbau untuk membaca ketentuannya dalam Memorandum Informasi.
3. Pembayaran
Begitu pemesanan berhasil diverifikasi, calon investor akan mendapatkan kode pembayaran (billing code) yang dikirim melalui email/SMS sesuai kebijakan mitra distribusi. Kode pembayaran ini digunakan saat menyetor dana investasi melalui bank/pos/lembaga persepsi lain dalam batas waktu yang telah ditentukan.
4. Konfirmasi
Calon investor yang telah selesai melakukan pembayaran akan mendapatkan NTPN (Nomor Transaksi Penerimaan Negara) dan notifikasi completed order.
Info lebih lanjut mengenai pembelian SBR010 dapat dilihat di link berikut: SBR0101
Penulis: Erika Erilia
Editor: Yulaika Ramadhani