Menuju konten utama

Irjen (Purn) Napoleon Bonaparte Meninggal Dunia, Dimakamkan Esok

Mantan Kadiv Hubinter, Irjen (Purn) Napoleon Bonaparte meninggal hari ini. Jenazahnya akan dikebumikan Senin esok di TMPBN Cikeas, Bogor, Jawa Barat.

Irjen (Purn) Napoleon Bonaparte Meninggal Dunia, Dimakamkan Esok
Terdakwa kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte (kiri) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (18/1). ANTARA FOTO/Reno Esnir/rwa.
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Mantan Kadiv Hubinter, Irjen (Purn) Napoleon Bonaparte, meninggal dunia pada Minggu (18/10/2026). Dia dinyatakan meninggal saat berada di rumah sakit pada pukul 10.32 WIB, pagi tadi.

"Iya benar (meninggal dunia). Iya (penyebab meninggalnya karena) sakit," ungkap Putri Maya Rumanti selaku pengacara Napoleon saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (18/10).

Dia menerangkan, jenazah mendiang Napoleon akan dimakamkan di TMPBN Cikeas, Bogor, Jawa Barat. Akan ada pengantaran upacara pemakaman dari Mabes Polri untuk terakhir kalinya.

"InsyaAllah besok (pemakamannya)," ucap Putri.

Putri pun mewakili pihak keluarga menyampaikan permohonan maaf atas segala kesalahan almarhum Napoleon semasa hidupnya. Dia juga memohon doa bagi almarhum dan keluarganya.

Napoleon Bonaparte adalah lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1988. Dalam kariernya sebagai anggota Kepolisian, dia berpengalaman di bidang reserse.

Dalam kariernya di kepolisian, nama Napoleon Bonaparte mulai moncer sewaktu menjadi Kapolres Ogan Komering Ulu di Polda Sumatera Selatan. Sejumlah posisi strategis lain yang pernah diemban adalah Wadir Reskrim Polda Sumsel, Direktur Reskrim Polda DIY, dan Kasubdit III Dittipidum Bareskrim Polri.

Napoleon kemudian naik pangkat dari Brigjen menjadi Irjen dan memegang posisi penting yakni sebagai Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri.

Dia kemudian diberhentikan dari jabatan itu karena tersandung kasus suap dari Djoko Tjandra. Hakim menilai Napoleon terbukti bersalah dan divonis empat tahun penjara.

Baca juga artikel terkait NAPOLEON BONAPARTE atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Flash News
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Ilham Choirul Anwar