tirto.id - Beredar video di media sosial perihal Irjen Pol Napoleon Bonaparte membuat Irjen Pol Ferdy Sambo babak belur dalam tahanan. Polri merespons isu tersebut.
“Ini isu liar, tidak benar info dalam video tersebut,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, ketika dikonfirmasi Tirto, Senin, 22 Agustus 2022.
Video yang beredar itu diunggah oleh salah satu akun Facebook dan berdurasi 15 menit.
Bahkan di tengah penyelidikan yang masih terus dilanjutkan, berbagai informasi terkait kematian Yosua ini berseliweran di media sosial.
Ada juga sebuah akun Facebook bernama Viral Videos 5.8 mengunggah video berdurasi 17:51 menit terkait kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Video tersebut diberi deskripsi “Nekat Melarikan Diri Dari M4ko Brimob, Ferdy Sambo Langsvng Didoor Ditempat!!! KPK Nekat Melarikan Diri Dari M4ko Brimob, Ferdy Sambo Langsvng Didoor Ditempat!!! KPK”.
Pada 9 Agustus, Sambo resmi jadi tersangka pembunuhan Yosua setelah Tim Khusus melakukan gelar perkara pada hari yang sama. Sambo kemudian diperiksa perdana sebagai tersangka dua hari berikutnya.
Sambo yang ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, tak sendirian menjadi tersangka. Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuwat Maruf, dan Putri Candrawathi, istri Sambo, pun jadi tersangka. Kelimanya dijerat Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan Pasal 56 KUHP.
Penulis: Adi Briantika
Editor: Fahreza Rizky