Menuju konten utama

Eks Dirut BNI Achmad Baiquni Jadi Direktur KFC

RUPSLB FAST mengangkat mantan Dirut BNI Achmad Baiquni sebagai Direktur I periode 2026-2030, menggantikan Dalimin Juwono.

Eks Dirut BNI Achmad Baiquni Jadi Direktur KFC
Gerai KFC Bandung, Indonesia - 29 December 2018. foto/istockphoto
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Fast Food Indonesia Tbk (FAST) menetapkan Achmad Baiquni sebagai Direktur I Perseroan untuk masa jabatan periode 2026-2030. Keputusan yang disahkan pada RUPSLB tanggal 14 Oktober 2026 ini sekaligus menyetujui permohonan pengunduran diri Dalimin Juwono dari posisi direktur tersebut.

Langkah penunjukan ini disampaikan langsung oleh pihak manajemen perseroan melalui risalah resmi rapat yang diunggah dalam keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI).

"Menyetujui pengangkatan dari Bapak Achmad Baiquni selaku Direktur I untuk periode 2026-2030 terhitung efektif sejak tanggal Rapat ini ditutup," ujar Corporate Secretary, Yohannes Kristiarto Soeryo Legowo, dikutip Minggu (18/10/2026).

Sebelum diangkat menjadi Direktur I, mantan Direktur Utama PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) periode 2015-2020 ini telah menjabat sebagai Komisaris Independen sekaligus Ketua Komite Audit FAST sejak tahun 2021.

Pria lulusan Sarjana Ekonomi Universitas Padjadjaran dan Magister Business Management dari Asian Institute of Management Filipina ini juga memiliki rekam jejak kepemimpinan panjang di industri keuangan nasional, termasuk pernah menjabat sebagai Direktur Keuangan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) periode 2010-2015.

Dalam forum RUPSLB tersebut, para pemegang saham menyetujui pengangkatan Achmad Baiquni sebagai Direktur I PT Fast Food Indonesia Tbk untuk masa jabatan periode 2026-2030. Kehadiran figur senior berlatar belakang keuangan dan perbankan ini sekaligus mengisi posisi yang ditinggalkan oleh Dalimin Juwono yang telah mengajukan permohonan pengunduran diri.

Langkah strategis penunjukan Achmad Baiquni ini disampaikan langsung oleh manajemen perseroan. Yohannes Kristiarto Soeryo Legowo selaku Corporate Secretary PT Fast Food Indonesia Tbk menyampaikan bahwa keputusan RUPSLB ini menandai berlakunya kepengurusan baru di jajaran eksekutif perusahaan.

Sebelum dipercaya menduduki kursi Direktur FAST, pemegang hak waralaba tunggal KFC di Indonesia, Achmad Baiquni bukanlah sosok asing di tubuh perusahaan, mengingat ia sebelumnya telah berkontribusi sebagai Komisaris Independen sekaligus Ketua Komite Audit FAST sejak tahun 2021.

Pria lulusan Sarjana Ekonomi dari Universitas Padjadjaran dan meraih gelar Master of Business Management dari Asian Institute of Management Filipina ini memiliki rekam jejak kepemimpinan yang sangat panjang di industri keuangan nasional. Ia tercatat pernah menduduki posisi Direktur Keuangan di PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) serta puncak kariernya sebagai Direktur Utama di PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) periode 2015-2020.

Dengan masuknya Achmad Baiquni ke dalam jajaran direksi eksekutif, susunan kepemimpinan PT Fast Food Indonesia Tbk yang dipimpin oleh Ricardo Gelael sebagai Direktur Utama dan Ferry Noviar Yosaputra sebagai Wakil Direktur Utama semakin diperkuat untuk mengawal arah dan pertumbuhan bisnis perseroan hingga periode jabatan 2030.

Berikut adalah daftar susunan Dewan Direksi PT Fast Food Indonesia Tbk (FAST) terbaru hasil RUPSLB tanggal 14 Oktober 2026:

• Direktur Utama: Ricardo Gelael

• Wakil Direktur Utama: Ferry Noviar Yosaputra

• Direktur I: Achmad Baiquni

• Direktur: Cahyadi Wijaya

• Direktur: Fabian Gelael

• Direktur: Adhi Indrawan

• Direktur: Wachjudi Martono

• Direktur: Tony Subagio

• Direktur: Dio May Avico

Baca juga artikel terkait LATEST NEWS atau tulisan lainnya dari Qonita Azzahra

tirto.id - Flash News
Reporter: Qonita Azzahra
Penulis: Qonita Azzahra
Editor: Hendra Friana