Menuju konten utama

Cara Melakukan Amar Makruf Nahi Munkar & Prinsipnya dalam Islam

Amar Makruf Nahi Munkar adalah perbuatan mengajak diri dan orang untuk lain berbuat kebaikan. Berikut penjelasan lengkapnya.

Cara Melakukan Amar Makruf Nahi Munkar & Prinsipnya dalam Islam
Ilustrasi Berbagi Kebahagiaan. FOTO/Istock

tirto.id - Amar ma'ruf nahi munkar menjadi salah satu hal yang dianjurkan dalam Islam untuk dilakukan seorang muslim. Lantas, apa itu amar makruf nahi mungkar? Bagaimana cara menegakkan amar ma'ruf nahi munkar? Serta seperti apa cara menerapkan amar ma'ruf nahi munkar?

Islam merupakan agama yang dengan tegas memerintah umatnya untuk senantiasa berbuat baik dan menghindari berbuat buruk. Perintah tersebut terkenal dengan sebutan amar ma'ruf nahi munkar.

Amar ma'ruf nahi munkar terdiri dari dua susunan pembahasan utama. Pertama, amar ma'ruf yang berarti menyuruh orang untuk berbuat baik, sementara nahi munkar adalah mencegah dari berbuat tidak baik atau durhaka.

A. Hafidz Dasuki dalam buku Ensiklopedia Hukum Islam (1997) menjelaskan, dalam syariat Islam, amar ma'ruf nahi munkar adalah perintah atau mengajak diri dan orang lain untuk melakukan hal-hal yang dipandang baik agama dan melarang atau mencegah diri dan orang untuk melakukan hal-hal yang dilarang syariat.

Ibnu Taimiyah menghukumi amar ma'ruf nahi munkar dengan fardu kifayah, kewajiban yang ditanggungkan secara kolektif kepada umat Islam. Terkait hukum amar ma'ruf nahi munkar, Imam Nawawi Al-Bantani berpendapat sama dengan Ibnu Taimiyah dalam kitab Tafsir Munir, dan beliau juga menjelaskan orang yang boleh melakukan perkara itu sebagai berikut:

"Amar ma’ruf nahi munkar termasuk fardu kifayah. Amar ma’ruf nahi munkar tidak boleh dilakukan kecuali oleh orang yang tahu betul keadaan dan siasat bermasyarakat agar ia tidak tambah menjerumuskan orang yang diperintah atau orang yang dilarang dalam perbuatan dosa yang lebih parah. Karena sesungguhnya orang yang bodoh terkadang malah mengajak kepada perkara yang batil, memerintahkan perkara yang munkar, melarang perkara yang ma’ruf, terkadang bersikap keras di tempat yang seharusnya bersikap halus dan bersikap halus di dalam tempat yang seharusnya bersikap keras.” (Syekh an-Nawawi al-Jawi, Tafsir Munir, Beirut, Dar al-Kutub al-Ilmiyyah, 2005, cetakan ketiga, jilid II, halaman 59).

Prinsip Amar Makruf Nahi Munkar

Amar ma'ruf nahi munkar menjadi perkara yang dianjurkan untuk dilakukan umat Islam, namun dalam praktiknya tidak semudah itu. Dalam sebuah riwayat hadis dari Abu Sa'id Al-Khudri, Rasulullah SAW menjelaskan prinsip pelaksanaan amar ma'ruf nahi munkar sebagai berikut:

"Dari Abu Sa’id Al Khudri dia berkata: Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: Barang siapa di antara kalian yang melihat kemungkaran, hendaknya dia ubah dengan tangannya [kekuasaannya). Kalau dia tidak mampu hendaknya dia ubah dengan lisannya dan kalau dia tidak mampu hendaknya dia ingkari dengan hatinya. Dan inilah selemah–lemahnya iman," (HR. Imam Muslim).

Hadis di atas tidak dipahami dengan urutan dakwah sesuai urutan kalimat yang disampaikan. Namun, hadis tersebut memberikan informasi tentang urutan tingkat maksimal dalam usaha amar makruf nahi mungkar.

Orang yang mampu menghilangkan kemungkaran dengan tangan (kekuasaan), maka tidak boleh berhenti dengan lisan. Orang yang berkapasitas menghilangkan kemungkaran melalui lisan, tidak boleh menghentikan dengan hati. Imam Abu Zakaria Muhyiddin bin Syaraf an-Nawawi dalam kitab Raudlatul Thalibin juga menegaskan hal sama sebagai berikut:

“Tidak cukup memberi nasihat bagi orang yang mampu menghilangkan kemunkaran dengan tangan. Dan tidak cukup ingkar di dalam hati bagi orang yang mampu mencegah kemunkaran dengan lisan,” (Muhyiddin Abu Zakariya an-Nawawi, Raudlatut Thâlibîn, Beirut, Dar al-Kutub al-Ilmiyyah, 2005, cetakan kelima, jilid V, halaman 123).

Di sisi lain, amar makruf nahi mungkar seyogyanya dilakukan secara bertahap mulai yang paling ringan hingga lebih berat. Syekh Abdul Hamid asy-Syarwani dalam kitab Hasyiyah as-Syarwaniala Tuhfatul Muhtaj menjelaskan memulai amar makruf nahi mungkar dari yang paling ringan sebagai berikut:

“Wajib bagi orang yang melakukan amar ma’ruf nahi mungkar untuk bertindak yang paling ringan dulu kemudian yang agak berat. Sehingga, ketika kemungkaran sudah bisa hilang dengan ucapan yang halus, maka tidak boleh dengan ucapan yang kasar. Dan begitu seterusnya,” (Syekh Abdul Hamid asy-Syarwani, Hasyiyah asy-Syarwani ala Tuhfatul Muhtaj, Beirut, Dar al-Kutub al-Ilmiyah, 2003 cetakan keempat, jilid 7, halaman 217).

Di samping itu, cara amar makruf nahi mungkar sebaiknya dilakukan lemah lembut dan kasih sayang sehingga tidak menimbulkan efek negatif. Al Habib Zain bin Sumaith dalam kitab al-Minhaj as-Sawi menuliskan penuturan Sayyid Abdullah ibn Husain ibn Tohir mengenai cara mengamalkan amar ma'ruf nahi munkar dengan bersikap lemah lembut dan belas kasih sebagai berikut:

“Bagi orang yang melakukan amar ma’ruf nahi mungkar harus bersikap lembut dan belas kasih kepada manusia, ia harus bertindak pada mereka dengan bertahap. Ketika ia melihat mereka meninggalkan beberapa kewajiban, maka hendaknya ia memerintahkan pada mereka dengan perkara wajib yang paling penting kemudian perkara yang agak penting. Kemudian ketika mereka telah melaksanakan apa yang ia perintahkan, maka ia berpindah pada perkara wajib lainnya.

Hendaknya ia memerintahkan pada mereka dan menakut-nakuti mereka dengan lembut dan belas kasih... begitu juga ketika mereka melakukan larangan-larangan agama yang banyak dan mereka tidak bisa meninggalkan semuanya, maka hendaknya ia berbicara kepada mereka di dalam sebagiannya saja hingga mereka menghentikannya kemudian baru berbicara sebagian yang lain, begitu seterusnya,” (al-Habib Zain bin Sumaith, al-Minhaj as-Sawi, Jeddah, Dar al-Minhaj, 2006 cetakan ketiga, halaman 316-317).

Cara Melakukan Amar Makruf Nahi Munkar

Untuk dapat melakukan amar makruf nahi munkar diperlukan pemahaman mengenai cara pencegahan dan tahapan-tahapannya. Syekh Abdul Hamid Al-Bilaly dalam kitab Fiqh Dakwah fi Ingkar al-munkar menjelaskan langkah-langkah dan cara amar makruf nahi munkar sebagai berikut:

1. Mengenalkan tentang kemungkaran pada madh'u (komunikan) dengan mengedepankan cara yang lemah lembut dan tidak menggurui. Allah SWT memerintahkan kepada Nabi Musa untuk berbicara lemah lembut kepada Fir'aun dalam Surah Taha ayat 43-44 sebagai berikut:

"Pergilah kamu berdua kepada Fir‘aun! Sesungguhnya dia telah melampaui batas. Berbicaralah kamu berdua kepadanya [Fir‘aun] dengan perkataan yang lemah lembut, mudah-mudahan dia sadar atau takut,” (QS. Taha [20]: 43-44).

2. Setelah mengetahui hukum kemungkaran perbuatannya, madh'u nasehat untuk bertakwa kepada Allah Swt. dengan tutur kata yang halus dan lembut. Allah SWT dalam Surah An-Nahl ayat 125 berfirman mengenai anjuran menyampaikan kebaikan dengan cara yang baik sebagai berikut:

"Serulah [manusia] ke jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pengajaran yang baik serta debatlah mereka dengan cara yang lebih baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang paling tahu siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dia [pula] yang paling tahu siapa yang mendapat petunjuk," (QS. An-Nahl [16]: 125).

3. Apabila dakwah dilakukan secara lemah lembut mendapatkan penolakan, penyampaian kebaikan dapat dilakukan dengan tegas dan keras.

4. Menasehati dengan tangan dan kekuasaan. Amar makruh nahi mungkar ini dapat ditempuh pada konteks seperti suami terhadap istri, ayah kepada anak, hingga pemerintah terhadap rakyatnya.

5. Menasehati dengan ancaman. Hal ini dibenarkan apabila melawan kemungkaran, sudah tidak mungkin dilakukan melalui cara-cara lembut dan tegas.

Contoh Amar Makruf Nahi Munkar

Amar makruf nahi munkar dapat diterapkan melalui hal-hal yang sederhana dalam kehidupan sehari-hari. Berikut ini contoh amar makruf nahi munkar:

  • Menjaga hati untuk senantiasa berhusnuzon kepada Allah SWT dan sesama manusia.
  • Mengajak teman untuk mendirikan salat Zuhur secara berjemaah di masjid.
  • Memberikan pemahaman kepada teman tentang bahaya judi online.
  • Mengajak teman untuk berlaku jujur dan tidak menyontek dalam ujian sekolah.
  • Mengajak teman untuk mencari uang dengan cara halal dan menjauhi tindakan mencuri.
  • Mengajak teman untuk tidak mengucilkan anak yatim, melainkan menemani dan membantu mereka.
  • Mengajak teman patuh kepada orang tua dan tidak membangkang.
  • Mengajak teman untuk berpuasa sunah guna menjaga nafsu dan meningkatkan kesabaran.
  • Mengajak kepada sesama untuk memakmurkan masjid daripada membiarkan waktu luang dengan perbuatan maksiat.

Baca juga artikel terkait EDUSAINS atau tulisan lainnya dari Syamsul Dwi Maarif

tirto.id - Pendidikan
Kontributor: Syamsul Dwi Maarif
Penulis: Syamsul Dwi Maarif
Editor: Dhita Koesno