Menuju konten utama

Cara Dapat Diskon Tiket Kereta hingga 50 Persen dan Syaratnya

KAI beri diskon tiket kereta hingga 50 persen pada kelompok penumpang tertentu. Temukan syarat dan cara mendapatkannya di sini.

Cara Dapat Diskon Tiket Kereta hingga 50 Persen dan Syaratnya
Ilustrasi kereta api. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/nym.

tirto.id - KAI memberikan diskon atau potongan harga bagi sejumlah kelompok penumpang tertentu. KAI menyebutnya sebagai tarif reduksi yang besarannya hingga 50 persen.

“Pemberian tarif reduksi bagi pelanggan ini diharapkan dapat membantu masyarakat yang ingin bepergian dengan tarif yang lebih terjangkau dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang telah ditetapkan,” kata VP Public Relations KAI, Joni Martinus, melalui website resmi KAI, dikutip Rabu (2/2/2022).

Adapun kelompok penumpang yang dimaksud ialah lansia, legiun veteran RI, TNI & Polri, dan wartawan. Mengenai besaran tarif reduksi yang mereka dapatkan berbeda-beda.

Kelompok lansia menerima potongan harga sebesar 20 persen untuk kategori tiket kereta kelas ekonomi, bisnis, dan eksekutif.

Legiun veteran RI berhak menerima tarif reduksi sebesar 50 persen dan 30 persen, sementara TNI & Polri sebesar 25 persen dan 50 persen, tergantung pada kelas dan hari keberangkatan.

Sedangkan, kelompok wartawan menerima potongan harga tiket 20 persen untuk kelas ekonomi dan bisnis.

Cara Dapat Diskon Tiket Kereta hingga 50 Persen

Joni mengatakan, calon penumpang yang hendak memanfaatkan tarif reduksi harus melakukan registrasi di customer service stasiun atau loket stasiun jika di stasiun tersebut tidak memiliki layanan customer service.

Calon pelanggan membawa bukti identitas asli atas hak reduksi yang masih berlaku. Bagi lansia, dokumen yang harus ditunjukkan adalah KTP asli dari calon pelanggan.

Registrasi juga dapat diwakilkan dengan syarat tambahan, yaitu membawa pas foto terbaru pelanggan yang akan didaftarkan. Registrasi dilakukan paling lambat 3 jam sebelum jadwal keberangkatan KA.

Berikut langkah-langkahnya:

  1. Dilakukan paling lambat 3 jam sebelum keberangkatan kereta api
  2. Dilakukan di customer service atau loket stasiun jika di stasiun tersebut tidak memiliki layanan customer service
  3. Dilakukan oleh penumpang yang bersangkutan dengan membawa bukti identitas asli yang masih berlaku, berupa: KTP (lansia); Kartu Anggota LVRI (LVRI); KTA (TNI-Polri); Kartu Pers & Surat Tugas Peliputan (Wartawan)
  4. Penumpang atas hak reduksi LVRI, TNI-Polri, dan wartawan pada saat registrasi reduksi, selain menunjukkan persyaratan sesuai poin 3, juga wajib menunjukkan KTP yang bersangkutan
  5. Dapat diwakilkan oleh orang lain dengan membawa bukti identitas asli dan pasfoto/foto diri milik penumpang reduksi yang akan didaftarkan
  6. Registrasi dilakukan hanya sekali, sampai masa berlaku reduksi berakhir. Jika masa berlakunya berakhir, penumpang wajib melakukan registrasi ulang
  7. Setelah data reduksi teregistrasi, penumpang dapat melakukan pembelian tiket di loket atau KAI Acces

Di sisi lain, KAI dalam website resminya tidak menyebutkan kapan penerapan tarif reduksi ini akan berakhir. Sedangkan, program tersebut dimulai sejak 31 Januari 2022.

Syarat Dapat Diskon Tiket Kereta hingga 50 Persen

Terdapat beberapa kriteria penumpang yang dapat menikmati tarif reduksi hingga 50 persen, yaitu sebagai berikut:

1. Lansia

Diberikan kepada penumpang berusia 60 tahun atau lebih, di tanggal keberangkatan KA. Diskon 20 persen untuk kelas ekonomi, bisnis dan eksekutif.

2. Legiun Veteran RI

Berlaku di hari Selasa sampai Kamis, kecuali hari besar/hari libur nasional lainnya dan hari-hari ramai yang ditetapkan oleh perusahaan. Diskon 50 persen untuk kelas ekonomi, bisnis, eksekutif.

Berlaku di hari jumat sampai Senin, dan hari besar/hari libur nasional dan hari-hari ramai yang ditetapkan oleh perusahaan. Diskon 30 persen untuk kelas ekonomi, bisnis, eksekutif.

3. TNI & Polri

Diberikan kepada anggota TNI/Polri yang masih aktif, termasuk siswa pendidikan TNI/Polri. Tidak termasuk keluarganya maupun PNS yang bekerja di lingkungan TNI/Polri. Diskon 25 persen untuk kelas eksekutif, dan 50 persen untuk kelas bisnis dan ekonomi.

4. Wartawan

Wajib menunjukkan kartu pers dan surat tugas peliputan. Diskon 20 persen untuk kelas ekonomi dan bisnis.

Baca juga artikel terkait TIKET KERETA API atau tulisan lainnya dari Ibnu Azis

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Ibnu Azis
Editor: Yantina Debora