Menuju konten utama

Cara Daftar Ulang UIN KHAS Jember SPAN PTKIN 2024 & Syaratnya

Informasi mengenai cara daftar ulang UIN KHAS Jember SPAN PTKIN 2024 dan syaratnya. Berikut selengkapnya.

Cara Daftar Ulang UIN KHAS Jember SPAN PTKIN 2024 & Syaratnya
Ilustrasi SPAN PTKIN. foto/IStockphoto

tirto.id - Informasi mengenai cara daftar ulang UIN KHAS Jember SPAN PTKIN 2024 dan syaratnya ini penting untuk diketahui oleh peserta yang sudah lolos seleksi masuk UIN KHAS Jember.

Peserta yang lolos SPAN PTKIN (Seleksi Prestasi Akademik Nasional Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri) tahun 2024 UIN KHAS (Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq) Jember dapat melakukan proses daftar ulang mulai 2 April 2024.

Untuk pengumuman hasil kelulusan SPAN PTKIN sendiri akan dilaksanakan pada Selasa, 2 April 2024, pukul 14.00 WIB. Sebelumnya, proses SPAN PTKIN ini sudah dimulai dari pada Januari 2024. Proses pendaftarannya sendiri berlangsung pada 12 Februari hingga 15 Maret 2024.

Untuk proses verifikasi dan/pendaftaran ulang di PTKIN masing-masing bagi calon mahasiswa yang lulus seleksi, akan ditetapkan oleh masing-masing PTKIN.

Persyaratan Daftar Ulang dan Verifikasi UIN KHAS Jalur SPAN PTKIN 2024

Untuk melakukan proses daftar ulang dan verifikasi UIN KHAS Jembar SPAN PTKIN 2024, ada sejumlah persyaratan berkas yang harus dipenuhi. Persyaratan itu di antaranya adalah:

- Bukti pembayaran UKT/Slip UKT

- Bukti cetak verifikasi online disertai alamat surat menyurat yang dicetak dari aplikasi

- Surat pernyataan kebenaran berkas bermaterai (diberi keterangan bersedia menerima sanksi apabila diketahui memberikan data yang tidak benar

- Surat pernyataan kesanggupan membayar biaya UKT

- Fotocopy Ijazah (telah dilegalisir) sebanyak 2 lembar bagi yang telah menerima Ijazah atau Asli Surat Keterangan Lulus (SKL) bagi yang belum menerima Ijazah

- Fotocopy rapor pada kelas X semester 1 sampai kelas XII semester 1 yang telah dilegalisir oleh Kepala Sekolah/Madrasah

- Surat Keterangan Kelakuan Baik dari Sekolah

- Foto Copy KTP/Kartu Pelajar

- Bagi yang menggunakan Surat Keterangan Lulus asli, wajib menyerahkan fotocopy Ijazah (telah dilegalisir) setelah ijazah dikeluarkan oleh pihak sekolah ke Fakultas masing-masing;

- Bagi peserta yang tidak melaksanakan verifikasi dan herregistrasi sesuai jadwal pada tanggal tersebut diatas dinyatakan gugur.

Tata Cara Daftar Ulang UIN KHAS Jember SPAN PTKIN 2024

Berikut ini adalah tata cara daftar ulang UIN KHAS Jember, SPAN PTKIN 2024 yang perlu calon mahasiswa cermati:

1. Upload data mahasiswa, proses ini dilaksanakan pada tanggal 5 April hingga 26 April 2024 (finalisasi data terakhir tanggal 26 April 2024 jam 23.59 WIB)

2. Login verifikasi online di https://sister.uinkhas.ac.id/spmbfront/login

ID Verifikasi menggunakan nomor kartu peserta SPAN-PTKIN, dan password menggunakan tanggal lahir dengan format: 2 digit tanggal + 2 digit Bulan + 4 digit tahun.

3. Calon mahasiswa mengisi data diri dan orang tua beserta kriteria-kriteria Uang Kuliah Tunggal.

4.Panitia Penerimaan Mahasiswa Baru akan melakukan verifikasi data dan survey untuk keperluan penentuan UKT.

5. Calon mahasiswa sebaiknya memeriksa kembali pengisian dan hasil unggah data, apabila sudah benar, maka dapat dilakukan finalisasi.

6. Pendaftaran KIP Kuliah bagi calon mahasiswa dari jalur SPAN-PTKIN dilakukan pada saat pelaksanaan upload data sebagaimana pada poin 1 dengan memilih untuk mendaftar program beasiswa KIP Kuliah.

7. Bagi peserta yang lolos seleksi administrasi program beasiswa KIP kuliah akan diumumkan kemudian untuk melanjutkan ke tahap berikutnya melalui website UIN KHAS Jember.

8. Mulai tanggal 6 Mei 2024 calon mahasiswa dapat mencetak bukti verifikasi online untuk pembayaran registrasi ulang ke bank BRI.

9. Pembayaran dilakukan melalui Bank BRI, ATM BRI dan Internet Banking BRI (BRIMO) berupa BRI Virtual Account (BRIVA).

10. Calon mahasiswa membayar sesuai besaran UKT yang telah ditetapkan.

11. Daftar ulang meliputi pembayaran dan penyerahan berkas fisik mulai tanggal 6 hingga 24 Mei 2024 (Cap Pos).

12. Persyaratan berkas daftar ulang yang dikirimkan via pos.

13. Berkas daftar ulang dimasukkan kedalam amplop berwarna coklat dengan menempelkan alamat korespondensi yang telah dicetak dari aplikasi.

14. Pengiriman berkas wajib dilakukan melalui jasa pengiriman, antara lain Pos Indonesia, JNE, JNT, TIKI, dll.

Baca juga artikel terkait SPAN PTKIN 2024 atau tulisan lainnya dari Lucia Dianawuri

tirto.id - Pendidikan
Kontributor: Lucia Dianawuri
Penulis: Lucia Dianawuri
Editor: Yulaika Ramadhani