Menuju konten utama

Cara Daftar PPPK 2023 yang Dibuka September dan Persyaratannya

Berikut cara daftar PPPK 2023 yang dibuka September dan persyaratannya.

Cara Daftar PPPK 2023 yang Dibuka September dan Persyaratannya
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga pendidikan (kanan) Pemerintah Kota Banda Aceh memperlihatkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan di Banda Aceh, Aceh, Senin (7/8/2023). ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/aww.

tirto.id - Pendaftaran PPPK 2023 direncanakan akan dibuka pada September 2023. Pelamar dianjurkan segera mempersiapkan diri dengan maksimal untuk mengikuti pendaftarannya. Simak cara daftar, syarat dan jadwal pendaftaran PPPK 2023 berikut.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui Surat Nomor 7948/B-KS.04.01/SD/K/2023, telah mengajukan usulan pembukaan pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 bulan September mendatang kepada Kemenpan RB.

Dalam surat tersebut, BKN mencanangkan jadwal pendaftaran PPPK 2023 dibuka pada 17 September 2023 berbarengan dengan pembukaan pendaftaran CPNS 2023.

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sendiri merupakan pegawai ASN yang diangkat sebagai pegawai dengan perjanjian kerja sesuai instansi kebutuhan pemerintah.

Pendaftaran PPPK 2023 sendiri biasanya dibuka pemerintah untuk beberapa formasi utama saja yakni mencakup PPPK Guru, PPPK Tenaga Kesehatan, dan PPPK Tenaga Teknis.

Tak jarang masyarakat menganggap PPPK dan PNS itu sama. Padahal, dua profesi ini sudah jelas berbeda. Misalnya, masa kerja PPPK ditentukan oleh perjanjian kerja dengan instansi yang menyediakan, sedangkan PNS ditentukan oleh kontrak.

Perbedaan lainnya dari kedua profesi ini yakni terletak pada beberapa jaminan, gaji, golongan, serta manajemen yang mengaturnya.

Menginjak pertengahan tahun 2023, pemerintah Indonesia mulai mencanangkan pembukaan kembali pendaftaran PPPK 2023 menyusul adanya kebutuhan di pemerintah pusat dan daerah.

Berdasarkan pengumuman Kemenpan RB di awal Agustus kemarin, rencananya total formasi yang disediakan untuk CPNS 2023 yakni sebanyak 572.496 formasi dengan rincian 493.634 formasi untuk pemerintah pusat dan 78.862 formasi untuk pemerintah pusat.

PPPK 2023 mendapatkan jatah sebanyak 49.959 formasi untuk di lingkungan pemerintah pusat, kemudian 493.634 formasi di pemerintah daerah yang terbagi ke dalam 296.084 formasi PPPK Guru, 154,724 formasi PPPK Tenaga Kesehatan, dan 42.826 formasi PPPK Teknis.

Menjelang pembukaan pendaftaran PPPK 2023 pada September mendatang, calon pelamar dianjurkan untuk mempersiapkan diri dengan mengetahui syarat pendaftaran, cara daftar, dan usulan jadwal pendaftarannya. Berikut rinciannya.

Sebagai catatan, saat ini syarat PPPK 2023 belum tersedia, namun sejumlah ketentuan dari pembukaan sebelumnya dapat dijadikan sebagai acuan karena berkemungkinan tidak akan berbeda jauh.

Syarat Pendaftaran PPPK Tenaga Teknis 2023

  • Kartu Keluarga (KK)
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
  • Ijazah terakhir
  • Transkrip Nilai
  • Pas Foto (latar belakang merah)
  • Dokumen lain sesuai ketentuan instansi yang dilamar

Syarat Pendaftaran PPPK Guru 2023

  • Warga Negara Indonesia (WNI);
  • Usia minimal adalah 20 tahun dan maksimal 59 tahun pada saat pendaftaran
  • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana penjara 2 tahun atau lebih
  • Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, Prajurit Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
  • Bukan anggota atau pengurus partai politik
  • Memiliki sertifikat pendidik dan/atau kualifikasi Pendidikan dengan jenjang paling rendah sarjana atau diploma empat sesuai dengan persyaratan
  • Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar
  • Surat keterangan berkelakuan baik
  • Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan.

Syarat Pendaftaran PPPK Tenaga Kesehatan 2023

  • Usia minimal 20 tahun dan paling tinggi 1 tahun sebelum batas usia tertentu
  • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri
  • Bukan anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
  • Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku
  • Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar
  • Dokumen lainnya sesuai instansi yang membuka pendaftaran seperti STR.

Cara Daftar PPPK 2023

Pendaftaran PPPK 2023 dilakukan secara daring di laman resmi sscasn.bkn.go.id. Akan tetapi saat ini belum dapat diakses karena pemerintah masih menyusun untuk pembukaan pendaftarannya. Berikut cara daftar PPPK 2023 jika sudah dibuka pemerintah.

  • Akses laman https://sscasn.bkn.go.id/
  • Jika belum memiliki akun SSCASN maka harus mendaftar terlebih dahulu di laman tersebut
  • Isikan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Isikan Nomor Kartu Keluarga (KK)
  • Lengkapi data diri berupa tempat tanggal lahir, nomor handphone, dan email aktif
  • Masukkan password akun SSCASN
  • Di laman beranda, unggah foto KTP di bagian yang telah disediakan
  • Unggah swafoto
  • Cetak kemudian simpan kartu informasi akun

Usulan Jadwal Pendaftaran PPPK 2023

  • Pengumuman Seleksi: 16 - 30 September 2023
  • Pendaftaran Seleksi: 17 September - 3 Oktober 2023
  • Seleksi Administrasi: 17 September - 5 Oktober 2023
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 6 - 9 Oktober 2023
  • Masa Sanggah: 10 - 12 Oktober 2023
  • Jawab Sanggah: 10 - 14 Oktober 2023
  • Pengumuman Pasca Sanggah: 13 - 19 Oktober 2023
  • Penarikan data final: 20 - 22 Oktober 2023
  • Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 23 - 26 Oktober 2023
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi: 27 - 30 Oktober 2023
  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 1 - 25 November 2023
  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 6 - 27 November 2023
  • Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 21 November - 1 Desember 2023
  • Pengumuman Kelulusan: 28 November - 4 Desember 2023
  • Masa Sanggah: 5 - 7 Desember 2023
  • Jawab Sanggah: 5 - 9 Desember 2023
  • Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi Hasil Sanggah: 8 - 12 Desember 2023
  • Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah: 8 - 14 Desember 2023
  • Pengisian DRH NI PPPK: 15 Desember 2023 - 13 Januari 2024
  • Usul Penetapan NI PPPK: 14 Januari - 12 Februari 2024.

Baca juga artikel terkait AKTUAL DAN TREN atau tulisan lainnya dari Imanudin Abdurohman

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Imanudin Abdurohman
Penulis: Imanudin Abdurohman
Editor: Alexander Haryanto