Menuju konten utama

Cara Daftar CPNS 2021 Lulusan SMK/SMA Sederajat, Formasi Apa Saja?

Cara daftar CPNS 2021 untuk lulusan SMA, SMK, sederajat dan formasi apa saja yang dibuka.

Cara Daftar CPNS 2021 Lulusan SMK/SMA Sederajat, Formasi Apa Saja?
Sejumlah peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) menggunakan sistem Computer Assited Tes (CAT) CPNS secara serantak di Gedung Serbaguna Balai Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Sabtu (8/12/2018). ANTARA JABAR/Adeng Bustomi/agr.

tirto.id - Pemerintah kembali membuka formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) bagi lulusan SMA, SMK, dan sederajat. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Tjahjo Kumolo sebelumnya menyebutkan bahwa ada beberapa jabatan yang bisa didaftarkan oleh lulusan SMA, SMK, dan sederajat.

"Untuk (lulusan) SMA itu spesifik, misal untuk penjaga rumah tahanan atau penjaga rutan. Itu kan tidak perlu keahlian khusus," kata Tjahjo dalam keterangannya.

Dalam kesempatan lainnya, Juru Bicara Kementerian PANRB, Andi Rahadian juga menyebutkan terdapat sekitar 20 lebih formasi untuk lulusan SMA, SMK dan sederajat pada pendaftaran CPNS 2021. "Ada sekitar 20 lebih formasi jabatan fungsional untuk lulusan SMA dan yang sederajat," jelas Andi.

Beberapa contoh jabatan khusus bagi lulusan SMA, SMK, dan sederajat antara lain pekerja sosial, penyuluh kehutanan, polisi kehutanan, pengamat gunung api, pemadam kebakaran, dan penjaga rumah tahanan.

Cara Mendaftar CPNS 2021 bagi SMA, SMK, dan Sederajat

Pendaftaran seleksi CPNS bagi lulusan SMA akan dilaksanakan bersamaan dengan seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2021. Seleksi ini meliputi rangkaian rekrutmen untuk PNS, PPPK Guru, PPPK Non Guru, dan Sekolah Kedinasan.

Prosedur pendaftarannya akan dilaksanakan secara online melalui portal terintegrasi, Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN). Portal tersebut dapat diakses melalui link https://sscasn.bkn.go.id.

Adapun pendaftaran CPNS 2021 kurang lebih sama dengan tahun-tahun sebelumnya yang mencangkup lima tahap, yaitu:

  • peserta CPNS 2021 melakukan pendaftaran online melalui laman SSCN BKN;
  • dari berkas-berkas yang diinput saat pendaftaran akan dilakukan seleksi administratif;
  • berkas-berkas asli akan melalui proses verifikasi;
  • peserta yang lolos seleksi administratif akan mengikuti seleksi kompetensi dasar (SKD) dengan computer assisted test (CAT)
  • dilanjutkan dengan seleksi kompetensi bidang (SKB).
Sayangnya, saat ini pendaftaran untuk seleksi CPNS 2021 belum dibuka. Andi menyebutkan bahwa pendaftaran CPNS 2021 baru akan dibuka pada akhir Juni 2021.

"Masih ada pembahasan dan persiapan-persiapan, sehingga diperkirakan baru akhir Juni 2021 dapat dilakukan (pendaftaran CPNS 2021). Selain itu, penyampaian formasi ke K/L (kementerian/lembaga) dan Pemda baru dilakukan pada April 2021," kata Andi dalam keterangannya.

Untuk saat ini calon pendaftar seleksi CPNS 2021 dapat mulai mempersiapkan sejumlah berkas-berkas pendaftaran, antara lain:

  • Kartu Tanda Penduduk asli dalam bentuk file scan
  • Pas Foto
  • File swafoto atau foto selfie
  • File ijazah asli dan fotokopi
  • File transkrip nilai asli
  • Dokumen-dokumen pendukung lainnya sesuai dengan yang disyaratkan oleh instansi yang didaftar. Sebagai contoh, sertifikat TOEFL/EAP/ILTS, SKCK, Surat keterangan penyetaraan ijazah, surat bebas narkoba, dan sebagainya.

Syarat dan cara mendaftar jabatan penjaga tahanan

Jabatan penjaga tahanan merupakan salah satu jabatan yang dibuka sebagai formasi SMA, SMK, dan sederajat. Jabatan ini sebelumnya sempat dibuka pada rekrutmen CPNS 2019. Penjaga tahanan merupakan jabatan dibawah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Pada 2019, Kemenkumham tidak hanya membuka jabatan penjaga tahanan, tetapi juga jabatan pemeriksa keimigrasian pelaksana/pemula. Tahun ini persyaratan terkait jabatan penjaga tahanan belum dirilis oleh Kemenkumham.

Namun, persyaratan tahun 2019 dapat menjadi acuan untuk pendaftaran jabatan tersebut di tahun ini. Berikut persyaratan mendaftar formasi di Kemenkumham pada 2019:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI);
  2. Tidak pernah dipidana atau melakukan tindak kejahatan yang melawan hukum;
  3. Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat sebagai pegawai swasta, PNS, TNI/POLRI, pegawai BUMN/BUMD;
  4. Bukan merupakan CPNS, PNS, prajurit TNI, anggota Polri, atau siswa sekolah ikatan dinas;
  5. Bukan anggota maupun pengurus partai politik atau terlibat politik praktis; Sehat jasmani dan rohani
  6. Tidak menggunakan narkotika, obat-obatan terlarang, dan sejenisnya; Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia;
  7. Bagi wanita tidak memiliki tato atau bekas tato di bagian tubuh manapun, juga tidak memiliki tindikan atau bekas tindikan selain di telinga kecuali disebabkan oleh ketentuan adat dan agama;
  8. Bagi pria tidak memiliki tato, bekas tato, tindik, atau bekas tindik di bagian tubuh manapun kecuali disebabkan oleh ketentuan adat dan agama;
  9. Tinggi badan pria minimal 160 cm dan wanita minimal 155 cm;
  10. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan jabatan, yaitu minimal lulusan SMA sederajatdari sekolah luar negeri, ijazah dan daftar nilai telah disetarakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), dan SMA sederajat dalam negeri yang terdaftar di Kemendikbud maupun Kementerian Agama;
  11. Domisili harus sesuai seperti yang tercantum pada e-KTP;
  12. Bagi pelamar formasi khusus putra/putri Papua dan Papua Barat wajib berdomisili di wilayah setempat.
Sementara untuk tata cara pendaftaran formasi di Kemenkumham sebagai penjaga tahanan sesuai dengan mekanisme tahun 2019 adalah sebagai berikut:

  1. Pendaftar mengakses SSCASN BKN melalui link https://sscasn.bkn.go.id
  2. Pendaftar membuat akun SSCN menggunakan NIK dan Nomor KK atau NIK Kepala Keluarga
  3. Pendaftar melakukan login di SSCN BKN menggunakan NIK dan password yang telah dibuat
  4. Pendaftar mengunggah foto memegang KTP dan Kartu Informasi Akun
  5. Pendaftar melengkapi biodata sesuai dengan informasi yang sebenarnya
  6. Pendaftar memilih formasi dan jabatan sesuai pendidikan terakhir dan melengkapi data
  7. Pendaftar mengunggah dokumen yang disyaratkan
  8. Pendaftar mencetak dan menyimpan Kartu Pendaftaran
  9. Berkas-berkas yang telah diunggah akan diseleksi dan diverifikasi.
  10. Jika lolos seleksi administratif, pendaftar mengikuti tes seleksi SKD dilanjutkan dengan SKB.
  11. Pendaftar memantau hasi pengumuman melalui portal SSCASN BKN.

Baca juga artikel terkait CPNS 2021 atau tulisan lainnya dari Yonada Nancy

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Yonada Nancy
Penulis: Yonada Nancy
Editor: Dipna Videlia Putsanra