Menuju konten utama

Syarat Administrasi CPNS 2021, Rincian Formasi & Cara Daftar CPNS

Pelaksanaan seleksi CPNS tahun ini akan dilaksanakan secara online melalui Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSASN).

Syarat Administrasi CPNS 2021, Rincian Formasi & Cara Daftar CPNS
Ilustrasi Syarat Pendaftaran CPNS 2021. tirto.id/Fuad

tirto.id - Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 akan segera digelar pemerintah Indonesia. Sejalan dengan hal tersebut, saat ini sejumlah kementerian, lembaga, dan pemerintah provinsi maupun kota telah mendaftar jumlah kebutuhan atau formasi.

Tahun ini pemerintah membuka sekitar 166.906 formasi untuk PNS dan PPPK Non Guru. Jumlah tersebut akan dibagi menjadi 61.129 formasi untuk kementerian/lembaga, 10787 formasi untuk pemerintah provinsi, dan 94.990 untuk pemerintah kabupaten/kota.

Formasi tersebut mayoritas akan diisi oleh tenaga teknis yang dapat bekerja di lapangan. “Ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo kepada Kementerian PANRB, agar memperbanyak tenaga teknis yang bisa langsung terjun ke masyarakat dalam rangka mengurangi ASN yang melaksanakan tugas administrasi,” kata Menteri PANRB, Tjahjo Kumolo seperti yang dilansir dari laman resmi Menpan.

Dikutip dari Instagram resmi Kementerian PANRB, berikut detail formasi terbanyak untuk CPNS 2021.

1. Instansi pusat

  • Penjaga tahanan
  • Analis perkara peradilan
  • Pemeriksa
  • Analis hukum pertahanan
  • Perawat
2. Tingkat provinsi

  • Formasi kesehatan meliputi tenaga perawat, dokter, asisten apoteker, perekam medis, dan bidan
  • Formasi teknis meliputi polisi kehutanan, pengelola keuangan, pranata komputer, pengelola perpustakaan, dan penyuluh pertanian.
3. Tingkat kabupaten/kota

  • Formasi kesehatan meliputi tenaga perawat, bidan, dokter, apoteker, dan pranata laboratorium kesehatan
  • Formasi teknis meliputi auditor, penyuluh pertanian, pengelola keuangan, pengelolal pengadaan barang dan jasa, dan polisi pamong praja.

Cara mendaftar seleksi CPNS 2021

Pelaksanaan seleksi CPNS tahun ini akan dilaksanakan secara online melalui Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSASN). Sistem tersebut dapat diakses melalui link https://sscn.bkn.go.id.

Pendaftaran untuk seleksi CPNS 2021 saat ini belum dibuka. Sebelumnya, Plt. Deputi Bidang SDM Aparatur, Teguh Widjinarko menyebutkan bahwa seleksi CPNS tahun ini akan dibuka pendaftarannya pada Mei hingga Juni 2021.

"Nanti dilakukan seleksi tahap 1 di bulan Agustus, kemudian mereka yang lulus agar segera diproses, dilakukan pemberkasan, dan ditetapkan NIK-nya oleh BKN" jelas Teguh dalam siaran pers 9 April 2021.

Pendaftarannya sendiri akan melalui lima tahapan proses, meliputi:

  • pendaftaran secara online di SSCN;
  • seleksi administratif;
  • verifikasi berkas asli;
  • seleksi kompetensi dasar (SKD) dengan computer assisted test (CAT);
  • seleksi kompetensi bidang (SKB).
Syarat daftar CPNS 2021

Selain itu para calon pendaftar juga mulai bisa mempersiapkan sejumlah berkas yang diperlukan dalam seleksi CPNS 2021. Berkas-berkas tersebut meliputi:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli
  • Kartu Keluarga (KK)
  • Pas foto
  • File swafoto atau selfie
  • File Ijazah asli
  • Transkrip nilai asli
  • Surat lamaran
  • Surat pernyataan
  • Dokumen lain yang disyaratkan instansi yang ingin dilamar.

Baca juga artikel terkait CPNS 2021 atau tulisan lainnya dari Yonada Nancy

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Yonada Nancy
Penulis: Yonada Nancy
Editor: Nur Hidayah Perwitasari