tirto.id - Dalam rangka program perluasan kesempatan kerja, Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) menyediakan Bizhub, yakni sistem layanan yang ditujukan untuk memfasilitasi tenaga kerja mandiri.
Bizhub merupakan salah satu layanan pada portal kemnaker yang berhubungan dengan wirausaha binaan.
Yang mana, portal Bizhub merupakan suatu layanan digitalisasi bagi wirausaha binaan kemnaker mulai dari pendaftaran sampai monitoring and evaluation.
Para pencari kerja yang ingin menjadi wirausahawan dapat mendaftarkan diri melalui pada portal bizhub. Portal tersebut dapat diakses melalui lamanhttps://bizhub.kemnaker.go.id/.
Dengan mengusung tema "TKM Berdaya” dan “Semua Bisa Kerja”, Bizhub mengakomodasi beragam sektor usaha yang telah sesuai dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI).
Sektor Usaha Bizhub
Berikut ini merupakan sektor usaha di Bizhub yang telah disesuaikan dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI).
- Usaha golongan pertanian tanaman, peternakan, dan perikanan.
- Usaha golongan pengolahan dan produksi
- Usaha percetakan dan reproduksi media
- Usaha golongan penyediaan makanan dan minuman
- Usaha golongan perdagangan eceran
- Usaha aktivitas desain khusus dan fotografi
- Usaha aktivitas fotokopi, penyiapan dokumen dan aktivitas khusus penunjang kantor lainnya.
Cara Daftar Bizhub
Bagi yang memiliki minat membuka usaha, Anda dapat menggunakan situs Bizhub. Namun, sebelumnya Anda perlu memiliki akun di Sistem Informasi Ketenagakerjaan (Sisnaker), berikut langkah-langkahnya:
1. Login SSO Sisnaker
Anda perlu menyiapkan no. KTP/ No. Hp/ Email dan password. Apabila Anda mengalami kendala dalam proses pendaftaran akun SSO, berikut kontak pusat bantuan yang disediakan Kemnaker yang dapat Anda hubungi.
- 0812 2155 3834
- 0812 2155 3998
- 0812 2155 4016
2. Daftarkan akun ke portal bizhub dengan meng-klik tombol siapkan akun;
3. Langkah terakhir adalah login kembali ke portal bizhub seperti langkah pertama.
4. Lengkapi profil Anda di laman Bizhub.
Cara Daftar Tenaga Kerja Mandiri (TKM)
Setelah mendaftarkan akun Anda di Bizhub, langkah selanjutnya adalah dengan mendaftar sebagai Tenaga Kerja Mandiri (TKM), berikut langkahnya:
- Pada navigasi bar pilih menu "Dasbor" untuk memulai pendaftaran menjadi TKM.
- Apabila pendaftaran TKM masih dibuka maka akan muncul halaman baru dan Anda dapat memulai pendaftaran menjadi TKM dengan meng-klik tombol "Daftar TKM".
- Selanjutnya, akan disediakan dua jenis pilihan TKM, yakni TKM Pemula dan TKM Lanjutan. Pilih salah satu yang sesuai kemudian centang bagian persetujuan lalu klik “selanjutnya:.
- Isi dan lengkapi multistep form yang meliputi isi informasi akun, identitas usaha, kuesioner, dan proposal.
- Setelah menyelesaikan semua step pengisian form pendaftaran Anda dapat masuk ke halaman "profile" di bagian pojok kanan atas.
- Selanjutnya klik menu “anggota” pada page profile. Sebagai catatan sebelum Anda menambahkan anggota pastikan terlebih dahulu bahwa semua anggota sudah pernah minimal 1 kali login di portal bizhub tanpa mengisi Proposal karena cukup Ketua Kelompok saja yang mengisi Proposal.
- Untuk menyelesaikan tahapan pendaftaran Anda dapat melakukan penambahan anggota dengan mengetikkan NIK anggota dengan meng-klik tanda “+”.
Penulis: Anisa Wakidah
Editor: Maria Ulfa