Menuju konten utama

Cara Daftar Antrean Online Puskesmas Depok Lewat Aplikasi DSW

Salah satu fitur dalam aplikasi Depok Single Window (DSW) adalah pendaftaran antrean puskesmas secara online, berikut langkah-langkahnya.

Cara Daftar Antrean Online Puskesmas Depok Lewat Aplikasi DSW
Ilustrasi Pendaftaran Online. foto/IStockphoto

tirto.id - Pendaftaran antrean online untuk kunjungan ke puskesmas Kota Depok bisa dilakukan dengan cara membuka aplikasi Depok Single Window (DSW). Aplikasi DSW merupakan bagian dari program Depok Smart City yang dirancang dan dikembangkan oleh Dinas Komunikasi dan informatika Kota Depok.

Menurut Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, tujuan dikembangkannya aplikasi ini untuk memberikan layanan dan informasi serta mengelola potensi sumber daya manusia untuk meningkatkan layanan publik dan kesejahteraan warga Kota Depok.

Aplikasi DSW dapat dimanfaatkan oleh masyarakat kota Depok untuk mendapatkan layanan dan informasi melalui smartphone hanya dengan satu aplikasi. Saat ini, aplikasi DSW bisa diunduh melalui Google Play Store bagi pengguna Android dan App Store bagi pengguna iPhone melalui link berikut:

Link Download Aplikasi DSW di Google Play Store

Link Download Aplikasi DSW Apple App Store

Cara Daftar Antrean Online Puskesmas dalam Aplikasi DSW

Salah satu fitur dalam aplikasi DSW adalah pendaftaran antrean puskesmas secara online. Dilansir dari Instagram Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok, berikut adalah cara daftar antrean online pusksmas dalam aplikasi DSW.

  1. Buka aplikasi Depok Single Window (DSW) yang sudah terpasang di perangkat;
  2. Pilih fitur "Kesehatan";
  3. Pilih "Layanan Puskesmas";
  4. Pilih "Daftar Online";
  5. Masukkan NIK atau Nomor BPJS;
  6. Konfirmasi data pasien;
  7. Klik "Daftar Antrian Baru";
  8. Pilih kecamatan;
  9. Pilih hari kunjungan dan puskesmas tujuan;
  10. Pilih poli dan waktu layanan;
  11. Konfirmasi kuota pendaftaran;
  12. Dapatkan nomor antrean.

Fitur-Fitur Aplikasi Depok Single Window (DSW)

Aplikasi ini memiliki berbagai fitur lainnya yang dibuat atas kerja sama dengan Pemkot Depok, PLN, RSUD, hingga kepolisian. Dilansir dari laman Portal Resmi Kota Depok, berikut adalah fitur-fitur dalam aplikasi Depok Single Window (DSW):

1. Waktu Salat

Fitur ini menampilkan jadwal/waktu salat di Kota Depok.

2. Panggilan Darurat

Fitur ini menyediakan tombol Panggilan Darurat yang selalu sedia dalam 7x24 jam.

3. Cuaca

Fitur ini menampilkan informasi cuaca di Kota Depok berdasarkan lokasi pengguna.

4. Lalu Lintas

Fitur ini menyediakan informasi lalu lintas di Kota Depok berdasarkan lokasi pengguna.

5. Peta Depok

Fitur ini menampilkan informasi peta Kota Depok serta lokasi-lokasi dan objek di sekitar pengguna.

6. Berita Depok

Fitur ini menyediakan informasi dan berita-berita terbaru seputar Kota Depok.

7. Lowongan Kerja

Fitur ini berisi lowongan kerja yang tersedia di daerah Kota Depok.

8. Kesehatan

Layanan ini berisi berbagai informasi kesehatan mulai dari daftar puskesmas, daftar layanan RSUD, daftar rumah sakit, dan informasi penyakit di Kota Depok.

9. Pendidikan

Fitur ini berisi layanan informasi pendidikan seperti pendaftaran sekolah di Kota Depok, passing grade SMP, SMA, dan SMK, informasi kalender pendidikan hingga PPDB.

10. Pajak

Fitur ini berisi informasi tentang PBB, SAMBARA, dan fitur cek tagihan PBB maupun Samsat secara online.

11. BPHTB

Fitur ini berisi informasi dan fitur cek pembayaran BPHTB yang bisa dicek secara online.

12. Perizinan

Fitur ini berisi informasi tentang perizinan dan cek tracking perizinan secara online.

13. PLN

Fitur ini berisi informasi PLN di Kota Depok.

14. Zakat

Fitur ini berisi informasi zakat dan pembayarannya melalui BAZNAS Depok.

15. Aspirasi

Fitur ini merupakan tempat pengguna bisa menyampaikan aspirasi tentang Kota Depok.

16. Contact Center

Fitur ini merupakan tombol pengaduan yang terhubung ke contact center Depok.

Baca juga artikel terkait APLIKASI DSW atau tulisan lainnya dari Muhammad Iqbal Iskandar

tirto.id - Kesehatan
Kontributor: Muhammad Iqbal Iskandar
Penulis: Muhammad Iqbal Iskandar
Editor: Yonada Nancy