Menuju konten utama

Cara Daftar Pemilihan Abang Mpok Depok 2022 hingga 24 September

Jadwal dan tata cara pendaftaran pemilihan Abang & Mpok Depok hingga 24 September 2022.

Cara Daftar Pemilihan Abang Mpok Depok 2022 hingga 24 September
Pemilihan Abang Mpok Depok. instagram/abgmpokdepok •

tirto.id - Jadwal pendaftaran Pemilihan Abang Mpok Depok 2022 yang dibuka pada tanggal 3 September hingga 14 September 2022 kini diperpanjang hingga tanggal 24 September 2022.

Abang Mpok Depok merupakan ajang pencarian Duta Pariwisata di bawah naungan Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata, Seni & Budaya Kota Depok.

Kontestan yang terpilih akan berperan sebagai garda terdepan dalam mempromosikan dan mengenalkan pariwisata serta menanamkan nilai-nilai dan sosialisasi kegiatan, kebijakan, dan kegiatan di Kota Depok.

Dilansir dari laman web resminya, pemilihan Abang & Mpok Depok telah dilaksanakan sejak tahun 2002. Setiap tahunnya, ajang ini akan memilih 1 pasang Pemenang Utama di tingkat Kota yang akan mewakili Kota Depok di tingkat Provinsi Jawa Barat.

Selain Pemenang Utama juga terdapat gelar pemenang lainnya yaitu Abang & Mpok Wakil I, Abang& Mpok Wakil II, Favorit, Persahabatan, Duta Mahasiswa, Duta Lingkungan Hidup, Duta Pajak & Retribusi, dan Duta Anti Narkoba.

Para Abang & Mpok yang terpilih menjadi finalis akan menjalani masa bakti selama 1 tahun di bawah naungan Ikatan Abang & Mpok (IKAM) Depok yang diurus oleh para alumnus Abang & Mpok lintas generasi.

Dilansir dari akun Instagram resmi, pendaftaran di tahun 2022 ini diperpanjang hingga tanggal 24 September 2022. Berikut adalah syarat dan ketentuan pendaftaran Pemilihan Abang & Mpok Depok 2022.

Syarat & Ketentuan Daftar Pemilihan Abang & Mpok Depok 2022

  • Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 18 s.d 24 tahun sampai malam final;
  • Mempunyai e-KTP Depok atau berdomisili di Kota Depok (yang dibuktikan dengan Surat Domisili atau Surat Keterangan);
  • Berkuliah/bekerja di Depok dari instansi terkait yang berwenang;
  • Belum pernah menikah dan tidak akan menikah selama 1 (satu) tahun masa jabatan;
  • Telah menempuh pendidikan minimal tingkat SMA atau sederajat;
  • Memiliki tinggi badan minimum 170 cm (untuk Calon Abang) dan 160 cm (untuk calon Mpok);
  • Mendapatkan izin resmi secara tertulis dari orang tua, keluarga sekandung, dan/atau perwalian yang terkait, untuk mengikuti kegiatan sampai selesai masa jabatan;
  • Melampirkan softcopy vaksinasi ke-3 booster;
  • Bersedia mengikuti seluruh kegiatan sesuai jadwal yang telah ditentukan oleh Panitia dengan tanpa pengecualian.

Tata Cara Pendaftaran Pemilihan Abang & Mpok Depok 2022

Berikut ini adalah tata cara pendaftaran Pemilihan Abang & Mpok Depok 2022.

  • Melakukan pendaftaran melalui tautan yang berada di bio Instagram @abgmpokdepok atau flyer;
  • Melengkapi seluruh persyaratan lampiran yang diminta dalam bentuk softcopy pada form pendaftaran (berikut dengan mempersiapkan hardcopy dari setiap dokumen);
  • Bergabung ke Group WhatsApp Peserta Pemilihan Abang Mpok Depok 2022 melalui link join yang tercantum pada tautan pendaftaran.

Adapun persyaratan lampiran yang diminta dalam pendaftaran tersebut antara lain:

  • Formulir pendaftaran asli;
  • Copy e-KTP atau Kartu Mahasiswa, dan/atau Surat Keterangan Domisili Depok;
  • Pas foto terbaru sesuai dengan contoh dan syarat/ketentuan yang diinformasikan di Media Sosial Instagram Abang Mpok Depok (Maksimum 2 MB);
  • Resume diri atau Curriculum Vitae (CV) (Maksimum 2 MB);
  • Sertifikat Vaksinasi ke-3 Booster;
  • Copy sertifikat pendukung (apabila ada); maksimum 3 (tiga) buah (maksimum 3 MB).

Tautan untuk pendaftaran bisa dibuka melalui link bit.ly/PemilihanAMD2022.

Baca juga artikel terkait ABANG DAN MPOK DEPOK atau tulisan lainnya dari Muhammad Iqbal Iskandar

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Muhammad Iqbal Iskandar
Penulis: Muhammad Iqbal Iskandar
Editor: Alexander Haryanto