tirto.id - Cara cek daftar travel haji dan umroh resmi yang berada di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag) RI. Panduan daftar dan memeriksa penyedia layanan travel haji dan umroh resmi sudah dapat dimanfaatkan calon jemaah.
Penyelenggaraan haji 2025 sudah dimulai. Banyak jemaah haji yang sudah berangkat untuk menunaikan ibadah.
Penyelenggaraan haji dan umroh yang tidak resmi bisa jadi berpotensi merugikan calon jemaah. Hal ini berkaitan dengan wujud penipuan atau ketidaksesuaian dengan kesepakatan alias standar layanan.
Calon jemaah perlu mengetahui cara cek daftar travel haji dan umroh yang resmi dari Kemenag. Langkah ini berguna untuk mengatasi rasa takut dan khawatir, apalagi bagi calon jemaah yang baru mulai ingin mendaftar.
Cara Cek Daftar Travel Haji dan Umroh Resmi Kemenag
Kemenag sebagai lembaga resmi pemerintah telah menyediakan berbagai layanan cek izin resmi travel umroh. Dari situ, calon jemaah bisa mendapatkan informasi status legalitas biro umroh.
Hal ini sudah termasuk tugas Kemenag untuk mengawasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umroh (PPIU). Tidak hanya itu, beberapa kasus travel umroh tidak resmi juga marak terjadi setiap tahun.

Berikut ini cara cek travel umroh yang terdaftar Kemenag secara online/daring ataupun melalui telepon:
1. Situs resmi Kemenag RI
Calon jemaah dapat memeriksa legalitas travel umroh dengan memanfaatkan situs web resmi dari Kemenag. Langkah-langkah yang perlu dilakukan yaitu:
- Masuk ke laman web SIMPU (https://simpu.kemenag.go.id).
- Cari menu “Daftar PPIU” di halaman awal.
- Tulis nama travel umroh di kolom pencarian dan klik “cari”.
- Tunggu beberapa saa Kemudian akan muncul informasi seputar nama travel umroh, nomor SK, kontak, hingga alamat kantor.
- Jika travel ternyata ilegal, maka tidak akan muncul informasinya.
2. Hubungi Call Center Kemenag RI
Kemenag RI juga menyediakan layanan telepon bagi calon jemaah. Nomor yang dapat dihubungi yakni (021) 3811642.
Selanjutnya, pertanyaan lebih lanjut seputar izin resmi travel umroh dapat diajukan melalui sambungan telepon tersebut.
3. Aplikasi panduan umroh
Selain dengan mengakses laman web resmi dan menghubungi nomor Call Center Kemenag RI, calon jemaah juga dapat mengakses aplikasi panduan umroh.
Ini berguna untuk memudahkan pengecekan legalitas biro perjalanan umroh. Berikut ini langkah-langkahnya:
- Unduh aplikasi “Umrah Cerdas” secara gratis di Google Play atau Apple App Store.
- Setelah terunduh, klik ikon aplikasi Umrah Cerdas di layar utama telepon.
- Lakukan pendaftaran saat muncul tampilan awal dengan memasukkan beberapa informasi yang dibutuhkan.
- Pilih menu “Penyelenggara Umrah”.
- Cari nama travel umroh di kolom pencarian.
- Informasi legalitas travel yang dicari akan muncul.
4. Datang langsung ke kantor Kemenag
Untuk memastikan legalitas biro penyelenggara perjalanan umroh, calon jemaah dapat mengunjungi kantor Kemenag RI terdekat di wilayah masing-masing.
Ini juga sebagai alternatif bagi calon jemaah yang tidak terbiasa dengan teknologi sehingga lebih memudahkan. Tidak hanya itu, calon jemaah juga dapat mendapatkan informasi lebih detail jika langsung ke kantor Kemenag terdekat.
Berikut ini langkah atau alur yang perlu dipatuhi/diketahui calon jemaah yang ingin mendapat informasi dengan datang langsung ke kantor Kemenag:
- Setibanya di kantor Kemenag, calon jemaah dapat bertanya kepada petugas di bagian layanan informasi mengenai daftar Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) yang resmi terdaftar.
- Petugas Kemenag yang berwenang akan mencarikan informasi tersebut. Lalu memberikan informasi yang calon jemaah butuhkan berkaitan dengan legalitasnya.
- Pastikan mencatat informasi penting yang diberikan, seperti nama PPIU, nomor izin, alamat, dan kontak travel sebelum meminta informasi atau data dari petugas Kemenag.
- Bandingkan kebenaran informasi yang diperoleh sendiri dengan data yang terdapat di Kemenag sebagai bentuk verifikasi, memastikan biro travel tersebut aman dan terpercaya.
Penulis: Umu Hana Amini
Editor: Beni Jo
Masuk tirto.id





































