Menuju konten utama

Cara Cek BSU Kemenag GTK Honorer di Simpatika & Mekanisme Pencairan

Cara cek penerima BSU Kemenag GTK honorer dan tahap pencairan di bank.

Cara Cek BSU Kemenag GTK Honorer di Simpatika & Mekanisme Pencairan
Sejumlah siswa mengikuti kegiatan belajar mengajar (KBM) di Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah Mabdail Falah, Desa Sumurbandung, Lebak, Banten, Selasa (4/8/2020). ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas/agr/hp.

tirto.id - BSU Kemenag atau Bantuan Subsidi Upah Kementerian Agama bagi guru dan tenaga kependidikan (GTK) honorer sudah masuk tahap pencairan. Bantuan ini dicairkan melalui rekening baru yang dibuat bank penyalur atas nama para penerima.

Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah M Zain menjelaskan, proses pencairan ini diawali dengan notifikasi pemberitahuan melalui Simpatika.

Simpatika merupakan sistem transaksi online program Pengelolaan Data Pendidik dan Tenaga Kependidikan di lingkungan Kementerian Agama.

"Para guru penerima BSU akan menerima notifikasi pemberitahuan di Simpatika. Mereka bisa mengecek melalui akun masing-masing," terang M Zain di Jakarta, Jumat (11/12/2020), seperti dikutip situs web Kemenag.

Setelah mengecek notifikasi, lanjut Zain, guru langsung mencetak Surat Keterangan Penerima BSU GBPNS 2020 yang ada di Simpatika.

Bersamaan itu, guru juga diminta mencetak Surat Pernyataan dan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang formatnya juga tersedia di Simpatika.

"SPTJM dicetak, lalu ditandatangani di atas meterai," terangnya.

Selanjutnya, kata Zain, guru penerima bantuan datang ke Kantor bank penyalur yang ditunjuk, yaitu: BRI/BRI Syariah.

Guru membawa juga KTP, NPWP (jika sudah memiliki), Surat Keterangan Penerima BSU GBPNS 2020, dan SPTJM yang sudah ditandatangani di atas meterai.

Guru lalu mengisi formulir pembukaan buku rekening baru di BRI/BRI Syariah. Setelah selesai semua prosesnya, guru akan menerima Buku Rekening dan Kartu ATM baru dari BRI/BRI Syariah. Guru bisa mengambil atau tetap menabung BSU GBPNS 2020 di bank.

"Besaran BSU adalah Rp600 ribu bulan selama 3 bulan, dari Oktober hingga Desember, dan dibayarkan sekaligus sebesar Rp 1.800.000,-" jelas M Zain.

"Ada kewajiban membayar Pajak Penghasilan Psl 21 (PPh 21) sebesar 5% bagi guru yang sudah memiliki NPWP dan sebesar 6% bagi guru yang belum memiliki NPWP," tandasnya.

Tahap Pencairan BSU Kemenag untuk GTK Honorer

Jika disimpulkan, maka tahap pencairan BSU Kemenag Guru Honorer adalah dengan mengikuti langkah-langkah berikut ini:

1. Login di Simpatika melalui laman https://simpatika.kemenag.go.id/ dan pilih login PTK.

2. Masukkan surel atau email dan password akun Anda.

3. Jika Anda merupakan penerima BSU Kemenag, maka Simpatika akan memberikan notifikasi Anda menerima bantuan tersebut.

4. Cetak Surat Keterangan Penerima BSU GBPNS 2020 yang ada di Simpatika dan Surat Pernyataan dan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang formatnya juga tersedia di Simpatika.

5. Tanda tangani surat tersebut di atas materai.

6. Guru honorer penerima bantuan datang ke kantor bank penyalur yang ditunjuk, yaitu: BRI/BRI Syariah.

7. Bawa KTP, NPWP (jika sudah memiliki), Surat Keterangan Penerima BSU GBPNS 2020, dan SPTJM yang sudah ditandatangani di atas meterai.

8. Isi formulir pembukaan buku rekening baru di BRI/BRI Syariah.

9. Setelah proses pembuatan rekening selesai, guru akan menerima Buku Rekening dan Kartu ATM baru dari BRI/BRI Syariah.

10. Guru bisa mengambil atau tetap menabung BSU GBPNS 2020 di bank.

Baca juga artikel terkait BSU atau tulisan lainnya dari Dipna Videlia Putsanra

tirto.id - Ekonomi
Penulis: Dipna Videlia Putsanra
Editor: Agung DH