Menuju konten utama

Cak Imin Nilai Tak Perlu Libur Sekolah Sebulan saat Ramadan

Menurut Cak Imin, wacana libur sekolah selama bulan Ramadan belum jelas konsep dan pembahasannya.

Cak Imin Nilai Tak Perlu Libur Sekolah Sebulan saat Ramadan
Menko Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar berbicara dalam acara Belfos 4.0 di Gedung Konvensi TMPN Utama Kalibata, Jakarta, Sabtu (11/1/2025). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/YU

tirto.id - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar (Cak Imin), menilai wacana libur sekolah selama bulan Ramadan belum perlu dilakukan. Menurut Cak Imin, wacana libur sekolah selama 45 hari itu belum jelas konsep dan pembahasannya.

"Saya kira tidak perlu ya. Karena libur Ramadan itu belum jelas konsepnya. Enggak perlu, tetap saja jalan puasa tidak menghentikan semua," kata Cak Imin kepada wartawan di Gedung Konvensi TMPN Kalibata, Jakarta Selatan, Sabtu (11/1/2025).

Lebih lanjut, dia mengatakan, selain libur tersebut terlalu panjang, tetapi juga menurutnya, kebiasaan sehari-hari saat berpuasa atau pun hari biasa, tidak perlu dibedakan.

"Bukan hanya kelamaan, puasa itu seperti kebiasaan sehari-hari, jangan dibedakan, yang kuat puasa, yang enggak kuat ya enggak apa-apa," jelasnya.

Sejauh ini belum ada aturan resmi dari pemerintah yang menetapkan apakah puasa 2025 sekolah libur selama satu bulan atau tidak. Adapun, libur sekolah satu bulan selama bulan puasa saat ini masih sebatas wacana.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, mengatakan wacana libur sekolah selama satu bulan penuh selama bulan Ramadan 2025 belum memasuki pembahasan resmi.

Menurut dia, rencana libur sekolah ini harus melalui keputusan bersama lintas kementerian.

“Dan ini karena menyangkut libur nasional, tentu menurut saya harus keputusan bersama lintas kementerian. Sehingga kami tidak bisa mengambil keputusan menyangkut libur Ramadan,” ujar Abdul Mu’ti di Kantor Kemendikdasmen, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Selasa (31/12/2024).

Mu’ti berpendapat, keputusan libur sekolah merupakan kebijakan yang diambil oleh level yang lebih tinggi, yaitu pada tingkat menteri koordinator (menko) atau bahkan langsung di bawah presiden.

Baca juga artikel terkait BULAN RAMADAN atau tulisan lainnya dari Auliya Umayna Andani

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Auliya Umayna Andani
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Bayu Septianto