tirto.id - Berpidato dalam acara pemusnahan barang bukti narkoba di silang Monas, Jakarta, Selasa (6/12/2016), Presiden Jokowi menyatakan jumlah barang bukti yang disita oleh BNN dalam dua bulan terakhir cukup banyak. Jokowi menilai jumlah sabu sebesar 445 kilogram, ekstasi sebanyak 190.840, ganja 422 kilogram, dan Happy Five sebanyak 323.000 itu besar sekali untuk aksi penangkapan yang berjalan selama periode Oktobe-November 2016.
Namun Presiden Jokowi menggarisbawahi bahwa saat ini sekitar 15.000 generasi muda Indonesia meninggal karena narkoba. Jumlah ini, menurut Presiden, tak sebanding dengan jumlah terpidana narkoba yang telah dihukum mati.
"15.000 generasi kita setiap tahun mati karena narkoba. Berapa pengedar dan bandar yang mati setiap tahunnya? Ini pertanyaan untuk Kepala BNN supaya dibandingkan," ungkap Jokowi
"Kalau melihat barang seperti ini, kita harus sekali lagi menyatakan perang besar," tutur Jokowi.
Menyikapi pernyataan Presiden Jokowi tersebut, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Budi Waseso (Buwas) mengatakan sambutan itu memecut dirinya dan BNN untuk semakin serius dalam memberantas narkoba. Menurut mantan Kabareskrim ini, pernyataan Presiden Jokowi merupakan perintah agar BNN lebih serius lagi.
"Ke depan berarti perintah presiden pada saya harus lebih tegas harus lebih masif," ujar Buwas saat dikonfirmasi.
Buwas menilai pernyataan Presiden Jokowi menyiratkan agar BNN bisa mencegah para bandar dan pengedar narkoba untuk bergerak bebas di Indonesia. Ia mengatakan, BNN akan terus memperkuat hubungan dan berkomitmen dengan kepolisian, TNI, serta Dirjen Bea Cukai.
Namun, ia menegaskan metode yang diterapkan berbeda dengan cara Presiden Duterte di Filipina. "Nggaklah. Kita punya cara lain," jelas jenderal bintang tiga itu.
Presiden Filipina Rodrigo Duterte saat ini tengah melakukan perang terhadap narkoba di negara itu. Dalam pemberantasan narkoba di Filipina, kepolisian setempat memanfaatkan masyarakat untuk melawan mafia narkoba.
Sebelumnya, BNN menggelar pemusnahan barang bukti narkoba berupa sabu sebesar 445 kilogram, ekstasi sebanyak 190.840, ganja 422 kilogram, dan Happy Five sebanyak 323.000. Ia mengatakan, penangkapan ini berasal dari beragam jaringan dalam periode September-Oktober 2016. Barang bukti berasal dari 29 tersangka yang ditangkap dalam 2 bulan terakhir.
Sepanjang tahun 2016, BNN bekerja sama dengan Polri-TNI, Dirjen Bea Cukai, serta instansi terkait telah menyita sejumlah barang bukti selama tahun 2016. Mereka menyita sabu 990 kilogram, ganja 3 ton 51 kilogram, ekstasi 616.534 butir. Total tersangka 196 tersangka. Aset sitaan kejahatan narkoba bahkan ditaksir mencapai Rp261.863.413.000. Dari 21 kasus yang ditangani, salah satu kasus melibatkan tersangka tindak pidana pencucian uang dengan nilai taksiran mencapai Rp 3,6T.
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Agung DH