tirto.id - Pemerintah Filipina terus menggencarkan perang terhadap narkoba--termasuk menggunakan cara-cara di luar hukum resmi yakni dengan "memfasilitasi" para pembunuh bayaran untuk membunuh para pengedar narkoba.
The Mirror, Senin (24/10/2016) melaporkan bahwa satu pasangan suami istri di Filipina bersedia menjadi jagal pengedar narkoba dengan bayaran $100 atau setara dengan Rp1,3 juta setiap kali membunuh pengedar narkoba.
Pasangan bernama Ace dan Sheila, yang menjadi bagian dari sebuah tim pembunuh, beralasan bahwa pembunuhan yang mereka lakukan supaya anak mereka tidak kelaparan. Selain itu, mereka mengklaim pekerjaan mereka penting karena "banyak nyawa yang akan hancur" jika pengedar dibiarkan merajalela.
Lebih dari 4000 orang yang diduga menjadi pemakai dan pengedar narkoba di Filipina telah tewas setelah Presiden Rodrigo Duterte berkuasa dan berjanji akan menindak tegas terhadap kejahatan narkoba.
Selama kampanye pemilu Duterte mendorong pembunuhan para pengedar narkoba di luar hukum resmi, tetapi ia membantah gelombang pembunuhan yang telah meneror negara dan tindakannya tersebut dikutuk oleh kelompok hak asasi manusia.
Dalam wawancara dengan SBS Dateline, kelompok Ace dan Sheila mengaku bertanggung jawab atas seperempat dari 2.800 pembunuhan di luar hukum yang telah terjadi.
Suami dan istri pembunuh bayaran itu juga bercerita bagaimana mereka terlibat dalam kekacauan dan bagaimana target mereka dipilih oleh "bos" yang merupakan polisi yang terkenal.
"Hanya dengan panggilan telepon kita mendapatkan identifikasi seseorang, kita hanya akan membunuh berdasarkan informasi itu. Kemudian, jika mereka sedang sendirian, kita masuk segera dan membunuhnya. Lantas pergi."
Dia menambahkan: "Sejak awal, ketika saya memulai terlibat, saya tahu pekerjaan itu benar-benar berisiko Tapi jika saya tidak melakukannya, ada risiko yang lebih besar bahwa saya tidak akan mampu memberi makan keluarga saya Karena saya tidak bisa melakukan pekerjaan lain. "
Penulis: Agung DH
Editor: Agung DH