tirto.id - Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI, Anton Sihombing mengatakan, ruangan kerja anggota DPR RI tidak pantas, karena sempit.
"Tidak sesuai menurut saya, dirjen setara menteri saja [ruangannya] besar ukurannya. Lurah juga [ruangannya] besar, emang DPR Lurah? Tidak sesuai, kamar lurah saja lebih besar dari kamar DPR," ujar dia kepada Tirto, Rabu (12/6/2019).
Kemudian, kata Anton, meksipun para anggora DPR RI sudah memiliki ruang fraksi partai dan juga ruang rapat di komisi, tapi belum cukup.
Diketahui, luas ruangan anggota DPR RI diperkirakan 4x6 meter persegi yang ditempati 6-9 orang terdiri atas staf dan anggota legislatif.
"Kalau ruang komisi itu kan kalau rapat saja. Kalau ruang kerja yang lebih sering melakukan kegiatan," terangnya.
Ia optimistis dengan perluasan ruang kerja para anggota DPR RI berdampak dalam produktifitas kerja.
"Ya jelas dong, orang buta saja tahu itu. Kan sekarang anggota DPR tidak nyaman di ruangannya," ujar dia.
Anggota DPR RI memiliki tugas pokok dalam pengawasan, penganggaran dan penyusunan undang-undang (legislasi).
Permintaan anggota DPR RI bertolak belakang dengan kenyataan. Berdasar riset Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), anggota DPR RI periode 2014-2019 terburuk selama era reformasi.
Di antara temuan Formappi yakni anggota DPR RI sering absen dari sidang paripurna, pembahasan rancangan undang-undang berlarut-larut, komitmen partai politik rendah, dan defisit staf ahli.
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Zakki Amali