Menuju konten utama

Bupati Probolinggo dan Suaminya Anggota DPR Kena OTT KPK

KPK menangkap 10 orang dalam OTT, salah satunya Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan anggota DPR Ahmad Aminuddin.

Bupati Probolinggo dan Suaminya Anggota DPR Kena OTT KPK
Bupati Probolinggo, Jawa Timur Puput Tantriana Sari melakukan uji coba scan barcode aplikasi PeduliLindungi di Pendapa Prasaja Ngesti Wibawa Probolinggo, Jumat (27/8/2021). (FOTO ANTARA/HO-Diskominfo Kabupaten Probolinggo)

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 10 orang dalam giat operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur pada hari ini, Senin (30/8/2021). Salah satunya kepala daerah, Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari.

"Ada 10 orang yang diamankan sejauh ini. Diantaranya, kepala daerah dan beberapa ASN Pemkab Probolinggo dan pihak terkait," ujar Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Senin (30/8/2021).

Saat ini Tim Satgas KPK masih mendalami keterangan dari pihak-pihak tersebut. Penangkapan itu merupakan hasil giat OTT yang dilakukan sejak Minggu (29/8/2021) dini hari.

"Perkembangan akan selalu kami informasikan kepada masyarakat," ujar Ali.

Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Johnny G Plate mengonfirmasi operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang menjerat salah satu kader mereka, Hasan Aminuddin. Hasan, yang juga suami Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari merupakan Wakil Ketua Komisi IV DPR RI.

Sebelum menjadi anggota DPR, Hasan merupakan Bupati Probolinggo selama dua periode dari 2003-2008 dan 2008-2013.

"Saya baru mendengar dari media dan belum bisa berbicara langsung dengan yang bersangkutan. Kami tentu prihatin," ujar Johny dalam keterangan tertulis yang diterima reporter Tirto, Senin (30/8/2021).

Nasdem akan mengikuti penegakan hukum yang berlaku. Setiap kader sudah berkomitmen untuk tidak melakukan tindak korupsi dan siap dengan segala konsekuensinya, apabila melanggar.

"Politisi Nasdem yang terkena masalah seperti ini misalnya segera mengajukan pengunduran diri sebagai anggota dan berhenti dari semua jabatan partai," tukasnya.

Baca juga artikel terkait OTT KPK BUPATI PROBOLINGGO atau tulisan lainnya dari Alfian Putra Abdi

tirto.id - Hukum
Reporter: Alfian Putra Abdi
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Maya Saputri