tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Senin (30/8/2021). Akan tetapi, KPK belum bisa menyampaikan soal pejabat yang terjerat OTT.
"Mengenai kasus selengkapnya, siapa saja yang ditangkap dan barang bukti apa yang diamankan, saat ini belum bisa kami sampaikan," ujar Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Senin (30/8/2021).
Ali juga belum bisa memberitahu detail perkara korupsi dalam OTT tersebut. Ia beralasan tim KPK masih bekerja di lapangan.
"Perkembangannya nanti kami pastikan akan kami sampaikan lebih lanjut," ujarnya.
Pihak-pihak yang ditangkap saat OTT dikabarkan akan diperiksa dahulu di Polda Jawa Timur sebelum dibawa ke Kantor KPK di Jakarta.
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Gilang Ramadhan