tirto.id - Bupati Ogan Ilir, Ilyas Panji Alam terkonfirmasi positif COVID-19 berdasarkan pemeriksaan usap di Rumah Sakit Bhayangkara Palembang. Ilyas harus menjalani isolasi selama 14 hari.
"Saya terima hasil swab-nya tadi pagi, tapi alhamdulillah masih sehat, karena itu mulai hari ini saya harus isolasi di rumah," ujar Ilyas Panji Alam saat memberikan keterangan di Ogan Ilir, Senin (27/7/2020).
Sementara itu, hasil tes usap istrinya dinyatakan negatif COVID-19.
Ilyas memastikan tetap menjalankan tugasnya sebagai kepala daerah meski harus menjalani isolasi di rumah dinas Kompleks Perkantoran Terpadu Pemkab Ogan Ilir di Tanjung Senai, Kecamatan Indralaya.
Terkait dengan sumber penularan COVID-19 tersebut, Ilyas mengaku tidak mengetahui secara jelas. Ia mengalami gejala panas tinggi dan sempat dinyatakan tipes. Ia lalu memutuskan melakukan tes usap sampai akhirnya dinyatakan positif.
Satgas Penanganan COVID-19 telah melacak orang-orang yang memiliki riwayat kontak dengannya dalam kurun waktu satu bulan terakhir, mulai dari pejabat, pegawai, hingga jurnalis.
"Saya minta doanya supaya bisa sembuh dan beraktivitas normal lagi," kata Ilyas.
Ia juga meminta masyarakat tetap menjalankan protokol kesehatan guna menghindari penularan virus.
Di kabupaten berpenduduk 435.092 jiwa itu sudah menjadi wilayah transmisi lokal COVID-19 di Sumsel dan telah ditemukan 112 kasus positif dengan empat kasus kematian per 27 Juli 2020.
Pada Mei 2020, Ilyas memberhentikan 109 tenaga kesehatan (Nakes) di RSUD Ogan Ilir, Sumatera Selatan. Ratusan Nakes bersatatus honorer itu diberhentikan secara tidak hormat lantaran mogok kerja menuntut APD yang layak.
Tindakan Ilyas tersebut dinilai sebagai malaadministrasi oleh Lembaga Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Selatan.
Penulis: Gilang Ramadhan
Editor: Gilang Ramadhan