Menuju konten utama

Bupati Lampung Tengah Mustafa Bantah Kena OTT KPK

Terkait OTT KPK di Lampung Tengah, Bupati Mustafa mengaku siap memberikan keterangan kepada penyidik untuk diperiksa.

Bupati Lampung Tengah Mustafa Bantah Kena OTT KPK
Bupati Lampung Tengah Mustafa, sekaligus bakal calon gubernur Lampung, menaiki gajah menuju kantor KPU Lampung, di Bandar Lampung, Lampung, Senin (8/1/2018). ANTARA FOTO/Ardiansyah

tirto.id - Bupati Lampung Tengah Mustafa yang juga calon gubernur Lampung membantah ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada operasi tangkap tangan (OTT) lembaga antirasuah itu.

"Saya saat ini menghadiri apel siaga Polda-TNI menghadapi pilkada di Lampung," kata Mustafa, di Lapangan Saburai Enggal, Bandarlampung, Kamis (15/2/2018).

Terkait penangkapan beberapa orang dalam OTT KPK di Lampung Tengah, ia mengaku mengetahuinya dan siap memberikan keterangan kepada penyidik KPK untuk diperiksa.

Mustafa mengaku sebagai warga negara siap menghadap KPK untuk memberikan keterangan terkait OTT tersebut, guna penegakan hukum.

Mustafa yang menjalani cuti dari jabatan sebagai Bupati Lampung Tengah karena mencalon gubernur itu, mengakui pada saat itu berada di Jakarta tengah menengok kerabatnya yang sedang sakit, dan setelah itu menuju Lampung untuk menghadiri apel siaga.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengamankan 14 orang dalam OTT di Lampung Tengah dan Jakarta.

"Jadi, kami konfirmasi memang ada kegiatan tim di lapangan di Lampung dan di Jakarta. Kami amankan totalnya 14 orang, ada yang di Lampung ada yang di Jakarta," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis dini hari.

Ke-14 orang itu terdiri dari anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah, pejabat Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah, dan ada juga pihak swasta.

Selain itu, kata dia, lembaganya juga mengamankan sekitar Rp1 miliar dalam OTT di Lampung Tengah itu.

"Kami temukan uang di kardus dengan pecahannya 50 ribu dan 100 ribu rupiah dengan total sekitar Rp1 miliar. Indikasinya terkait dengan adanya kebutuhan persetujuan terhadap DPRD. Jadi, pihak-pihak pemkab butuh persetujuan pada DPRD kemudian dilakukan sejumlah upaya untuk pemberian hadiah atau janji tersebut," ungkap Febri.

Ia menyatakan bahwa belum ada unsur kepala daerah yang diamankan dalam OTT itu.

"Jadi, masih [anggota] DPRD. DPRD diamankan di Jakarta dan Lampung. Kemudian ada pegawai dan pejabat Pemkab Lampung Tengah dan ada pihak swasta. Sampai saat ini tim masih di lapangan," ujarnya lagi.

Ia mengatakan pihaknya langsung melakukan pemeriksaan terhadap 14 orang yang diamankan itu.

Mereka yang diamankan di Lampung akan diperiksa di kantor polisi setempat, sedangkan yang diamankan di Jakarta langsung dibawa ke kantor KPK.

"Anggota DPRD yang di Lampung dibawa ke kantor polisi, kalau yang diamankan di Jakarta kami bawa ke kantor KPK," ujar Febri pula.

Baca juga artikel terkait OTT KPK atau tulisan lainnya dari Yuliana Ratnasari

tirto.id - Hukum
Penulis: Yuliana Ratnasari
Editor: antara & Yuliana Ratnasari